Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Seorang Pelaku Narkoba, 2,42 Gram Sabu Diamankan

- Wartawan

Senin, 30 Juni 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media.Targetbuser86.com.Kampar-Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu, Kamis (26/6/2025), sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Irwan Fikri saat dikonfirmasi, Senin, (30/6/25), membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka narkoba jenis sabu inisial PA (26).

“Tersangka diamankan berikut barang bukti sebanyak 2,42 gram narkoba jenis sabu, dan sejumlah alat bukti lainnya,” ujar Kapolsek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kapolsek, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir sekitar pukul 01.00 WIB, terkait tersangka PA yang disebut sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, lanjut Kapolsek, dia memerintahkan Kanit Reskrim IPDA David Gusmanti bersama tim opsnal untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan.

“Sekitar pukul 01.30 WIB, tim opsnal tiba di lokasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah memastikan identitas tersangka, selanjutnya sekitar pukul 03.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap tersangka di desa Bina Baru, kemudian dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Kepala Dusun setempat, dan berhasil ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu,” jelas Kapolsek.

Barang bukti yang berhasil diamankan, sambung Kapolsek, diantaranya, enam plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,42 gram, dua buah timbangan elektronik, dua buah sendok sabu, satu dompet motif bunga warna orange, dan satu unit handphone merk Oppo Reno 4 warna hitam.

“Tersangka juga mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial HS. Tersangka dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka PA dijerat dengan Pasal 114 jo. Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kapolsek

L/p : Khairunan Domo

Berita Terkait

Warga Kampung baru Langgam – Desa Pulau Jambu-Kuok Tipu Warga Desa Ganting Damai-Salo untuk Kredit Sepeda Motor, DP Satu Juta Rupiah Hanya Kedok Penipuan
Ditangkap Polsek Siak Hulu, Warga Desa Kampung Pinang Pasrah Saat Dimanakan!
Polsek Tapung Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Dua TKP Berbeda
Maraknya Peredaran Narkoba di Desa Ganting Damai Dijual Secara Online dengan Sistem Transfer Uang Terlebih Dahulu, Bandar Mengirim Foto Lokasi Penjemputan Narkoba
Penipuan yang Berkedok Mengunakan atas nama Publik Figur Pejabat Negara Kang Dedi Mulyadi KDM Gubernur Jawa Barat
Surat izin perusahan PT.Setelit Angkasa Mandiri Berkedudukan di Kampar provinsi Riau
Residivis Narkoba Kembali Berulah, Pelaku Ditangkap Polsek Kampar 6,67 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan.!!”
Oknum Mengaku Wartawan Diduga Ikut Judi Sabung Ayam
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 14:08 WIB

Warga Kampung baru Langgam – Desa Pulau Jambu-Kuok Tipu Warga Desa Ganting Damai-Salo untuk Kredit Sepeda Motor, DP Satu Juta Rupiah Hanya Kedok Penipuan

Selasa, 11 November 2025 - 11:18 WIB

Ditangkap Polsek Siak Hulu, Warga Desa Kampung Pinang Pasrah Saat Dimanakan!

Sabtu, 8 November 2025 - 15:50 WIB

Polsek Tapung Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Dua TKP Berbeda

Sabtu, 8 November 2025 - 09:06 WIB

Maraknya Peredaran Narkoba di Desa Ganting Damai Dijual Secara Online dengan Sistem Transfer Uang Terlebih Dahulu, Bandar Mengirim Foto Lokasi Penjemputan Narkoba

Jumat, 7 November 2025 - 05:44 WIB

Penipuan yang Berkedok Mengunakan atas nama Publik Figur Pejabat Negara Kang Dedi Mulyadi KDM Gubernur Jawa Barat

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Residivis Narkoba Kembali Berulah, Pelaku Ditangkap Polsek Kampar 6,67 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan.!!”

Senin, 3 November 2025 - 17:32 WIB

Oknum Mengaku Wartawan Diduga Ikut Judi Sabung Ayam

Minggu, 2 November 2025 - 19:06 WIB

Pemuda Desa Ganting Damai ingin pilih ketua pemuda Desa yang betul-betul mendukung kegiatan Pemuda setiap tahunnya

Berita Terbaru