Sat Resnarkoba Polres Kampar Ringkus Pengedar Ganja di Koto Kampar Hulu, 1,38 Kilogram Ganja Kering Diamankan!

- Wartawan

Sabtu, 12 April 2025 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media.”Targetbuser86.com – Koto Kampar Hulu, – Satuan Resnarkoba Polres Kampar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Rabu (02/04/2025) sekira pukul 20:30 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba jenis daun ganja kering di Dusun I RT 003 RW 001 Desa Tanjung Kecamatan Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar.

Tersangka yang diamankan oleh pihak kepolisian adalah AA (21).

“Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang langsung menuju lokasi dan mengamankan Andi,” jelas AKP Era Maifo

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, tim menemukan tiga paket diduga narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus dengan plastik pembungkus nasi beratnya 1,38 kilogram,” tambah AKP Era Maifo “Paket ganja tersebut ditemukan di beberapa lokasi di rumah miliknya,”

“Tersangka AA mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan AT (DPO) di wilayah Rokan IV Koto Kabupaten Rohkan Hulu,” ujar AKP Era Maifo

“Hasil tes urine terhadap Andi menunjukkan negatif (-) THC,” tambah AKP Era Maifo

Andi saat ini sedang diproses lebih lanjut di Polres Kampar dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Polres Kampar terus melakukan pencarian terhadap AT yang masih berstatus DPO. Upaya ini menunjukkan keseriusan Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

L/p : Khairunan Domo

Berita Terkait

Warga Kampung baru Langgam – Desa Pulau Jambu-Kuok Tipu Warga Desa Ganting Damai-Salo untuk Kredit Sepeda Motor, DP Satu Juta Rupiah Hanya Kedok Penipuan
Ditangkap Polsek Siak Hulu, Warga Desa Kampung Pinang Pasrah Saat Dimanakan!
Polsek Tapung Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Dua TKP Berbeda
Maraknya Peredaran Narkoba di Desa Ganting Damai Tidak Tersentuh hukum Dijual Secara Online dengan Sistem Transfer Uang Terlebih Dahulu, Bandar Mengirim Foto Lokasi Penjemputan Narkoba
Penipuan yang Berkedok Mengunakan atas nama Publik Figur Pejabat Negara Kang Dedi Mulyadi KDM Gubernur Jawa Barat
Surat izin perusahan PT.Setelit Angkasa Mandiri Berkedudukan di Kampar provinsi Riau
Residivis Narkoba Kembali Berulah, Pelaku Ditangkap Polsek Kampar 6,67 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan.!!”
Oknum Mengaku Wartawan Diduga Ikut Judi Sabung Ayam
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 14:08 WIB

Warga Kampung baru Langgam – Desa Pulau Jambu-Kuok Tipu Warga Desa Ganting Damai-Salo untuk Kredit Sepeda Motor, DP Satu Juta Rupiah Hanya Kedok Penipuan

Selasa, 11 November 2025 - 11:18 WIB

Ditangkap Polsek Siak Hulu, Warga Desa Kampung Pinang Pasrah Saat Dimanakan!

Sabtu, 8 November 2025 - 15:50 WIB

Polsek Tapung Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Dua TKP Berbeda

Sabtu, 8 November 2025 - 09:06 WIB

Maraknya Peredaran Narkoba di Desa Ganting Damai Tidak Tersentuh hukum Dijual Secara Online dengan Sistem Transfer Uang Terlebih Dahulu, Bandar Mengirim Foto Lokasi Penjemputan Narkoba

Jumat, 7 November 2025 - 05:44 WIB

Penipuan yang Berkedok Mengunakan atas nama Publik Figur Pejabat Negara Kang Dedi Mulyadi KDM Gubernur Jawa Barat

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Residivis Narkoba Kembali Berulah, Pelaku Ditangkap Polsek Kampar 6,67 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan.!!”

Senin, 3 November 2025 - 17:32 WIB

Oknum Mengaku Wartawan Diduga Ikut Judi Sabung Ayam

Minggu, 2 November 2025 - 19:06 WIB

Pemuda Desa Ganting Damai ingin pilih ketua pemuda Desa yang betul-betul mendukung kegiatan Pemuda setiap tahunnya

Berita Terbaru