Jaringan Narkoba Antar Provinsi Terbongkar, Polisi Amankan 15 Kg Ganja! Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara!

- Wartawan

Kamis, 17 April 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media.” Targetbuser.86-com-Kampar, – Satuan Resnarkoba Polres Kampar kembali berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba antar provinsi yang menyeramkan. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Era Maifo, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan dua orang tersangka pengedar narkoba jenis daun ganja kering di Jl. Lintas Padang Sidempuan-Penyabungan Desa Huraba I Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara, pada Senin (14/04/2025) sekira pukul 20.45 WIB.

Kapolres Kampar AKBP Mirhadi M melalui Kasat Narkoba Akp Era Maifo pada hari Kamis (17/4/2025) menyampaikan bahwa Kedua tersangka yang diamankan adalah AH (33) dan NM (19).

Pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan kasus yang menyeret IS (33) yang ditangkap sebelumnya di wilayah Tapung Hulu, dan Tersangka IS mengakui mendapatkan ganja dari AH di Sumatera Utara,”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim Opsnal langsung bergerak cepat menuju lokasi yang ditunjuk Turkis dan berhasil mengamankan tersangka AH bersama NM,” ungkap Akp Era Maifo

“Dari penggeledahan yang dilakukan, tim menemukan 15 paket besar diduga narkotika jenis daun ganja kering yang dimasukkan kedalam karung serta ditutup dengan kantong plastik warna hitam, beratnya 15,57 kilogram,” jelas Akp Era Maifo

“Uraba mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan KM (DPO) di Kabupaten Mandailing Natal,” ujar Akp Era

“Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba antar provinsi masih terjadi, dan kami akan terus berupaya menghentikan peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Akp Era Maifo

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas yang mencurigakan,” tutup Akp Era Maifo

Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

L/p   :  Khairunan  Domo

Berita Terkait

Kapolsek Kampar Ajak Masyarakat Pulau Sarak Bersinergi Jaga Kamtibmas! Silaturahmi di Masjid Babussalam Jadi Momentum!”
Operasi Antik Kampar Membara,7 Orang Pengedar dan Pemakai Narkoba Diringkus. oleh jajaran polres  kampar
Diduga Gembong Narkoba Kampar yang tidak Tersentuh Hukum Inisial Rs & RB Merajalela Pasarkan Narkoba sampai Ke pelosok Desa
Green Policing 2025, Polri Jaga Alam Kampar.!
Polisi Sahabat Anak Sapa TK Bhayangkari Bangkinang! Tanamkan Etika Tertib Lalu Lintas dan Green Policing Sejak Dini.!”
Polres Kampar Tidak Kasih Ampun.! Dua Pengedar Shabu di Kota Bangkinang, Ditangkap, Diduga Kuasai Jaringan Narkoba Lokal.!”
Kakek “Bejat.! Sudah Bauk Tanah Cabuli Bocah 9 Tahun di Kampar Kiri.! Polisi Gerak Cepat, Pelaku Diringkus saat Asyik Minum Tuak!”
Dua Pengedar Shabu di Kampar Utara Di Sikat Polisi.! Operasi Antik Polres Kampar Berhasil Ungkap TO, Diduga Jaringan Lintas Desa.!
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 14:00 WIB

Polres Kampar Tata Anggaran Masa Depan, Tim Birorena Polda Riau Lakukan Pengawasan dan Verifikasi.!”

Jumat, 12 September 2025 - 15:06 WIB

Kapolsek Kampar Ajak Masyarakat Pulau Sarak Bersinergi Jaga Kamtibmas! Silaturahmi di Masjid Babussalam Jadi Momentum!”

Jumat, 12 September 2025 - 12:53 WIB

Operasi Antik Kampar Membara,7 Orang Pengedar dan Pemakai Narkoba Diringkus. oleh jajaran polres  kampar

Kamis, 11 September 2025 - 06:13 WIB

Diduga Gembong Narkoba Kampar yang tidak Tersentuh Hukum Inisial Rs & RB Merajalela Pasarkan Narkoba sampai Ke pelosok Desa

Kamis, 11 September 2025 - 03:40 WIB

Green Policing 2025, Polri Jaga Alam Kampar.!

Rabu, 10 September 2025 - 05:29 WIB

Polres Kampar Tidak Kasih Ampun.! Dua Pengedar Shabu di Kota Bangkinang, Ditangkap, Diduga Kuasai Jaringan Narkoba Lokal.!”

Rabu, 10 September 2025 - 05:17 WIB

Kakek “Bejat.! Sudah Bauk Tanah Cabuli Bocah 9 Tahun di Kampar Kiri.! Polisi Gerak Cepat, Pelaku Diringkus saat Asyik Minum Tuak!”

Rabu, 10 September 2025 - 05:01 WIB

Dua Pengedar Shabu di Kampar Utara Di Sikat Polisi.! Operasi Antik Polres Kampar Berhasil Ungkap TO, Diduga Jaringan Lintas Desa.!

Berita Terbaru

DAERAH

Green Policing 2025, Polri Jaga Alam Kampar.!

Kamis, 11 Sep 2025 - 03:40 WIB