Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pencuri Sepedah Motor Milik Orang Tuanya

- Wartawan

Senin, 26 Mei 2025 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAMBANG- Seorang pria berinisial Mu (32) warga Desa Birandang ditangkap Polsek Tambang karena nekat melakukan pencurian sepeda motor milik orang tua, Rabu (21/5/2025) sekira pukul 20.00 Wib.

Terungkap aksi pelaku ini, saat AH (76) yang tidak lain orang tua dari pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang.
“Usai terima laporan dari korban, kita lakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku saat itu bersama di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu,”jelas Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.

Pelaku langsung kita tangkap Jum’at (23/5/2025) sekira pukul 16.00 Wib di rumahnya. “Pelaku juga membenarkan perbuatannya tersebut telah mencuri sepeda motor milik orang tuanya dan uang Rp 3 juta,”terang Kapolsek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diterangkan Kapolsek, kejadian ini berawal saat korban pulang ke rumah dari yasinan. “Sampai di rumah korban melihat sepeda motornya Honda Supra X BM 4122 OD sudah tidak ada lagi didalam rumahnya,”tambah AKP Aulia.

Tidak lama, datang istri korban dari masjid dan menyampaikan kepada istrinya bahwa sepeda motor sudah hilang dan istrinya langsung masuk kedalam kamar dan melihat lemari di dalam kamar sudah terbuka dan uang miliknya yang disimpan di dalam lemari sejumlah kurang lebih Rp.3.000.000, sudah tidak ada lagi,” ujar Kapolsek.

Dan saat itu korban melakukan pengecekan terhadap pintu dan jendela rumahnya dan melihat jendela kamar sudah terbuka besinya dan sudah dirusak oleh pelaku.

“Korban pergi ke rumah tetangganya Ilis dan menanyakan siapa yang datang ke rumahnya. Saksi Ilis menyampaikan bahwa anaknya (pelaku MU) yang datang rumahnya,”katanya

Saat itu korban merasa curiga kepada anaknya dan langsung melaporkan pelaku. “Saat ini pelaku sudah kita tahan dan mendekam di mapolsek Tambang,”pungkas Kapolsek.

TAMBANG- Seorang pria berinisial Mu (32) warga Desa Birandang ditangkap Polsek Tambang karena nekat melakukan pencurian sepeda motor milik orang tua, Rabu (21/5/2025) sekira pukul 20.00 Wib.

Terungkap aksi pelaku ini, saat AH (76) yang tidak lain orang tua dari pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang.
“Usai terima laporan dari korban, kita lakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku saat itu bersama di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu,”jelas Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.

Pelaku langsung kita tangkap Jum’at (23/5/2025) sekira pukul 16.00 Wib di rumahnya. “Pelaku juga membenarkan perbuatannya tersebut telah mencuri sepeda motor milik orang tuanya dan uang Rp 3 juta,”terang Kapolsek.

Diterangkan Kapolsek, kejadian ini berawal saat korban pulang ke rumah dari yasinan. “Sampai di rumah korban melihat sepeda motornya Honda Supra X BM 4122 OD sudah tidak ada lagi didalam rumahnya,”tambah AKP Aulia.

Baca Juga:  Dua Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia Akhirnya Ditangkap Polisi, Ternyata Tetangga Sendiri

Tidak lama, datang istri korban dari masjid dan menyampaikan kepada istrinya bahwa sepeda motor sudah hilang dan istrinya langsung masuk kedalam kamar dan melihat lemari di dalam kamar sudah terbuka dan uang miliknya yang disimpan di dalam lemari sejumlah kurang lebih Rp.3.000.000, sudah tidak ada lagi,” ujar Kapolsek.

Dan saat itu korban melakukan pengecekan terhadap pintu dan jendela rumahnya dan melihat jendela kamar sudah terbuka besinya dan sudah dirusak oleh pelaku.

“Korban pergi ke rumah tetangganya Ilis dan menanyakan siapa yang datang ke rumahnya. Saksi Ilis menyampaikan bahwa anaknya (pelaku MU) yang datang rumahnya,”katanya

Saat itu korban merasa curiga kepada anaknya dan langsung melaporkan pelaku. “Saat ini pelaku sudah kita tahan dan mendekam di mapolsek Tambang,”pungkas Kapolsek.

Media.” Targetbuser86.com-TAMBANG- Seorang pria berinisial Mu (32) warga Desa Birandang ditangkap Polsek Tambang karena nekat melakukan pencurian sepeda motor milik orang tua, Rabu (21/5/2025) sekira pukul 20.00 Wib.

