Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Pembakaran Hutan di Suaka Margasatwa Rimbang Baling!

- Wartawan

Rabu, 30 April 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media. ” Targetbuser86.com-Kampar Kiri, – Kepolisian Sektor (Polsek) Kampar Kiri berhasil mengamankan seorang tersangka pembakaran hutan di Suaka Margasatwa Rimbang Baling, Desa Kuntu, Kec. Kampar Kiri, Kab. Kampar. Tersangka, Teguh Wiyono (60), diamankan pada Sabtu (19/02/2025) sekira pukul 17.00 WIB saat sedang berada di TKP.

Kapolres Kampar AKBP Mirhadi M melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol M Daud Pada hari Rabu (30/4/2025) menyampaikan bahwa “Penangkapan tersangka berawal dari pantauan titik api melalui Aplikasi Dashboard Lancang Kuning pada hari Jumat (18/02/2025) sekira pukul 17.30 WIB di Desa Kuntu,” jelas Kapolsek Kampar Kiri, Kompol M. Daud.

“Tim gabungan Polsek Kampar Kiri langsung melakukan pengecekan ke TKP dan menemukan lahan yang sudah hangus terbakar seluas sekira 1 (satu) Hektar, dan Tim kemudian mengamankan Teguh Wiyono yang pada saat itu berada di TKP sedang mengisi Polibag untuk bibit kelapa sawit,” ungkap Kompol M. Daud

“Dari TKP, tim mengamankan sebuah korek api, kayu bekas terbakar, jerigen bekas minyak, dan sebungkus kecil tanah bekas bakaran,” jelas Kompol M. Daud

“Teguh Wiyono dijerat dengan Pasal 108 Jo Pasal 69 ayat (1) huruf h Undang – undang Negara Republik Indonesia No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,”

“Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa Polres Kampar terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya,” tegas Kompol M. Daud

L/p :  Khairunan Domo

Berita Terkait

Polres Kampar Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Penguatan Semangat Persatuan dan Kemandirian Bangsa
11.’Tahanan-Rutan- Mapolres Kampar Kabur Polda Riau Mutasi Kabag Ops dan Kasat Narkoba Polres Kampar
Polda Riau Gagalkan Transaksi Narkoba, 2 Kg Sabu dan 1,8 Kg Heroin Disita
Polres Kampar Lanjutkan Pengejaran Dua Tersangka Narkoba yang Kabur dari Rutan, Minta Bantuan Masyarakat
Polsek Tapung Hulu Gelar Patroli Dialogis, Antisipasi 3C dan Penyakit Masyarakat
Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Desa Siabu Kecamatan Salo
Kapolres Kampar Patroli Jelajah Sungai, Salurkan Bansos dan Himbau Masyarakat di Desa Terpencil
Pemerintahan Desa Ganting Damai untuk Menghabiskan Anggaran APBN 2025 Agar Dapat Meraup Keuntungan Besar Gunakan untuk Rehab & Renovasi
Berita ini 2 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 02:52 WIB

Polres Kampar Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Penguatan Semangat Persatuan dan Kemandirian Bangsa

Senin, 19 Mei 2025 - 16:56 WIB

11.’Tahanan-Rutan- Mapolres Kampar Kabur Polda Riau Mutasi Kabag Ops dan Kasat Narkoba Polres Kampar

Minggu, 18 Mei 2025 - 03:06 WIB

Polda Riau Gagalkan Transaksi Narkoba, 2 Kg Sabu dan 1,8 Kg Heroin Disita

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:27 WIB

Polsek Tapung Hulu Gelar Patroli Dialogis, Antisipasi 3C dan Penyakit Masyarakat

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:54 WIB

Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Desa Siabu Kecamatan Salo

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:31 WIB

Kapolres Kampar Patroli Jelajah Sungai, Salurkan Bansos dan Himbau Masyarakat di Desa Terpencil

Senin, 12 Mei 2025 - 14:46 WIB

Pemerintahan Desa Ganting Damai untuk Menghabiskan Anggaran APBN 2025 Agar Dapat Meraup Keuntungan Besar Gunakan untuk Rehab & Renovasi

Senin, 12 Mei 2025 - 05:53 WIB

Polda Riau Tegas Tindak Debt Collector Bertindak Preman: Tak Ada Tempat Bagi Kekerasan Berkedok Penagihan

Berita Terbaru