Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pencuri Sepedah Motor Milik Orang Tuanya

- Wartawan

Senin, 26 Mei 2025 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAMBANG- Seorang pria berinisial Mu (32) warga Desa Birandang ditangkap Polsek Tambang karena nekat melakukan pencurian sepeda motor milik orang tua, Rabu (21/5/2025) sekira pukul 20.00 Wib.

Terungkap aksi pelaku ini, saat AH (76) yang tidak lain orang tua dari pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang.
“Usai terima laporan dari korban, kita lakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku saat itu bersama di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu,”jelas Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.

Pelaku langsung kita tangkap Jum’at (23/5/2025) sekira pukul 16.00 Wib di rumahnya. “Pelaku juga membenarkan perbuatannya tersebut telah mencuri sepeda motor milik orang tuanya dan uang Rp 3 juta,”terang Kapolsek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diterangkan Kapolsek, kejadian ini berawal saat korban pulang ke rumah dari yasinan. “Sampai di rumah korban melihat sepeda motornya Honda Supra X BM 4122 OD sudah tidak ada lagi didalam rumahnya,”tambah AKP Aulia.

Tidak lama, datang istri korban dari masjid dan menyampaikan kepada istrinya bahwa sepeda motor sudah hilang dan istrinya langsung masuk kedalam kamar dan melihat lemari di dalam kamar sudah terbuka dan uang miliknya yang disimpan di dalam lemari sejumlah kurang lebih Rp.3.000.000, sudah tidak ada lagi,” ujar Kapolsek.

Dan saat itu korban melakukan pengecekan terhadap pintu dan jendela rumahnya dan melihat jendela kamar sudah terbuka besinya dan sudah dirusak oleh pelaku.

“Korban pergi ke rumah tetangganya Ilis dan menanyakan siapa yang datang ke rumahnya. Saksi Ilis menyampaikan bahwa anaknya (pelaku MU) yang datang rumahnya,”katanya

Saat itu korban merasa curiga kepada anaknya dan langsung melaporkan pelaku. “Saat ini pelaku sudah kita tahan dan mendekam di mapolsek Tambang,”pungkas Kapolsek.

TAMBANG- Seorang pria berinisial Mu (32) warga Desa Birandang ditangkap Polsek Tambang karena nekat melakukan pencurian sepeda motor milik orang tua, Rabu (21/5/2025) sekira pukul 20.00 Wib.

Terungkap aksi pelaku ini, saat AH (76) yang tidak lain orang tua dari pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang.
“Usai terima laporan dari korban, kita lakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku saat itu bersama di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu,”jelas Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.

Pelaku langsung kita tangkap Jum’at (23/5/2025) sekira pukul 16.00 Wib di rumahnya. “Pelaku juga membenarkan perbuatannya tersebut telah mencuri sepeda motor milik orang tuanya dan uang Rp 3 juta,”terang Kapolsek.

Diterangkan Kapolsek, kejadian ini berawal saat korban pulang ke rumah dari yasinan. “Sampai di rumah korban melihat sepeda motornya Honda Supra X BM 4122 OD sudah tidak ada lagi didalam rumahnya,”tambah AKP Aulia.

Tidak lama, datang istri korban dari masjid dan menyampaikan kepada istrinya bahwa sepeda motor sudah hilang dan istrinya langsung masuk kedalam kamar dan melihat lemari di dalam kamar sudah terbuka dan uang miliknya yang disimpan di dalam lemari sejumlah kurang lebih Rp.3.000.000, sudah tidak ada lagi,” ujar Kapolsek.

Dan saat itu korban melakukan pengecekan terhadap pintu dan jendela rumahnya dan melihat jendela kamar sudah terbuka besinya dan sudah dirusak oleh pelaku.

“Korban pergi ke rumah tetangganya Ilis dan menanyakan siapa yang datang ke rumahnya. Saksi Ilis menyampaikan bahwa anaknya (pelaku MU) yang datang rumahnya,”katanya

Saat itu korban merasa curiga kepada anaknya dan langsung melaporkan pelaku. “Saat ini pelaku sudah kita tahan dan mendekam di mapolsek Tambang,”pungkas Kapolsek.

Media.” Targetbuser86.com-TAMBANG- Seorang pria berinisial Mu (32) warga Desa Birandang ditangkap Polsek Tambang karena nekat melakukan pencurian sepeda motor milik orang tua, Rabu (21/5/2025) sekira pukul 20.00 Wib.

