Kerja Sama Luar Biasa!! Jaringan Narkoba Lapas Pekanbaru Terungkap, 215 Gram Sabu Di Tangkap

- Wartawan

Minggu, 6 Juli 2025 - 03:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media.Targetbuser86.com-Pekanbaru,| Riau – Kerja sama apik antara Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru membuahkan hasil gemilang.

Sebuah jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas berhasil dibongkar, dan 215 gram sabu berhasil diamankan.

Petualangan sindikat ini berakhir setelah Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Jalan Paus, Marpoyan Damai, Rabu malam (2/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang dan Kanit Buser AKP Noki Loviko langsung memimpin penyelidikan.

Penyelidikan membuahkan hasil: BN, seorang residivis asal Kampar, ditangkap dengan barang bukti sabu yang disembunyikan di laci motornya.
Interogasi mengungkap BN hanyalah kurir yang diperintah AL alias Adul, seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Namun, AL ternyata hanya perantara. Ia menjalankan perintah RD, narapidana lain yang memanfaatkan BN karena utang kepada HA, pemilik asli sabu tersebut.

Terungkap, RD sebelumnya memesan 500 gram sabu dari HA, namun karena tak mampu membayar, ia mencoba mengembalikan sebagian barang yang belum terjual.

Inilah titik krusial. Kerja sama erat antara kepolisian dan petugas Lapas, khususnya dukungan penuh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Pekanbaru, Febri Sadam, berhasil menggagalkan transaksi lanjutan. Akses dan kolaborasi yang diberikan KPLP memungkinkan polisi menelusuri asal-usul dan komunikasi para narapidana.

Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyatakan keberhasilan ini sebagai bukti nyata sinergi pemberantasan narkoba antar lembaga. “Tidak ada ruang bagi gembong narkoba, baik di dalam maupun di luar penjara,” tegasnya, Jumat (4/7/2025).

Dari penggerebekan di dua lokasi berbeda, polisi menyita 215 gram sabu, bungkus plastik hitam, dan sejumlah ponsel yang digunakan para pelaku untuk berkomunikasi.

Empat tersangka diamankan: BN, AL alias Adul, RD, dan HA (ketiganya narapidana aktif di Lapas Kelas IIA Pekanbaru). Mereka kini ditahan di Mapolda Riau untuk penyidikan lebih lanjut. Kepolisian juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dan jalur masuk sabu ke Lapas.

Putu Yudha Prawira menambahkan, keberhasilan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkoba. Kerja sama erat antar instansi penegak hukum dan pemasyarakatan menjadi kunci utama membendung peredaran narkotika, bahkan dari balik tembok penjara.

Sumber: Bidhumas Polda Riau
Editor: Khairunan Domo

Berita Terkait

Cari Brondolan buah sawit warga Salo – Kab Kampar – di Pukul dan di tendang Oleh pihak Keamanan Scurity PAM PT Johan Santosa
Junaidi  Warga Desa Ganting damai – dituntut enam tahun Oleh Kejari- di Vonis  8 tahun  oleh  Pengadilan Negeri Bangkinang – kampar
Polres Kampar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026
Tidak terima DPOnya Diterbitkan dalam pemberitaan Media Targetbuser86.com Pimpinan Redaksi Media Khairunan Domo di Serang Oleh dua orang pria berasal dari Desa Ganting Damai-Kec Salo
Klarifikasi Berita Ketua KONI & Dikpora Bersama Manager Kampar Junior FA Soal Surat Nomor 400.4/Dikpora-2805/2026 Soal Penggunaan Stadion Tuanku Tambusai
Satnarkoba Polres Kampar Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba dan Amankan 62.46 Gram Sabu-sabu
Polri dan Masyarakat Bersinergi, Jembatan Impian Lubuk Agung Akan Segera Terwujud!”
Event Grass track Motokros Danau Lancang Diduga Bungkam Peran Pers
Berita ini 12 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 07:06 WIB

Cari Brondolan buah sawit warga Salo – Kab Kampar – di Pukul dan di tendang Oleh pihak Keamanan Scurity PAM PT Johan Santosa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:11 WIB

Junaidi  Warga Desa Ganting damai – dituntut enam tahun Oleh Kejari- di Vonis  8 tahun  oleh  Pengadilan Negeri Bangkinang – kampar

Senin, 2 Februari 2026 - 02:55 WIB

Polres Kampar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:43 WIB

Tidak terima DPOnya Diterbitkan dalam pemberitaan Media Targetbuser86.com Pimpinan Redaksi Media Khairunan Domo di Serang Oleh dua orang pria berasal dari Desa Ganting Damai-Kec Salo

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:03 WIB

Klarifikasi Berita Ketua KONI & Dikpora Bersama Manager Kampar Junior FA Soal Surat Nomor 400.4/Dikpora-2805/2026 Soal Penggunaan Stadion Tuanku Tambusai

Kamis, 29 Januari 2026 - 05:23 WIB

Polri dan Masyarakat Bersinergi, Jembatan Impian Lubuk Agung Akan Segera Terwujud!”

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:53 WIB

Event Grass track Motokros Danau Lancang Diduga Bungkam Peran Pers

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:39 WIB

Akhirnya RJ di tangkap Tim Lasak Satreskrim Polres Kampar Residivis Kasus Curat yang Meresahkan masyarakat di Desa Pulau Lawas dan sekitarnya

Berita Terbaru