Kerja Sama Luar Biasa!! Jaringan Narkoba Lapas Pekanbaru Terungkap, 215 Gram Sabu Di Tangkap

- Wartawan

Minggu, 6 Juli 2025 - 03:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media.Targetbuser86.com-Pekanbaru,| Riau – Kerja sama apik antara Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru membuahkan hasil gemilang.

Sebuah jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas berhasil dibongkar, dan 215 gram sabu berhasil diamankan.

Petualangan sindikat ini berakhir setelah Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Jalan Paus, Marpoyan Damai, Rabu malam (2/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang dan Kanit Buser AKP Noki Loviko langsung memimpin penyelidikan.

Penyelidikan membuahkan hasil: BN, seorang residivis asal Kampar, ditangkap dengan barang bukti sabu yang disembunyikan di laci motornya.
Interogasi mengungkap BN hanyalah kurir yang diperintah AL alias Adul, seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Namun, AL ternyata hanya perantara. Ia menjalankan perintah RD, narapidana lain yang memanfaatkan BN karena utang kepada HA, pemilik asli sabu tersebut.

Terungkap, RD sebelumnya memesan 500 gram sabu dari HA, namun karena tak mampu membayar, ia mencoba mengembalikan sebagian barang yang belum terjual.

Inilah titik krusial. Kerja sama erat antara kepolisian dan petugas Lapas, khususnya dukungan penuh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Pekanbaru, Febri Sadam, berhasil menggagalkan transaksi lanjutan. Akses dan kolaborasi yang diberikan KPLP memungkinkan polisi menelusuri asal-usul dan komunikasi para narapidana.

Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyatakan keberhasilan ini sebagai bukti nyata sinergi pemberantasan narkoba antar lembaga. “Tidak ada ruang bagi gembong narkoba, baik di dalam maupun di luar penjara,” tegasnya, Jumat (4/7/2025).

Dari penggerebekan di dua lokasi berbeda, polisi menyita 215 gram sabu, bungkus plastik hitam, dan sejumlah ponsel yang digunakan para pelaku untuk berkomunikasi.

Empat tersangka diamankan: BN, AL alias Adul, RD, dan HA (ketiganya narapidana aktif di Lapas Kelas IIA Pekanbaru). Mereka kini ditahan di Mapolda Riau untuk penyidikan lebih lanjut. Kepolisian juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dan jalur masuk sabu ke Lapas.

Putu Yudha Prawira menambahkan, keberhasilan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkoba. Kerja sama erat antar instansi penegak hukum dan pemasyarakatan menjadi kunci utama membendung peredaran narkotika, bahkan dari balik tembok penjara.

Sumber: Bidhumas Polda Riau
Editor: Khairunan Domo

Berita Terkait

Satnarkoba Tangkap Suami Istri dan Seorang Pria, 16.09 Gram Sabu-sabu dan 600 Pil Ekstasi Diamankan.!”
Hukum di Kabupaten Kampar Dinilai Lamban, Diduga Kades Ganting Damai “Sunat Dana Desa 1,4 Miliar Rupiah dari DD pertahun
Hukum di Kabupaten Kampar Impoten Lamban di duga seorang kades telah Bekerja sama dengan Aparat Penegak hukum untuk Menyunat anggaran Dana Desa Ganting Damai Pertahun 1,4 Miliar- Rupiah
Kepala desa Ganting Damai telah Akui Dia korupsi uang Anggaran Dana Desa- Dia telah mengakui Perbuatannya bahwa ia Khilaf Dalam Rapat BPD- dan dia  mau kembalikan uang yang telah disunatnya- tapi NihiL
Polsek Siak Hulu, Amankan Pelaku Jambret Gelang Emas di Desa Pandau Jaya di tangkap masa pelaku lain berhasil melarikan diri
Polres Kampar Berhasil Tangkap Warga Sungai Liti, 18.54 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan
Warga Desa Ganting Damai Pemilik Lahan Pembangunan Jambatan Merasa di Zalimi dan ditindas – Oleh pemerintah Desanya Sendiri tanpa ada  Musyawarah dengan pemilik Lahan Kontraktor masuk Langsung Bekerja
Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia ke-80 Mengenang Sejarah, Mengukir Masa Depan Warga Negara Republik Indonesia
Berita ini 10 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:18 WIB

Satnarkoba Tangkap Suami Istri dan Seorang Pria, 16.09 Gram Sabu-sabu dan 600 Pil Ekstasi Diamankan.!”

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:51 WIB

Hukum di Kabupaten Kampar Dinilai Lamban, Diduga Kades Ganting Damai “Sunat Dana Desa 1,4 Miliar Rupiah dari DD pertahun

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:02 WIB

Hukum di Kabupaten Kampar Impoten Lamban di duga seorang kades telah Bekerja sama dengan Aparat Penegak hukum untuk Menyunat anggaran Dana Desa Ganting Damai Pertahun 1,4 Miliar- Rupiah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Kepala desa Ganting Damai telah Akui Dia korupsi uang Anggaran Dana Desa- Dia telah mengakui Perbuatannya bahwa ia Khilaf Dalam Rapat BPD- dan dia  mau kembalikan uang yang telah disunatnya- tapi NihiL

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:58 WIB

Polsek Siak Hulu, Amankan Pelaku Jambret Gelang Emas di Desa Pandau Jaya di tangkap masa pelaku lain berhasil melarikan diri

Selasa, 7 Oktober 2025 - 02:44 WIB

Warga Desa Ganting Damai Pemilik Lahan Pembangunan Jambatan Merasa di Zalimi dan ditindas – Oleh pemerintah Desanya Sendiri tanpa ada  Musyawarah dengan pemilik Lahan Kontraktor masuk Langsung Bekerja

Minggu, 5 Oktober 2025 - 03:42 WIB

Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia ke-80 Mengenang Sejarah, Mengukir Masa Depan Warga Negara Republik Indonesia

Minggu, 5 Oktober 2025 - 03:13 WIB

Ruas Jalan Desa Silam – Pulau Gadang-Rusak Parah Pejabat Pemerintahan hanya Berdialog Diatas kursi Sopa,tidak ada Tindakan nya, Kepala Desa Minta Perhatian Pemerintah

Berita Terbaru