Terungkap aksi pelaku ini, saat AH (76) yang tidak lain orang tua dari pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang.
“Usai terima laporan dari korban, kita lakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku saat itu bersama di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu,”jelas Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.

Pelaku langsung kita tangkap Jum’at (23/5/2025) sekira pukul 16.00 Wib di rumahnya. “Pelaku juga membenarkan perbuatannya tersebut telah mencuri sepeda motor milik orang tuanya dan uang Rp 3 juta,”terang Kapolsek.

Diterangkan Kapolsek, kejadian ini berawal saat korban pulang ke rumah dari yasinan. “Sampai di rumah korban melihat sepeda motornya Honda Supra X BM 4122 OD sudah tidak ada lagi didalam rumahnya,”tambah AKP Aulia.

Tidak lama, datang istri korban dari masjid dan menyampaikan kepada istrinya bahwa sepeda motor sudah hilang dan istrinya langsung masuk kedalam kamar dan melihat lemari di dalam kamar sudah terbuka dan uang miliknya yang disimpan di dalam lemari sejumlah kurang lebih Rp.3.000.000, sudah tidak ada lagi,” ujar Kapolsek.

Dan saat itu korban melakukan pengecekan terhadap pintu dan jendela rumahnya dan melihat jendela kamar sudah terbuka besinya dan sudah dirusak oleh pelaku.

“Korban pergi ke rumah tetangganya Ilis dan menanyakan siapa yang datang ke rumahnya. Saksi Ilis menyampaikan bahwa anaknya (pelaku MU) yang datang rumahnya,”katanya

L/p : Khairunan Domo

Saat itu korban merasa curiga kepada anaknya dan langsung melaporkan pelaku. “Saat ini pelaku sudah kita tahan dan mendekam di mapolsek Tambang,”pungkas Kapolsek.

Berita Terkait

Warga Kampung baru Langgam – Desa Pulau Jambu-Kuok Tipu Warga Desa Ganting Damai-Salo untuk Kredit Sepeda Motor, DP Satu Juta Rupiah Hanya Kedok Penipuan
Polsek Tapung Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Dua TKP Berbeda
Maraknya Peredaran Narkoba di Desa Ganting Damai Tidak Tersentuh hukum Dijual Secara Online dengan Sistem Transfer Uang Terlebih Dahulu, Bandar Mengirim Foto Lokasi Penjemputan Narkoba
Penipuan yang Berkedok Mengunakan atas nama Publik Figur Pejabat Negara Kang Dedi Mulyadi KDM Gubernur Jawa Barat
Surat izin perusahan PT.Setelit Angkasa Mandiri Berkedudukan di Kampar provinsi Riau
Residivis Narkoba Kembali Berulah, Pelaku Ditangkap Polsek Kampar 6,67 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan.!!”
Oknum Mengaku Wartawan Diduga Ikut Judi Sabung Ayam
Pemuda Desa Ganting Damai ingin pilih ketua pemuda Desa yang betul-betul mendukung kegiatan Pemuda setiap tahunnya
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 14:08 WIB

Warga Kampung baru Langgam – Desa Pulau Jambu-Kuok Tipu Warga Desa Ganting Damai-Salo untuk Kredit Sepeda Motor, DP Satu Juta Rupiah Hanya Kedok Penipuan

Selasa, 11 November 2025 - 11:18 WIB

Ditangkap Polsek Siak Hulu, Warga Desa Kampung Pinang Pasrah Saat Dimanakan!

Sabtu, 8 November 2025 - 15:50 WIB

Polsek Tapung Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Dua TKP Berbeda

Sabtu, 8 November 2025 - 09:06 WIB

Maraknya Peredaran Narkoba di Desa Ganting Damai Tidak Tersentuh hukum Dijual Secara Online dengan Sistem Transfer Uang Terlebih Dahulu, Bandar Mengirim Foto Lokasi Penjemputan Narkoba

Jumat, 7 November 2025 - 05:44 WIB

Penipuan yang Berkedok Mengunakan atas nama Publik Figur Pejabat Negara Kang Dedi Mulyadi KDM Gubernur Jawa Barat

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Residivis Narkoba Kembali Berulah, Pelaku Ditangkap Polsek Kampar 6,67 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan.!!”

Senin, 3 November 2025 - 17:32 WIB

Oknum Mengaku Wartawan Diduga Ikut Judi Sabung Ayam

Minggu, 2 November 2025 - 19:06 WIB

Pemuda Desa Ganting Damai ingin pilih ketua pemuda Desa yang betul-betul mendukung kegiatan Pemuda setiap tahunnya

Berita Terbaru