Media,Targetbuser86.com-SIAKHULU- Polsek Siak Hulu amankan seorang pelaku jambret, BA (23) warga Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan kulim, Kota Pekanbaru. Dan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri, Sabtu (4/10/2025) sekira pukul 17.00 Wib.
Pelaku ini ditangkap warga Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu karena menjabret seorang wanita bernama Fitri Yuliani (39) warga Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu.
“Korban mengalami luka-luka dan gelang emas seberat 7,5 gram milik korban tidak berhasil diambil pelaku,”jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan.
Kejadian ini berawal korban baru pulang dari pasar kaget yang berada di Jalan Kartama, saat ingin pulang ke rumahnya yang berada di Perumahan Purnama Desa Pandau Jaya namun pertengahan jalan tepatnya di depan RM. Barundiang ia diikuti oleh pelaku.
“Pelaku memepet oleh pelaku dari arah kiri dan 1 orang temannya menghadang dari arah depan dan langsung mengambil gelang emas yang berada di tangan kiri korban,”terang Kapolsek.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban saat itu langsung terjatuh dan berteriak, warga sekitar mengejar pelaku dan pada saat pelaku ingin melarikan diri, salah seorang warga yang mengendarai becak langsung menghadang denga becaknya sehingga pelaku terjatuh dan berhasil diamankan.
kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk diproses lebih lanjut. “Sampai di Polsek, pelaku mengakui perbuatannya bersama dengan DA (DPO). Barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Nmx dan gelang emas ikut diamankan untuk proses lebih lanjut,”pungkas Kapolsek.
L/p : Khairunan Domo