Pasal-pasal utama terkait Narkotika dalam proses Hukum di NKRI Telah di Atur dalam Undang -Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

- Wartawan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media,Targetbuser86.com – Salo  – Kampar, 29/8/2025.menerangkan tentang  Undang-Undang Narkotika Pasal 111 jo 114 yang mengatur perbuatan tanpa hak seperti produksi, distribusi, hingga kepemilikan, dengan hukuman berat untuk Golongan I, serta Pasal 127 yang khusus mengatur sanksi bagi pengguna narkotika agar direhabilitasi, bukan dihukum penjara  jika jumlahnya kecil.


” Untuk Pengedar dan Produsen Narkotika:
Pasal 111, Narkotika Jenis tanaman contoh Daun Ganja Kering- 112, Narkotika Jenis

Kristal shabu-shabu dan 114: mengatur sanksi berat bagi mereka yang tanpa hak memproduksi, mengimpor, mengekspor, memiliki, menguasai, atau menyalurkan narkotika, terutama Golongan I, yang bisa berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara dalam jangka waktu lama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


” Pelaku yang terbukti memiliki atau menyalurkan Narkotika Golongan I dalam jumlah melebihi batas tertentu, misalnya lebih dari 1 kilogram atau 5 gram bukan tanaman, akan dikenai hukuman yang lebih berat.Untuk Pengguna Narkotika:
Pasal 127: menyatakan bahwa pengguna narkotika yang tertangkap dengan jumlah narkotika di bawah ambang batas tertentu akan direhabilitasi,Sanksi untuk pengguna yang tertangkap dengan jumlah narkotika di atas ambang batas tertentu dapat berupa pidana penjara dan denda


“Perbedaan Pasal 112 dan 114:Pasal 114: lebih berfokus pada tindakan transaksi atau jual beli narkotika,Pasal 112: mengatur tindakan kepemilikan, penyimpanan, penguasaan, atau penyediaan narkotika sanksi
yang dikenakan

” Pasal 127: mengamanatkan proses pembuktian bahwa seseorang adalah pengguna narkotika dan perlu mempertimbangkan hal-hal lain di luar sekadar kepemilikan.Pasal-pasal ini bertujuan untuk memberikan sanksi sesuai dengan jenis perbuatan dan peran pelaku dalam tindak pidana narkotika, mulai dari pengguna hingga pengedar besar, Tutup  Muhammad ILhami SH

L/p : Khairunan Domo

Berita Terkait

Warga Kampung baru Langgam – Desa Pulau Jambu-Kuok Tipu Warga Desa Ganting Damai-Salo untuk Kredit Sepeda Motor, DP Satu Juta Rupiah Hanya Kedok Penipuan
Ditangkap Polsek Siak Hulu, Warga Desa Kampung Pinang Pasrah Saat Dimanakan!
Polsek Tapung Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Dua TKP Berbeda
Maraknya Peredaran Narkoba di Desa Ganting Damai Tidak Tersentuh hukum Dijual Secara Online dengan Sistem Transfer Uang Terlebih Dahulu, Bandar Mengirim Foto Lokasi Penjemputan Narkoba
Penipuan yang Berkedok Mengunakan atas nama Publik Figur Pejabat Negara Kang Dedi Mulyadi KDM Gubernur Jawa Barat
Surat izin perusahan PT.Setelit Angkasa Mandiri Berkedudukan di Kampar provinsi Riau
Residivis Narkoba Kembali Berulah, Pelaku Ditangkap Polsek Kampar 6,67 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan.!!”
Oknum Mengaku Wartawan Diduga Ikut Judi Sabung Ayam
Berita ini 52 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 14:08 WIB

Warga Kampung baru Langgam – Desa Pulau Jambu-Kuok Tipu Warga Desa Ganting Damai-Salo untuk Kredit Sepeda Motor, DP Satu Juta Rupiah Hanya Kedok Penipuan

Selasa, 11 November 2025 - 11:18 WIB

Ditangkap Polsek Siak Hulu, Warga Desa Kampung Pinang Pasrah Saat Dimanakan!

Sabtu, 8 November 2025 - 15:50 WIB

Polsek Tapung Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Dua TKP Berbeda

Sabtu, 8 November 2025 - 09:06 WIB

Maraknya Peredaran Narkoba di Desa Ganting Damai Tidak Tersentuh hukum Dijual Secara Online dengan Sistem Transfer Uang Terlebih Dahulu, Bandar Mengirim Foto Lokasi Penjemputan Narkoba

Jumat, 7 November 2025 - 05:44 WIB

Penipuan yang Berkedok Mengunakan atas nama Publik Figur Pejabat Negara Kang Dedi Mulyadi KDM Gubernur Jawa Barat

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Residivis Narkoba Kembali Berulah, Pelaku Ditangkap Polsek Kampar 6,67 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan.!!”

Senin, 3 November 2025 - 17:32 WIB

Oknum Mengaku Wartawan Diduga Ikut Judi Sabung Ayam

Minggu, 2 November 2025 - 19:06 WIB

Pemuda Desa Ganting Damai ingin pilih ketua pemuda Desa yang betul-betul mendukung kegiatan Pemuda setiap tahunnya

Berita Terbaru