Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Kebun Kelapa Sawit Kampar Kiri, 1,21 Gram Sabu Diamankan!

- Wartawan

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media.” Targetbuser86.com-Kampar Kiri, – Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di areal kebun kelapa sawit Dusun Napan Desa Lipat Kain Selatan Kec. Kampar Kiri Kab. Kampar. Tersangka yang diamankan pihak kepolisian ialah RH (35) pada Selasa (6/5/2025) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolres Kampar AKBP Mirhadi M melalui Kapolsek Kanpar Kiri Kompol Muhammad Daud pada hari Sabtu (9/5/2025) menyampaikan bahwa penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di kebun kelapa sawit.

Kapolsek Kampar Kiri kemudian memerintahkan Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron, untuk melakukan penyelidikan, serta Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri langsung menuju lokasi dan mengamankan tersangka RH,” ungkap Kompol Muhammad Daud.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari penggeledahan yang dilakukan, tim menemukan dua paket plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total ± 1,21 gram, dan Selain itu, juga ditemukan dua buah sendok sabu, tiga buah plastik klip bening, kotak obat batuk Strepsils warna hitam, dan sebuah handphone merk Infinix,” tambah Kompol Muhammad Daud.

Baca Juga:  Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Pembakaran Hutan di Suaka Margasatwa Rimbang Baling!

“Tersangka RH mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk mengedarkan narkotika jenis sabu,” ujar Kompol Muhammad Daud.

“Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk proses hukum lebih lanjut, dan Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah Kompol Muhammad Daud.

L/p : Khairunan Domo

Berita Terkait

Polsek Tapung Hulu Gelar Patroli Dialogis, Antisipasi 3C dan Penyakit Masyarakat
Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Desa Siabu Kecamatan Salo
Kapolres Kampar Patroli Jelajah Sungai, Salurkan Bansos dan Himbau Masyarakat di Desa Terpencil
Pemerintahan Desa Ganting Damai untuk Menghabiskan Anggaran APBN 2025 Agar Dapat Meraup Keuntungan Besar Gunakan untuk Rehab & Renovasi
Polda Riau Tegas Tindak Debt Collector Bertindak Preman: Tak Ada Tempat Bagi Kekerasan Berkedok Penagihan
Polsek Tambang Gelar Patroli Dialogis, Antisipasi C3 dan Ciptakan Kamtibmas Kondusif di “Kampar Bumi Serambi Mekkah”
Polres Kampar Gelar Patroli KRYD dan Antisipasi Balap Liar, Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukum
AKP Aulia Rahman Kapolsek Tambang Tekankan Perusahaan Tolak Material Penambangan Ilegal
Berita ini 21 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:27 WIB

Polsek Tapung Hulu Gelar Patroli Dialogis, Antisipasi 3C dan Penyakit Masyarakat

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:54 WIB

Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Desa Siabu Kecamatan Salo

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:31 WIB

Kapolres Kampar Patroli Jelajah Sungai, Salurkan Bansos dan Himbau Masyarakat di Desa Terpencil

Senin, 12 Mei 2025 - 14:46 WIB

Pemerintahan Desa Ganting Damai untuk Menghabiskan Anggaran APBN 2025 Agar Dapat Meraup Keuntungan Besar Gunakan untuk Rehab & Renovasi

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:05 WIB

Polsek Tambang Gelar Patroli Dialogis, Antisipasi C3 dan Ciptakan Kamtibmas Kondusif di “Kampar Bumi Serambi Mekkah”

Minggu, 11 Mei 2025 - 01:51 WIB

Polres Kampar Gelar Patroli KRYD dan Antisipasi Balap Liar, Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukum

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:47 WIB

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Kebun Kelapa Sawit Kampar Kiri, 1,21 Gram Sabu Diamankan!

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:48 WIB

AKP Aulia Rahman Kapolsek Tambang Tekankan Perusahaan Tolak Material Penambangan Ilegal

Berita Terbaru