Tim Satnarkoba polres Kampar Gulung 3 pelaku Narkoba di Kubang Jaya

- Wartawan

Jumat, 26 September 2025 - 03:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media,Targetbuser86.com-BANGKINANG,- Satresnarkoba Polres Kampar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, tiga pelaku narkoba berhasil ditangkap di Kubang Jaya Dusun IV Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Senin (22/9/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Ketiga pelaku tersebut adalah BU (56), SY (44), dan EV (40). BU merupakan warga Desa Sialang Kubang, sementara SY dan EV adalah sepasang suami istri yang juga berasal dari Desa Sialang Kubang.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga pada hari Jumat (26/9/25) menjelaskan bahwa ketiga pelaku merupakan pengedar dan pemakai narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka bertiga merupakan pengedar barang haram dan juga pemakai Narkoba,” jelas Kasat.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas BU. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap BU di rumahnya.

“Dari BU diketahui sabu-sabu itu ia dapat dari pelaku SY dan EV yang merupakan sepasang suami istri,” jelas Kasat.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar yang dipimpin Kasat Res Narkoba kemudian melakukan pengejaran terhadap SY dan EV. Kedua pelaku berhasil diamankan saat duduk di atas sepeda motor di pinggir Jl. Kubang Jaya Desa Kubang Kecamatan Siak Hulu.

“Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 9 paket diduga Narkotika jenis sabu,” terang AKP Markus Sinaga.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah milik mereka yang dipesan melalui TR dengan sistem lempar di daerah Sukajadi Kota Pekanbaru.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di rumah kedua pelaku dan menemukan barang bukti lainnya. Ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegas AKP Markus Sinaga.


L/p : Khairunan Domo

Berita Terkait

Satnarkoba Tangkap Suami Istri dan Seorang Pria, 16.09 Gram Sabu-sabu dan 600 Pil Ekstasi Diamankan.!”
Hukum di Kabupaten Kampar Dinilai Lamban, Diduga Kades Ganting Damai “Sunat Dana Desa 1,4 Miliar Rupiah dari DD pertahun
Hukum di Kabupaten Kampar Impoten Lamban di duga seorang kades telah Bekerja sama dengan Aparat Penegak hukum untuk Menyunat anggaran Dana Desa Ganting Damai Pertahun 1,4 Miliar- Rupiah
Kepala desa Ganting Damai telah Akui Dia korupsi uang Anggaran Dana Desa- Dia telah mengakui Perbuatannya bahwa ia Khilaf Dalam Rapat BPD- dan dia  mau kembalikan uang yang telah disunatnya- tapi NihiL
Polsek Siak Hulu, Amankan Pelaku Jambret Gelang Emas di Desa Pandau Jaya di tangkap masa pelaku lain berhasil melarikan diri
Polres Kampar Berhasil Tangkap Warga Sungai Liti, 18.54 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan
Warga Desa Ganting Damai Pemilik Lahan Pembangunan Jambatan Merasa di Zalimi dan ditindas – Oleh pemerintah Desanya Sendiri tanpa ada  Musyawarah dengan pemilik Lahan Kontraktor masuk Langsung Bekerja
Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia ke-80 Mengenang Sejarah, Mengukir Masa Depan Warga Negara Republik Indonesia
Berita ini 20 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:18 WIB

Satnarkoba Tangkap Suami Istri dan Seorang Pria, 16.09 Gram Sabu-sabu dan 600 Pil Ekstasi Diamankan.!”

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:51 WIB

Hukum di Kabupaten Kampar Dinilai Lamban, Diduga Kades Ganting Damai “Sunat Dana Desa 1,4 Miliar Rupiah dari DD pertahun

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:02 WIB

Hukum di Kabupaten Kampar Impoten Lamban di duga seorang kades telah Bekerja sama dengan Aparat Penegak hukum untuk Menyunat anggaran Dana Desa Ganting Damai Pertahun 1,4 Miliar- Rupiah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Kepala desa Ganting Damai telah Akui Dia korupsi uang Anggaran Dana Desa- Dia telah mengakui Perbuatannya bahwa ia Khilaf Dalam Rapat BPD- dan dia  mau kembalikan uang yang telah disunatnya- tapi NihiL

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:58 WIB

Polsek Siak Hulu, Amankan Pelaku Jambret Gelang Emas di Desa Pandau Jaya di tangkap masa pelaku lain berhasil melarikan diri

Selasa, 7 Oktober 2025 - 02:44 WIB

Warga Desa Ganting Damai Pemilik Lahan Pembangunan Jambatan Merasa di Zalimi dan ditindas – Oleh pemerintah Desanya Sendiri tanpa ada  Musyawarah dengan pemilik Lahan Kontraktor masuk Langsung Bekerja

Minggu, 5 Oktober 2025 - 03:42 WIB

Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia ke-80 Mengenang Sejarah, Mengukir Masa Depan Warga Negara Republik Indonesia

Minggu, 5 Oktober 2025 - 03:13 WIB

Ruas Jalan Desa Silam – Pulau Gadang-Rusak Parah Pejabat Pemerintahan hanya Berdialog Diatas kursi Sopa,tidak ada Tindakan nya, Kepala Desa Minta Perhatian Pemerintah

Berita Terbaru