Satresnarkoba Polres Kampar Berhasil Bongkar Peredaran Sabu, 68,59 Gram Sabu Disita!

- Wartawan

Kamis, 24 April 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media.” Targetbuser86.com-Tapung Hulu, – Satuan Resnarkoba Polres Kampar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Senin (21/04/2025) sekira pukul 01:30 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan tiga orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di bekas kandang ayam milik warga Dusun I Desa Danau Lancang Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Mirhadi M melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo pada hari Rabu (23/4/2025) menyampaikan bahwa ketiga tersangka yang diamankan adalah SD (40), NH (27), dan MA (32).

“Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung menuju lokasi dan mengamankan ketiga tersangka,” jelas AKP Era Maifo

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat, tim menemukan 17 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, dengan berat total 68,59 gram,” tambah AKP Era Maifo

Baca Juga:  Apresiasi Personel Pemilik Pesantren Gratis, Kapolri "Perwirakan" Aiptu Jimmi

“Paket sabu tersebut ditemukan di dalam tas sandang warna hitam hijau yang disandang oleh Senedi,” ungkap AKP Era Maifo

“Senedi mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang bernama Indrayono (DPO) di Desa Suka Ramai Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar,” ujar AKP Era Maifo

“Hasil tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan positif (+) Met Amphetamin,” tambah AKP Era Maifo

“Saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup AKP Era Maifo.

L/p : Khairunan Domo

Berita Terkait

Kapolsek Tapung Hilir Hadiri RAT KPPS KARYA TANI Tahun Buku 2024, Ini Pesan AKP TONI. SH
Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Tersangka Narkoba, 1,43 Gram Sabu Ikut di Amankan
Apresiasi Personel Pemilik Pesantren Gratis, Kapolri “Perwirakan” Aiptu Jimmi
Personil Polsek Tapung Hilir Bersama Warga Berjibaku Padamkan Kebakaran Rumah
Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kapolsek Siak Hulu dan Kapolsek Tambang Polres Kampar
Polres Kampar Tak Berkompromi! Himbauan Keras Cegah Karhutla, Ancaman Pidana 15 Tahun Mengintai Pelaku!
Jaringan Narkoba Antar Provinsi Terbongkar, Polisi Amankan 15 Kg Ganja! Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara!
Polsek Siak Hulu Tak Main-Main! 14,80 Gram Sabu Diamankan, Jaringan Peredaran Narkoba Terbongkar!
Berita ini 27 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 03:25 WIB

Kapolsek Tapung Hilir Hadiri RAT KPPS KARYA TANI Tahun Buku 2024, Ini Pesan AKP TONI. SH

Sabtu, 26 April 2025 - 04:11 WIB

Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Tersangka Narkoba, 1,43 Gram Sabu Ikut di Amankan

Sabtu, 26 April 2025 - 04:04 WIB

Apresiasi Personel Pemilik Pesantren Gratis, Kapolri “Perwirakan” Aiptu Jimmi

Kamis, 24 April 2025 - 09:40 WIB

Satresnarkoba Polres Kampar Berhasil Bongkar Peredaran Sabu, 68,59 Gram Sabu Disita!

Kamis, 24 April 2025 - 09:27 WIB

Personil Polsek Tapung Hilir Bersama Warga Berjibaku Padamkan Kebakaran Rumah

Kamis, 17 April 2025 - 15:16 WIB

Polres Kampar Tak Berkompromi! Himbauan Keras Cegah Karhutla, Ancaman Pidana 15 Tahun Mengintai Pelaku!

Kamis, 17 April 2025 - 15:03 WIB

Jaringan Narkoba Antar Provinsi Terbongkar, Polisi Amankan 15 Kg Ganja! Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara!

Kamis, 17 April 2025 - 09:29 WIB

Polsek Siak Hulu Tak Main-Main! 14,80 Gram Sabu Diamankan, Jaringan Peredaran Narkoba Terbongkar!

Berita Terbaru