KapolrKarhutla: Pelaku Pembakaranes Kampar Tegas Berantas Karhutla: Pelaku Pembakaran Lahan di Tambang Ditangkap!

- Wartawan

Minggu, 20 Juli 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media Targetbuser86.com-Tambang, – Ketegasan Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan, dalam memberantas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terbukti. Melalui instruksi tegas yang disampaikan melalui Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman, Polsek Tambang berhasil mengamankan pelaku pembukaan lahan dengan cara membakar di Jalan Bupati, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (20/7/2025), sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari laporan warga yang diterima Bhabinkamtibmas Desa Kualu, Aipda Ferizon Afdi, sekitar pukul 10.00 WIB, Kapolsek Tambang segera menginstruksikan Kanit Reskrim IPTU Syahrial, beserta anggota untuk langsung ke lokasi kebakaran. Kecepatan tanggap ini menunjukkan keseriusan Polsek Tambang dalam menangani kasus Karhutla. Sekitar pukul 12.30 WIB, tim dari Polsek Tambang tiba di lokasi kebakaran dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yaitu ND (59).

Hasil interogasi mengungkap bahwa ND adalah pelaku pembakaran lahan tersebut. Ia mengakui telah membakar di lahan miliknya menggunakan korek api gas hingga menyebabkan kebakaran seluas sekitar 3 hektare. Petugas kemudian menemukan barang bukti berupa satu buah korek api gas dan satu buah parang yang digunakan oleh pelaku ND. Keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari kecepatan dan ketegasan tim Polsek Tambang yang diarahkan langsung oleh Kapolres Kampar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapoles Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan ditempat terpisah menyatakan ketegasannya dalam menangani kasus Karhutla. “Saya tidak akan menolerir tindakan pembukaan lahan dengan cara membakar. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Pelaku ND dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang pembukaan lahan dengan cara membakar. Aksi cepat dan tegas ini menunjukkan komitmen Polres Kampar dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

L/p : Khairunan Domo

Berita Terkait

Polres Kampar Tata Anggaran Masa Depan, Tim Birorena Polda Riau Lakukan Pengawasan dan Verifikasi.!”
Kapolsek Kampar Ajak Masyarakat Pulau Sarak Bersinergi Jaga Kamtibmas! Silaturahmi di Masjid Babussalam Jadi Momentum!”
Operasi Antik Kampar Membara,7 Orang Pengedar dan Pemakai Narkoba Diringkus. oleh jajaran polres  kampar
Diduga Gembong Narkoba Kampar yang tidak Tersentuh Hukum Inisial Rs & RB Merajalela Pasarkan Narkoba sampai Ke pelosok Desa
Green Policing 2025, Polri Jaga Alam Kampar.!
Polisi Sahabat Anak Sapa TK Bhayangkari Bangkinang! Tanamkan Etika Tertib Lalu Lintas dan Green Policing Sejak Dini.!”
Polres Kampar Tidak Kasih Ampun.! Dua Pengedar Shabu di Kota Bangkinang, Ditangkap, Diduga Kuasai Jaringan Narkoba Lokal.!”
Kakek “Bejat.! Sudah Bauk Tanah Cabuli Bocah 9 Tahun di Kampar Kiri.! Polisi Gerak Cepat, Pelaku Diringkus saat Asyik Minum Tuak!”
Berita ini 9 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 14:00 WIB

Polres Kampar Tata Anggaran Masa Depan, Tim Birorena Polda Riau Lakukan Pengawasan dan Verifikasi.!”

Jumat, 12 September 2025 - 15:06 WIB

Kapolsek Kampar Ajak Masyarakat Pulau Sarak Bersinergi Jaga Kamtibmas! Silaturahmi di Masjid Babussalam Jadi Momentum!”

Jumat, 12 September 2025 - 12:53 WIB

Operasi Antik Kampar Membara,7 Orang Pengedar dan Pemakai Narkoba Diringkus. oleh jajaran polres  kampar

Kamis, 11 September 2025 - 06:13 WIB

Diduga Gembong Narkoba Kampar yang tidak Tersentuh Hukum Inisial Rs & RB Merajalela Pasarkan Narkoba sampai Ke pelosok Desa

Kamis, 11 September 2025 - 03:40 WIB

Green Policing 2025, Polri Jaga Alam Kampar.!

Rabu, 10 September 2025 - 05:29 WIB

Polres Kampar Tidak Kasih Ampun.! Dua Pengedar Shabu di Kota Bangkinang, Ditangkap, Diduga Kuasai Jaringan Narkoba Lokal.!”

Rabu, 10 September 2025 - 05:17 WIB

Kakek “Bejat.! Sudah Bauk Tanah Cabuli Bocah 9 Tahun di Kampar Kiri.! Polisi Gerak Cepat, Pelaku Diringkus saat Asyik Minum Tuak!”

Rabu, 10 September 2025 - 05:01 WIB

Dua Pengedar Shabu di Kampar Utara Di Sikat Polisi.! Operasi Antik Polres Kampar Berhasil Ungkap TO, Diduga Jaringan Lintas Desa.!

Berita Terbaru

DAERAH

Green Policing 2025, Polri Jaga Alam Kampar.!

Kamis, 11 Sep 2025 - 03:40 WIB