Jaringan Internasional, dengan barang bukti 12,8 Kg Sabu

- Wartawan

Selasa, 29 April 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media.”Targetbuser86.com-Pekan baru
-Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Subdit II Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 12,826 kilogram. Barang haram tersebut rencananya akan dikirim dari Pekanbaru menuju Surabaya, Jawa Timur.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada 21 April 2025 di salah satu ruas jalan di Kota Pekanbaru. Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial H (40), yang diketahui berperan sebagai kurir jaringan narkoba internasional.

“Awalnya kami mendapat informasi akan ada pengiriman 13 paket besar narkoba jenis sabu yang melintas di Pekanbaru. Setelah dilakukan penyitaan dan penimbangan, beratnya mencapai 12,8 kilogram,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Senin (28/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, H mengaku telah dua kali menjadi kurir sabu. Ia dijanjikan upah sebesar Rp150 juta apabila berhasil mengantarkan paket sabu tersebut ke pemesan di Surabaya.

“Tersangka H ini bukan pemain baru. Pertama dia berhasil, tapi untuk yang kedua ini kami berhasil gagalkan,” terang Putu Yudha.

H diketahui dikendalikan oleh seorang pengendali jaringan narkoba asal Malaysia. Modus operandi yang digunakan cukup rapi, dengan memanfaatkan jalur laut dan darat.

“Tersangka melakukan perjalanan dari Indonesia ke Singapura, kemudian ke Malaysia. Dari Malaysia menyeberang ke Pulau Rupat dan melanjutkan perjalanan darat ke Pekanbaru menggunakan bus,” ungkapnya.

Dalam pengembangan kasus, polisi juga menetapkan satu orang berinisial N sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). N diduga kuat sebagai penerima paket sabu di Surabaya.

“Kami melakukan teknik control delivery untuk mengetahui siapa penerima barang di sana. Identitas penerima sudah kami kantongi dan sedang dalam pengejaran,” beber Putu Yudha.

Atas perbuatannya, H dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

L/p : Khairunan Domo

Berita Terkait

Nuryadi SE – Camat Tapung Hulu Resmi Buka Turnamen Mini Soccer Kades Cup 1 Tahun 2025
Lagi-lagi Kades Ganting Damai, Tidak Bayar Honorer RW Lebih Kurang Satu Tahun Sebelum Pindah Rumah Ketua RW 07 dari Dusun Sepakat ke Dusun Suka Maju
Warga Tolak Hak Koperasi, Tuntut 20% Persen HGU Dari PT ATS
BPD Diduga Main Proyek Gelap Bersama PT ATS, Kades Jaka Angkat Bicara Setelah Namanya Viral.!!” Sebut Penandatangan koperasi dipaksa BPD.!!”
Kades Ganting Damai Bersama Kadus Dusun Suka Maju Nekat Palsukan Hibah Pembebasan Lahan Pembangunan Jembatan Senilai-” 1,2 Miliar rupiah – Tanpa memberi kompensasi satu rupiah pun kepada kedua Sisi pemilik lahan
Halalkan bermacam cara Demi Uang Kades Ganting Damai Bersama Kadus Suka Maju Palsukan Surat Hibah Tanah Warganya ke PUPR Kampar Untuk Mengambil Proyek Jembatan Senilai Lebih Kurang 1,2 Miliar Rupiah
Polsek Tapung dan Tim Forensik Bongkar Makam Antoni Tampubolon, Ungkap Misteri Kematian di Jalan Poros..!”
Insan Pers Bersama Nuryadi Camat Tapung Hulu Kolaborasi Tingkatkan Kepedulian Terhadap Masyarakat.!!”
Berita ini 29 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:01 WIB

Nuryadi SE – Camat Tapung Hulu Resmi Buka Turnamen Mini Soccer Kades Cup 1 Tahun 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 05:27 WIB

Lagi-lagi Kades Ganting Damai, Tidak Bayar Honorer RW Lebih Kurang Satu Tahun Sebelum Pindah Rumah Ketua RW 07 dari Dusun Sepakat ke Dusun Suka Maju

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:41 WIB

Warga Tolak Hak Koperasi, Tuntut 20% Persen HGU Dari PT ATS

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:20 WIB

BPD Diduga Main Proyek Gelap Bersama PT ATS, Kades Jaka Angkat Bicara Setelah Namanya Viral.!!” Sebut Penandatangan koperasi dipaksa BPD.!!”

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:34 WIB

Kades Ganting Damai Bersama Kadus Dusun Suka Maju Nekat Palsukan Hibah Pembebasan Lahan Pembangunan Jembatan Senilai-” 1,2 Miliar rupiah – Tanpa memberi kompensasi satu rupiah pun kepada kedua Sisi pemilik lahan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:18 WIB

Polsek Tapung dan Tim Forensik Bongkar Makam Antoni Tampubolon, Ungkap Misteri Kematian di Jalan Poros..!”

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Insan Pers Bersama Nuryadi Camat Tapung Hulu Kolaborasi Tingkatkan Kepedulian Terhadap Masyarakat.!!”

Rabu, 15 Oktober 2025 - 04:48 WIB

Lagi-lagi Kades Ganting Damai Sunat Anggaran Tanah Timbunan, Bangunan Box Covert Lebih tinggi dari Permukaan Jalan Sehingga Warga Sulit Melalui Box Covert Warga Terpaksa buat tangga Darurat agar Bisa naik ke’atas Box Menggunakan Jalan

Berita Terbaru