Hukum di Kabupaten Kampar Dinilai Lamban, Diduga Kades Ganting Damai “Sunat Dana Desa 1,4 Miliar Rupiah Anggaran DD pertahun

- Wartawan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media,Targetbuser86.com- Salo-Kampar, 12 Oktober 2025-Dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Kabupaten Kampar kembali mencuat. Seorang Kepala Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo, diduga bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penggelembungan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 1,4 miliar. Hal ini diungkap setelah adanya pengecekan oleh Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Menurut hasil pemeriksaan BPD, anggaran tahun 2025 yang seharusnya digunakan untuk pembangunan fisik, justru dialokasikan sebagian besar untuk kegiatan renovasi dan rehabilitasi. Adapun kegiatan yang dilaporkan meliputi renovasi bangunan MDTA di Dusun Su¹

n serta rehabilitasi jembatan kayu Sei Silam di Dusun Suka Maju dengan total anggaran mencapai Rp 350 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, hingga saat ini tidak ada teguran atau tindakan dari pihak Inspektorat maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kampar. Berdasarkan hasil temuan, pengelolaan Dana Desa diduga dibuat sedemikian rupa agar sulit dideteksi dan terkesan transparan di atas kertas.

Seorang warga Desa Ganting Damai yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dalam rapat BPD sekitar tiga bulan lalu, Kepala Desa Ganting Damai sempat menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana tersebut. Namun, dalam rapat itu hanya dibahas anggaran tahun 2025, sedangkan ADD tahun 2023 dan 2024 sama sekali tidak dibahas. Rapat pun terhenti karena ada warga yang meninggal di sekitar lokasi pertemuan.

Akibat tidak adanya kejelasan, warga kemudian memasang baliho bertuliskan “Kami Kecewa dengan Hasil Rapat BPD dengan Kepala Desa Ganting Damai.” Hingga kini, dana yang dijanjikan untuk dikembalikan belum direalisasikan. Warga tersebut juga menyatakan siap menjadi saksi apabila kasus ini naik ke meja Kejaksaan Negeri atau Pengadilan Negeri Kampar.

Situasi memanas ketika wartawan Targetbuser86.com mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Ganting Damai, Hermunis alias Munin, pada 10 September 2025 di sebuah warung kopi di Dusun Sukun. Menurut keterangan jurnalis, Hermunis tampak marah dan mempertanyakan legalitas media. Ia menuding awak media tidak memiliki izin untuk melakukan peliputan, bahkan sempat berupaya memukul wartawan. Namun, insiden tersebut berhasil dihindari karena wartawan sudah siap merekam kejadian dengan ponsel pribadinya.

Sebagai bentuk klarifikasi, awak media kemudian menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Pers, Surat Tugas Peliputan, serta Surat Keterangan Perusahaan PT Satelit Angkasa Mandiri yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta Pusat.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan Targetbuser86.com menyatakan menolak bekerja sama dengan Kades Ganting Damai karena menilai upaya kerja sama tersebut hanya bertujuan menutupi penyalahgunaan anggaran. Pihak media menegaskan akan terus melakukan peliputan secara independen, baik terhadap kinerja positif maupun dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah Desa.

Laporan : Khairunan Domo

Berita Terkait

Akhirnya RJ di tangkap Tim Lasak Satreskrim Polres Kampar Residivis Kasus Curat yang Meresahkan masyarakat di Desa Pulau Lawas dan sekitarnya
Merasa Aman dan Selalu Lolos dari Kejaran Aparat, Kepolisian DPO atas Nama ZR Bin BM Diduga Lakukan Pencurian Buah Sawit TBS Milik BUMN PT Agrinas Palma Nusantara
Merasa Aman dan Selalu Lolos dari Kejaran Aparat, DPO Berinisial ZR Diduga Terlibat Pencurian Buah Sawit TBS Milik BUMN PT Agrinas Palma Nusantara
Taruhan Nyawa Pelajar : SD Negeri 014 Desa Ganting Damai- Kabel Tegangan Tinggi di Kec- Salo-Kampar, Nyaris Roboh ke Jalan
Lagi dan Lagi, Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami!
Klarifikasi Bantah Pemberitaan Media TiraiNusantara.co.id, Galian Tanah Timbun di Desa Salo Timur: Izul Selaku Pemilik Lahan Angkat Bicara
Diduga Kebal Hukum, Bandar Narkoba Residivis Inisial B I Bebas Beroperasi Jual Narkoba Warga Desa Ganting Damai- Resah dan Takut keluarga jadi korban berikutnya
Semenjak pembiaran perdagangan gelap Narkoba di Desa Ganting Damai – kec – Salo -Membuat warga menjerit kehilangan barang berharga Di Gondol maling
Berita ini 74 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:39 WIB

Akhirnya RJ di tangkap Tim Lasak Satreskrim Polres Kampar Residivis Kasus Curat yang Meresahkan masyarakat di Desa Pulau Lawas dan sekitarnya

Selasa, 13 Januari 2026 - 06:47 WIB

Merasa Aman dan Selalu Lolos dari Kejaran Aparat, Kepolisian DPO atas Nama ZR Bin BM Diduga Lakukan Pencurian Buah Sawit TBS Milik BUMN PT Agrinas Palma Nusantara

Senin, 12 Januari 2026 - 15:43 WIB

Merasa Aman dan Selalu Lolos dari Kejaran Aparat, DPO Berinisial ZR Diduga Terlibat Pencurian Buah Sawit TBS Milik BUMN PT Agrinas Palma Nusantara

Minggu, 11 Januari 2026 - 05:22 WIB

Taruhan Nyawa Pelajar : SD Negeri 014 Desa Ganting Damai- Kabel Tegangan Tinggi di Kec- Salo-Kampar, Nyaris Roboh ke Jalan

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:50 WIB

Lagi dan Lagi, Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami!

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:50 WIB

Diduga Kebal Hukum, Bandar Narkoba Residivis Inisial B I Bebas Beroperasi Jual Narkoba Warga Desa Ganting Damai- Resah dan Takut keluarga jadi korban berikutnya

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:02 WIB

Semenjak pembiaran perdagangan gelap Narkoba di Desa Ganting Damai – kec – Salo -Membuat warga menjerit kehilangan barang berharga Di Gondol maling

Minggu, 21 Desember 2025 - 03:13 WIB

Kapolsek Kampar Kiri Hilir Gerakkan Green Satkamling, Sapa Warga di Pos Kamling, Kapolsek: ‘Jaga Keamanan & Lestarikan Alam’!”

Berita Terbaru