Lecing Acc Beralamat Jln Ahmad Yani No 152 Pekanbaru. Tarik paksa mobil konsumen & Bentak-bentak istri Alm Kades Batu Langka Kecil Khairul Amri Untuk Menyerahkan 1 Unit Mobil Terios BM 1324 FW

- Wartawan

Senin, 2 Juni 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media.”Targetbuser86.com, Kampar. 2 juni 2025 Dugaan tindakan semena-mena dilakukan oleh pihak Leasing ACC yang beralamat di Jalan Ahmad Yani No.152 Pekanbaru. Mereka diduga menarik secara paksa satu unit mobil milik almarhum Khairul Amri, mantan Kepala Desa Batu Langka, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, serta membentak-bentak istri almarhum saat proses penarikan.

“Khairul Amri diketahui meninggal dunia pada tanggal 10 Mei 2024. Sebelumnya, dua bulan sebelum wafat, ia membeli satu unit mobil Daihatsu Terios putih dengan nomor polisi BM 1324 FW secara kredit, dengan uang muka sebesar Rp100 juta dan cicilan bulanan Rp4.157.500.

“Istri almarhum, Ibu Vina, menjelaskan bahwa mobil tersebut telah dibayar cicilannya selama delapan bulan, dua kali bayar oleh almarhum semasa hidupnya, dan enam kali saya sendiri yang bayar setelah suaminya wafat. Total pembayaran yang telah dilakukan mencapai Rp33.620.500. Namun, secara mengejutkan, pada suatu malam saat hujan dan waktu magrib, tiga pria yang mengaku dari pihak Leasing ACC mendatangi rumahnya dan meminta agar mobil diserahkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Daripada kami tarik begitu saja nanti ibu tidak dapat apa-apa,” ujar salah satu pria tersebut, sebagaimana ditirukan Ibu Vina kepada awak media. Karena merasa takut dan tertekan, Ibu Vina akhirnya menyerahkan kunci mobil.

“Pihak leasing kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta kepada Ibu Vina, yang diklaim sebagai kompensasi, dari pihak Lecing Acc dengan cara Transfer tiga kali transfer pertama transfer 20 jt kedua transfer 10 jt ketiga transfer 20 jt “.sementara Dp mobil di bayar Rp 100 juta oleh Almarhum Khairul Amri.

Baca Juga:  Kapolres Kampar Patroli Jelajah Sungai, Salurkan Bansos dan Himbau Masyarakat di Desa Terpencil

“Ibu Vina juga menyampaikan bahwa sejak awal pembelian, pihak leasing sempat meminta agar cicilan tetap dibayarkan selama proses klaim asuransi. Ia pun mengikuti permintaan tersebut dan telah membayar hingga angsuran ke delapan. Namun, bukan BPKB yang diterima, melainkan penarikan mobil secara paksa tanpa proses hukum atau penyelesaian administrasi yang layak dan tidak ada proses hukum surat keputusan dari kejari /pengadilan kabupaten kampar

“Saya akan mencari pendamping kuasa hukum dan segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, khususnya ke Polda Riau. Negara ini katanya anti premanisme, tapi saya justru diperlakukan seperti ini,” ujar Ibu Vina dengan mata berkaca-kaca dan air mata berlinang

“Awak media kemudian mengkonfirmasi kejadian ini ke polres Kampar. Kapolres Kampar langsung merespons dengan mengarahkan laporan ini ke Kasatreskrim AKP Gian. Pihak kepolisian juga mengirimkan stiker ucapan terima kasih atas laporan masyarakat.

“Masyarakat berharap kasus ini segera ditindaklanjuti, mengingat dugaan pelanggaran hukum dan etika dalam proses penarikan unit kendaraan oleh pihak Leasing ACC. Jika benar terjadi, tindakan tersebut melanggar hak-hak konsumen dan dapat dikategorikan sebagai penipuan serta intimidasi upaya paksa terhadap istri konsumen yang tidak mengerti sama sekali dengan proses perjanjian Fidusia dan tata cara kreditur

L/p : Khairunan Domo

Berita Terkait

PWI Kampar Silaturrahmi Sekaligus Audiensi Bersama Kapolres Kampar
Menjaga Kamtibmas di Bumi Serambi Mekkah: Polres Kampar Ungkap Kasus Curanmor di Salo.!
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pencuri Sepedah Motor Milik Orang Tuanya
Polres Kampar Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Penguatan Semangat Persatuan dan Kemandirian Bangsa
11.’Tahanan-Rutan- Mapolres Kampar Kabur Polda Riau Mutasi Kabag Ops dan Kasat Narkoba Polres Kampar
Polda Riau Gagalkan Transaksi Narkoba, 2 Kg Sabu dan 1,8 Kg Heroin Disita
Polres Kampar Lanjutkan Pengejaran Dua Tersangka Narkoba yang Kabur dari Rutan, Minta Bantuan Masyarakat
Dua Kali cabuli anak tiri Pria Bejat di Tangkap  Sat Reskrim Polres Kampar
Berita ini 36 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 13:15 WIB

Lecing Acc Beralamat Jln Ahmad Yani No 152 Pekanbaru. Tarik paksa mobil konsumen & Bentak-bentak istri Alm Kades Batu Langka Kecil Khairul Amri Untuk Menyerahkan 1 Unit Mobil Terios BM 1324 FW

Rabu, 21 Mei 2025 - 02:52 WIB

Polres Kampar Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Penguatan Semangat Persatuan dan Kemandirian Bangsa

Minggu, 18 Mei 2025 - 03:06 WIB

Polda Riau Gagalkan Transaksi Narkoba, 2 Kg Sabu dan 1,8 Kg Heroin Disita

Minggu, 18 Mei 2025 - 02:38 WIB

Polres Kampar Lanjutkan Pengejaran Dua Tersangka Narkoba yang Kabur dari Rutan, Minta Bantuan Masyarakat

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:27 WIB

Polsek Tapung Hulu Gelar Patroli Dialogis, Antisipasi 3C dan Penyakit Masyarakat

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:54 WIB

Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Desa Siabu Kecamatan Salo

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:31 WIB

Kapolres Kampar Patroli Jelajah Sungai, Salurkan Bansos dan Himbau Masyarakat di Desa Terpencil

Senin, 12 Mei 2025 - 14:46 WIB

Pemerintahan Desa Ganting Damai untuk Menghabiskan Anggaran APBN 2025 Agar Dapat Meraup Keuntungan Besar Gunakan untuk Rehab & Renovasi

Berita Terbaru