Polres Kampar Ekspos Penangkapan Dua Pelaku Narkoba Dengan BB 1 Kg

- Wartawan

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media,Targetbuser86.com-BANGKINANG-Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan Narkoba jenis sabu-sabu 1 Kilogram di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Rabu (23/7/2025) sekira pukul 21.30 Wib.

Ikut hadir Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Markus T Sinaga, SH MH Kasi Humas Aipda Adi Suryana dan rekan pers lainnya pada hari Kamis (31/7/25)

Dalam paparannya, Kapolres Kampar menyampaikan bahwa pengungkapan kasus Narkoba ini merupakan salah satu wujud dari tag line Kapolda Riau, Melindungi Tuah, Menjaga Marwah apa lagi Kabupaten Kampar sebagai Serambi Mekkah Riau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengungkapan penyalahgunaan Narkoba kali ini merupakan capaian terbesar sepanjang tahun 2025 dengan berat BB seberat ± 1 Kg sabu. Ini sebagai bentuk implementasi dari tagline Kapolda Riau, Melindungi Tuah, Menjaga Marwah,” ungkap Kapolres Kampar.

Dilanjutkan Kasat Narkoba Polres Kampar, AKP. Markus Timbul Sinaga SH MH mengungkapkan kronologi penangkapan ke dua terduga Pelaku tindak pidana Narkoba sudah mulai dibuntuti dari Pekanbaru.

“Kedua tersangka sudah kita buntuti sejak dari Pekanbaru, kemudian mereka melaju ke arah Tapung tepatnya di KM 4,5, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung,” ucap Kasat Narkoba.

“Akibat melakukan pelarian, tim melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melakukan tembakan di bagian depan mobil yang mengakibatkan ban pecah,” lanjutnya.

“Ke dua pelaku di antaranya yaitu, JL, LK (42), sebagai pengemudi mobil, dan FY, Pr, (41)sebagai pengedar atau pengantar yang juga merupakan residivis dengan perkara yang sama di tahun 2016 oleh Polres Kampar,” sambung Kasat Narkoba.

“Ke dua pelaku ini kita yakini terlibat dengan sindikat peredaran Narkoba yang dalam pengembangan yang kami lakukan, FY memiliki Big Boss dengan inisial A,” ujar Sinaga.

“Untuk pasal yang dikenakan, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 dan junto 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman dengan pidana mati atau penjara seumur hidup,” tutupnya.

Adapun BB lain yang berhasil diamankan yaitu, 1 unit Mobil Avanza hitam, 1 helai jaket warna hitam, 1 helai kemeja lengan panjang motif kotak-kotak warna merah, 1 buah kantong plastik, 2 lembar kertas tisu warna putih, 3 unit Hp (alat komunikasi), 2 buah plastik bening dan 1 buah kertas paper bag.Promosi smartphone

Untuk pelaku FY merupakan residivis tahun 2016 dan keluar tahun 2021 dengan kasus yang sama. Untuk pelaku LK ini sendiri merupakan debt Collector.

L/p : Khairunan Domo

Berita Terkait

Lagi-lagi Kades Ganting Damai Sunat Uang Anggaran Uang Tanah Timbunan, Bangun Box Covert Lebih tinggi dari Permukaan Jalan Sehingga Warga Sulit Melalui Box Covert Warga Terpaksa Buat tangga Darurat Agar Bisa naik keatas Menggunakan Jalan
Satnarkoba Tangkap Suami Istri dan Seorang Pria, 16.09 Gram Sabu-sabu dan 600 Pil Ekstasi Diamankan.!”
Hukum di Kabupaten Kampar Dinilai Lamban, Diduga Kades Ganting Damai “Sunat Dana Desa 1,4 Miliar Rupiah dari DD pertahun
Hukum di Kabupaten Kampar Impoten Lamban di duga seorang kades telah Bekerja sama dengan Aparat Penegak hukum untuk Menyunat anggaran Dana Desa Ganting Damai Pertahun 1,4 Miliar- Rupiah
Kepala desa Ganting Damai telah Akui Dia korupsi uang Anggaran Dana Desa- Dia telah mengakui Perbuatannya bahwa ia Khilaf Dalam Rapat BPD- dan dia  mau kembalikan uang yang telah disunatnya- tapi NihiL
Polsek Siak Hulu, Amankan Pelaku Jambret Gelang Emas di Desa Pandau Jaya di tangkap masa pelaku lain berhasil melarikan diri
Polres Kampar Berhasil Tangkap Warga Sungai Liti, 18.54 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan
Warga Desa Ganting Damai Pemilik Lahan Pembangunan Jambatan Merasa di Zalimi dan ditindas – Oleh pemerintah Desanya Sendiri tanpa ada  Musyawarah dengan pemilik Lahan Kontraktor masuk Langsung Bekerja
Berita ini 24 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 04:48 WIB

Lagi-lagi Kades Ganting Damai Sunat Uang Anggaran Uang Tanah Timbunan, Bangun Box Covert Lebih tinggi dari Permukaan Jalan Sehingga Warga Sulit Melalui Box Covert Warga Terpaksa Buat tangga Darurat Agar Bisa naik keatas Menggunakan Jalan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:18 WIB

Satnarkoba Tangkap Suami Istri dan Seorang Pria, 16.09 Gram Sabu-sabu dan 600 Pil Ekstasi Diamankan.!”

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:51 WIB

Hukum di Kabupaten Kampar Dinilai Lamban, Diduga Kades Ganting Damai “Sunat Dana Desa 1,4 Miliar Rupiah dari DD pertahun

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:02 WIB

Hukum di Kabupaten Kampar Impoten Lamban di duga seorang kades telah Bekerja sama dengan Aparat Penegak hukum untuk Menyunat anggaran Dana Desa Ganting Damai Pertahun 1,4 Miliar- Rupiah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Kepala desa Ganting Damai telah Akui Dia korupsi uang Anggaran Dana Desa- Dia telah mengakui Perbuatannya bahwa ia Khilaf Dalam Rapat BPD- dan dia  mau kembalikan uang yang telah disunatnya- tapi NihiL

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:41 WIB

Polres Kampar Berhasil Tangkap Warga Sungai Liti, 18.54 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 02:44 WIB

Warga Desa Ganting Damai Pemilik Lahan Pembangunan Jambatan Merasa di Zalimi dan ditindas – Oleh pemerintah Desanya Sendiri tanpa ada  Musyawarah dengan pemilik Lahan Kontraktor masuk Langsung Bekerja

Minggu, 5 Oktober 2025 - 03:42 WIB

Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia ke-80 Mengenang Sejarah, Mengukir Masa Depan Warga Negara Republik Indonesia

Berita Terbaru