Sat Resnarkoba Polres Kampar Ringkus Pengedar Ganja di Koto Kampar Hulu, 1,38 Kilogram Ganja Kering Diamankan!

- Wartawan

Sabtu, 12 April 2025 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media.”Targetbuser86.com – Koto Kampar Hulu, – Satuan Resnarkoba Polres Kampar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Rabu (02/04/2025) sekira pukul 20:30 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba jenis daun ganja kering di Dusun I RT 003 RW 001 Desa Tanjung Kecamatan Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar.

Tersangka yang diamankan oleh pihak kepolisian adalah AA (21).

“Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang langsung menuju lokasi dan mengamankan Andi,” jelas AKP Era Maifo

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, tim menemukan tiga paket diduga narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus dengan plastik pembungkus nasi beratnya 1,38 kilogram,” tambah AKP Era Maifo “Paket ganja tersebut ditemukan di beberapa lokasi di rumah miliknya,”

Baca Juga:  Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

“Tersangka AA mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan AT (DPO) di wilayah Rokan IV Koto Kabupaten Rohkan Hulu,” ujar AKP Era Maifo

“Hasil tes urine terhadap Andi menunjukkan negatif (-) THC,” tambah AKP Era Maifo

Andi saat ini sedang diproses lebih lanjut di Polres Kampar dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Polres Kampar terus melakukan pencarian terhadap AT yang masih berstatus DPO. Upaya ini menunjukkan keseriusan Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

L/p : Khairunan Domo

Berita Terkait

Polres Kampar Tak Berkompromi! Himbauan Keras Cegah Karhutla, Ancaman Pidana 15 Tahun Mengintai Pelaku!
Jaringan Narkoba Antar Provinsi Terbongkar, Polisi Amankan 15 Kg Ganja! Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara!
Polsek Siak Hulu Tak Main-Main! 14,80 Gram Sabu Diamankan, Jaringan Peredaran Narkoba Terbongkar!
Ditreskrimum Polda Riau Berhasil Menangkap Diduga Pelaku Pengancaman yang Viral di Media Sosial
Polsek Siak Hulu Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Pandau Permai, Motor N Max Raib 5 Menit!
Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat
Ribuan peserta Ramaikan Fun Run 2025 di kota Bangkinang
Tiga pelaku Narkoba tidak berkutik saat di Gerebek satu orang di antara pelaku wanita di tangkap di desa Ranah Baru
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 15:16 WIB

Polres Kampar Tak Berkompromi! Himbauan Keras Cegah Karhutla, Ancaman Pidana 15 Tahun Mengintai Pelaku!

Kamis, 17 April 2025 - 15:03 WIB

Jaringan Narkoba Antar Provinsi Terbongkar, Polisi Amankan 15 Kg Ganja! Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara!

Kamis, 17 April 2025 - 09:29 WIB

Polsek Siak Hulu Tak Main-Main! 14,80 Gram Sabu Diamankan, Jaringan Peredaran Narkoba Terbongkar!

Selasa, 15 April 2025 - 06:22 WIB

Ditreskrimum Polda Riau Berhasil Menangkap Diduga Pelaku Pengancaman yang Viral di Media Sosial

Senin, 14 April 2025 - 08:42 WIB

Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

Minggu, 13 April 2025 - 15:31 WIB

Ribuan peserta Ramaikan Fun Run 2025 di kota Bangkinang

Minggu, 13 April 2025 - 03:27 WIB

Tiga pelaku Narkoba tidak berkutik saat di Gerebek satu orang di antara pelaku wanita di tangkap di desa Ranah Baru

Sabtu, 12 April 2025 - 09:56 WIB

Heboh..! Warga  Desa Naga Beralih Temukan Mayat Bayi Laki-laki di dalam kantong plastik hitam.

Berita Terbaru