Jaringan Internasional, dengan barang bukti 12,8 Kg Sabu

- Wartawan

Selasa, 29 April 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media.”Targetbuser86.com-Pekan baru
-Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Subdit II Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 12,826 kilogram. Barang haram tersebut rencananya akan dikirim dari Pekanbaru menuju Surabaya, Jawa Timur.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada 21 April 2025 di salah satu ruas jalan di Kota Pekanbaru. Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial H (40), yang diketahui berperan sebagai kurir jaringan narkoba internasional.

“Awalnya kami mendapat informasi akan ada pengiriman 13 paket besar narkoba jenis sabu yang melintas di Pekanbaru. Setelah dilakukan penyitaan dan penimbangan, beratnya mencapai 12,8 kilogram,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Senin (28/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, H mengaku telah dua kali menjadi kurir sabu. Ia dijanjikan upah sebesar Rp150 juta apabila berhasil mengantarkan paket sabu tersebut ke pemesan di Surabaya.

“Tersangka H ini bukan pemain baru. Pertama dia berhasil, tapi untuk yang kedua ini kami berhasil gagalkan,” terang Putu Yudha.

H diketahui dikendalikan oleh seorang pengendali jaringan narkoba asal Malaysia. Modus operandi yang digunakan cukup rapi, dengan memanfaatkan jalur laut dan darat.

“Tersangka melakukan perjalanan dari Indonesia ke Singapura, kemudian ke Malaysia. Dari Malaysia menyeberang ke Pulau Rupat dan melanjutkan perjalanan darat ke Pekanbaru menggunakan bus,” ungkapnya.

Dalam pengembangan kasus, polisi juga menetapkan satu orang berinisial N sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). N diduga kuat sebagai penerima paket sabu di Surabaya.

“Kami melakukan teknik control delivery untuk mengetahui siapa penerima barang di sana. Identitas penerima sudah kami kantongi dan sedang dalam pengejaran,” beber Putu Yudha.

Atas perbuatannya, H dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

L/p : Khairunan Domo

Berita Terkait

Tim Gasak Resmob Polres Kampar-Ungkap & Tangkap Pelaku Pembunuhan Sucrity PT Hasrat Tata Jaya-Pasir Sialang Kec Bangkinang*
Tim Gasak Resmob Polres Kampar-Ungkap & Tangkap Pelaku Pembunuhan Sucrity PT Hasrat Tata Jaya-Pasir Sialang Kec Bangkinang*
Terlindungi: Tim Gasak Resmob Polres Kampar-Ungkap & Tangkap Pelaku Pembunuhan Sucrity PT Hasrat Tata Jaya-Pasir Sialang Kec Bangkinang
Tim Gasak Resmob Polres Kampar Ciduk Pelaku Pembunuhan Andrean Syahputra Security PT Hasrat Tata Jaya Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang
Polsek Kampar Tangkap Pelaku Curi Sawit di Desa Padang Mutung Sempat Ancam Korban Dengan Sajam
Polres Kampar Tangkap Kades dan Mantan Sekdes Tarai Bangun Terkait Pemalsuan Surat Tanah
Tim : Rem blonk squad Satnarkoba Polres Kampar, Libas Pelaku Narkoba di Veron Sawit, 132 Paket sabu-sabu siap edar ikut diamankan.!!” Bruto 38,70 gram
Tim Rem blonk squad Satnarkoba Polres Kampar Gulung Dua Pelaku  Pengedar Narkoba- Barbut 34,83.Gram’Sabu-Sabu.Di Kelurahan Pasir Sialang
Berita ini 32 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:50 WIB

Tim Gasak Resmob Polres Kampar-Ungkap & Tangkap Pelaku Pembunuhan Sucrity PT Hasrat Tata Jaya-Pasir Sialang Kec Bangkinang*

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:45 WIB

Tim Gasak Resmob Polres Kampar-Ungkap & Tangkap Pelaku Pembunuhan Sucrity PT Hasrat Tata Jaya-Pasir Sialang Kec Bangkinang*

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:20 WIB

Terlindungi: Tim Gasak Resmob Polres Kampar-Ungkap & Tangkap Pelaku Pembunuhan Sucrity PT Hasrat Tata Jaya-Pasir Sialang Kec Bangkinang

Jumat, 20 Februari 2026 - 05:38 WIB

Tim Gasak Resmob Polres Kampar Ciduk Pelaku Pembunuhan Andrean Syahputra Security PT Hasrat Tata Jaya Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang

Senin, 16 Februari 2026 - 14:54 WIB

Polsek Kampar Tangkap Pelaku Curi Sawit di Desa Padang Mutung Sempat Ancam Korban Dengan Sajam

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:46 WIB

Tim : Rem blonk squad Satnarkoba Polres Kampar, Libas Pelaku Narkoba di Veron Sawit, 132 Paket sabu-sabu siap edar ikut diamankan.!!” Bruto 38,70 gram

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:43 WIB

Tim Rem blonk squad Satnarkoba Polres Kampar Gulung Dua Pelaku  Pengedar Narkoba- Barbut 34,83.Gram’Sabu-Sabu.Di Kelurahan Pasir Sialang

Senin, 9 Februari 2026 - 07:06 WIB

Cari Brondolan buah sawit warga Salo – Kab Kampar – di Pukul dan di tendang Oleh pihak Keamanan Scurity PAM PT Johan Santosa

Berita Terbaru