Terungkap aksi pelaku ini, saat AH (76) yang tidak lain orang tua dari pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang.
“Usai terima laporan dari korban, kita lakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku saat itu bersama di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu,”jelas Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.

Pelaku langsung kita tangkap Jum’at (23/5/2025) sekira pukul 16.00 Wib di rumahnya. “Pelaku juga membenarkan perbuatannya tersebut telah mencuri sepeda motor milik orang tuanya dan uang Rp 3 juta,”terang Kapolsek.

Diterangkan Kapolsek, kejadian ini berawal saat korban pulang ke rumah dari yasinan. “Sampai di rumah korban melihat sepeda motornya Honda Supra X BM 4122 OD sudah tidak ada lagi didalam rumahnya,”tambah AKP Aulia.

Tidak lama, datang istri korban dari masjid dan menyampaikan kepada istrinya bahwa sepeda motor sudah hilang dan istrinya langsung masuk kedalam kamar dan melihat lemari di dalam kamar sudah terbuka dan uang miliknya yang disimpan di dalam lemari sejumlah kurang lebih Rp.3.000.000, sudah tidak ada lagi,” ujar Kapolsek.

Dan saat itu korban melakukan pengecekan terhadap pintu dan jendela rumahnya dan melihat jendela kamar sudah terbuka besinya dan sudah dirusak oleh pelaku.

“Korban pergi ke rumah tetangganya Ilis dan menanyakan siapa yang datang ke rumahnya. Saksi Ilis menyampaikan bahwa anaknya (pelaku MU) yang datang rumahnya,”katanya

L/p : Khairunan Domo

Saat itu korban merasa curiga kepada anaknya dan langsung melaporkan pelaku. “Saat ini pelaku sudah kita tahan dan mendekam di mapolsek Tambang,”pungkas Kapolsek.

Berita Terkait

Sinergi Warga dan Polsek Tapung Hilir Lestarikan Gajah, Cegah Konflik Manusia-Satwa!
Puncak Amarah Warga Sumber Sari: Kades Dedek Harus Diberhentikan!
Warga Desak Bapak Bupati Kampar- Segera Nonaktifkan Kades Sumber Sari Dedek Agustiawan
Diduga Kades Sumber Sari Tersandung asmara Palsukan Status bersama wanita Inisial NS telah hamil 4 bulan Pak Kades telah produksi calon Beby
Warga Desa Ganting Damai Kec Salo Kembali Kirim Surat Ke Polres Kampar Lapor Kades Hermunis Terindikasi Korupsi ADD dan Anggaran Ketahanan Pangan.
Kapolres Kampar Silaturahmi dengan Awak Media, Bangun Kemitraan yang Harmonis
Kapolres Kampar Surprize Ulang Tahun Bupati Kampar, Berbagi Bibit Tanaman untuk Lestarikan di Lingkungan.!
Kapolres Kampar Hadiri Pisah Sambut Kajari Kampar, Jalin Silaturahmi dan Dukung Penegakan Hukum!
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:59 WIB

Sinergi Warga dan Polsek Tapung Hilir Lestarikan Gajah, Cegah Konflik Manusia-Satwa!

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:06 WIB

Puncak Amarah Warga Sumber Sari: Kades Dedek Harus Diberhentikan!

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:39 WIB

Kasih sayang Seorang ibu tidak pernah Luntur walaupun terpisah jarak dalam menjalani tugas di Bangkinang kota Serambi mekah

Senin, 28 Juli 2025 - 00:45 WIB

Warga Desak Bapak Bupati Kampar- Segera Nonaktifkan Kades Sumber Sari Dedek Agustiawan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:04 WIB

Diduga Kades Sumber Sari Tersandung asmara Palsukan Status bersama wanita Inisial NS telah hamil 4 bulan Pak Kades telah produksi calon Beby

Sabtu, 26 Juli 2025 - 02:39 WIB

Kapolres Kampar Silaturahmi dengan Awak Media, Bangun Kemitraan yang Harmonis

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:37 WIB

Kapolres Kampar Surprize Ulang Tahun Bupati Kampar, Berbagi Bibit Tanaman untuk Lestarikan di Lingkungan.!

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:27 WIB

Kapolres Kampar Hadiri Pisah Sambut Kajari Kampar, Jalin Silaturahmi dan Dukung Penegakan Hukum!

Berita Terbaru