Polres Kampar Tak Berkompromi! Himbauan Keras Cegah Karhutla, Ancaman Pidana 15 Tahun Mengintai Pelaku!

- Wartawan

Kamis, 17 April 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media.” Targetbuser86.com-Kampar Kiri, Riau – Polres Kampar tak main-main dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Melalui Polsek Kampar Kiri, Polres Kampar gencar menghimbau masyarakat untuk mewaspadai bahaya karhutla yang dapat mengancam kehidupan dan lingkungan. Himbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Muhammad Daud melalui Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri, AKP Khamry Ghufron .

“Polres Kampar tak akan segan-segan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan,” tegas AKP Khamry

“Kami mengingatkan masyarakat tentang ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan yang melanggar UU No. 41/1999 Pasal 78 ayat (3) tentang Kehutanan,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku pembakaran hutan dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal 5 miliar rupiah!” tegas Kapolsek.

AKP Khamry Ghufron mengingatkan beberapa hal yang harus dihindari masyarakat untuk mencegah terjadinya karhutla:

  • Tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan
  • Segera melaporkan kepada kepolisian atau pemadam kebakaran jika melihat kebakaran hutan atau lahan
  • Tidak membuang putung rokok di sembarang tempat
  • Tidak meninggalkan api di hutan atau lahan
  • Menghindari praktek membuka lahan perkebunan atau pertanian dengan cara membakar.

“Dengan himbauan ini, kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah karhutla dan menjaga lingkungan hidup yang sehat dan lestari,” harap AKP Khamry.

L/p : Khairunan Domo

Berita Terkait

Tim Gasak Resmob Polres Kampar-Ungkap & Tangkap Pelaku Pembunuhan Sucrity PT Hasrat Tata Jaya-Pasir Sialang Kec Bangkinang*
Tim Gasak Resmob Polres Kampar-Ungkap & Tangkap Pelaku Pembunuhan Sucrity PT Hasrat Tata Jaya-Pasir Sialang Kec Bangkinang*
Terlindungi: Tim Gasak Resmob Polres Kampar-Ungkap & Tangkap Pelaku Pembunuhan Sucrity PT Hasrat Tata Jaya-Pasir Sialang Kec Bangkinang
Tim Gasak Resmob Polres Kampar Ciduk Pelaku Pembunuhan Andrean Syahputra Security PT Hasrat Tata Jaya Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang
Polsek Kampar Tangkap Pelaku Curi Sawit di Desa Padang Mutung Sempat Ancam Korban Dengan Sajam
Polres Kampar Tangkap Kades dan Mantan Sekdes Tarai Bangun Terkait Pemalsuan Surat Tanah
Tim : Rem blonk squad Satnarkoba Polres Kampar, Libas Pelaku Narkoba di Veron Sawit, 132 Paket sabu-sabu siap edar ikut diamankan.!!” Bruto 38,70 gram
Tim Rem blonk squad Satnarkoba Polres Kampar Gulung Dua Pelaku  Pengedar Narkoba- Barbut 34,83.Gram’Sabu-Sabu.Di Kelurahan Pasir Sialang
Berita ini 4 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:50 WIB

Tim Gasak Resmob Polres Kampar-Ungkap & Tangkap Pelaku Pembunuhan Sucrity PT Hasrat Tata Jaya-Pasir Sialang Kec Bangkinang*

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:45 WIB

Tim Gasak Resmob Polres Kampar-Ungkap & Tangkap Pelaku Pembunuhan Sucrity PT Hasrat Tata Jaya-Pasir Sialang Kec Bangkinang*

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:20 WIB

Terlindungi: Tim Gasak Resmob Polres Kampar-Ungkap & Tangkap Pelaku Pembunuhan Sucrity PT Hasrat Tata Jaya-Pasir Sialang Kec Bangkinang

Jumat, 20 Februari 2026 - 05:38 WIB

Tim Gasak Resmob Polres Kampar Ciduk Pelaku Pembunuhan Andrean Syahputra Security PT Hasrat Tata Jaya Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang

Senin, 16 Februari 2026 - 14:54 WIB

Polsek Kampar Tangkap Pelaku Curi Sawit di Desa Padang Mutung Sempat Ancam Korban Dengan Sajam

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:46 WIB

Tim : Rem blonk squad Satnarkoba Polres Kampar, Libas Pelaku Narkoba di Veron Sawit, 132 Paket sabu-sabu siap edar ikut diamankan.!!” Bruto 38,70 gram

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:43 WIB

Tim Rem blonk squad Satnarkoba Polres Kampar Gulung Dua Pelaku  Pengedar Narkoba- Barbut 34,83.Gram’Sabu-Sabu.Di Kelurahan Pasir Sialang

Senin, 9 Februari 2026 - 07:06 WIB

Cari Brondolan buah sawit warga Salo – Kab Kampar – di Pukul dan di tendang Oleh pihak Keamanan Scurity PAM PT Johan Santosa

Berita Terbaru