Edarkan Sabu-sabu dan Pil Ekstasi Diamankan Dari Dua Pelaku Narkoba di Desa Bukit Ranah

- Wartawan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media,Targetbuser86.com-KAMPAR-Dua orang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu dan Pil Ekstasi berhasil diamankan oleh Polsek Kampar di Dusun II Singkawang, Desa Bukit Ranah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar pada Selasa (30/9/2025) sekira pukul 17.30 Wib.

Pelaku adalah FI (24) warga Desa Bukit Ranah, Kecamatan Kampar dan IQ (23) warga Desa Tanjung Berulak, Kecamatan Kampar. “Peran kedua pelaku merupakan pengedar Narkoba dan sabu-sabu. Salah satu pelaku FI terpaksa kita tembak karena melawan dan berusaha kabur,”terang Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, Rabu (1/10/2025).

Dari keduanya berhasil kita amankan barang bukti berupa Sabu-sabu dengan berat bruto 27,61 Gram dan pil ekstasi sebanyak 4 butir dengan berat bruto 1,65 gram serta barang bukti lainnya. “Kedua pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”ujar Kapolsek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan AKP Asdisyah Mursyid bahwa kejadian ini berawal team Opsnal Unit Reskrim Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku FI sering melakukan transaksi narkotika jenis Sabu di Dusun II Singkawang, Desa Bukit Ranah, Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.

Atas informasi dari masyarakat tersebut selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Kampar melakukan Penyelidikan terhadap laporan tersebut, sekira pada pukul 17.30 Wib ketika itu terlihat pelaku FI sedang duduk di warung miliknya bersama dengan IQ

“Setelah petugas berhasil mengamankan FI dan IQ selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan dan barang milik kedua pelaku, ditemukan 12 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dan 4 butir pil ekstasi,”terang Kapolsek.

Kemudian pada saat penggeledahan, pelaku mengakui ada menyimpan Narkotika jenis shabu di belakang rumahnya tepat dibawah pohon pisang, saat pelaku FI dibawa menuju lokasi tempat dia menyimpan sabu, tiba-tiba pelaku melawan dan melarikan diri sehingga dilakukan upaya tindakan tegas dan terukur.

Selanjutnya pelaku diamankan kembali lalu dilakukan penggeledahan di tempat yg ditunjukannya. Dan ditemukan 2 paket Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening ukuran sedang didalam 1 kotak rokok kaleng merek gudang garam yang dibungkus menggunakan tissue dan dibalut dengan lakban.

Kegiatan penggeledahan tersebut di saksikan oleh warga setempat saat itu. “Hasil Interogasi kedua pelaku mendapatkan narkotika jenis sabu sabu dan pil ekstasi tersebut dari IY (DPO) Polsek Kampar.

“Kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kampar untuk penyidikan lebih lanjut,”tegas AKP Asdisyah Mursyid.

L/p : Khairunan Domo

Berita Terkait

Akhirnya RJ di tangkap Tim Lasak Satreskrim Polres Kampar Residivis Kasus Curat yang Meresahkan masyarakat di Desa Pulau Lawas dan sekitarnya
Merasa Aman dan Selalu Lolos dari Kejaran Aparat, Kepolisian DPO atas Nama ZR Bin BM Diduga Lakukan Pencurian Buah Sawit TBS Milik BUMN PT Agrinas Palma Nusantara
Merasa Aman dan Selalu Lolos dari Kejaran Aparat, DPO Berinisial ZR Diduga Terlibat Pencurian Buah Sawit TBS Milik BUMN PT Agrinas Palma Nusantara
Taruhan Nyawa Pelajar : SD Negeri 014 Desa Ganting Damai- Kabel Tegangan Tinggi di Kec- Salo-Kampar, Nyaris Roboh ke Jalan
Lagi dan Lagi, Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami!
Klarifikasi Bantah Pemberitaan Media TiraiNusantara.co.id, Galian Tanah Timbun di Desa Salo Timur: Izul Selaku Pemilik Lahan Angkat Bicara
Diduga Kebal Hukum, Bandar Narkoba Residivis Inisial B I Bebas Beroperasi Jual Narkoba Warga Desa Ganting Damai- Resah dan Takut keluarga jadi korban berikutnya
Semenjak pembiaran perdagangan gelap Narkoba di Desa Ganting Damai – kec – Salo -Membuat warga menjerit kehilangan barang berharga Di Gondol maling
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:39 WIB

Akhirnya RJ di tangkap Tim Lasak Satreskrim Polres Kampar Residivis Kasus Curat yang Meresahkan masyarakat di Desa Pulau Lawas dan sekitarnya

Selasa, 13 Januari 2026 - 06:47 WIB

Merasa Aman dan Selalu Lolos dari Kejaran Aparat, Kepolisian DPO atas Nama ZR Bin BM Diduga Lakukan Pencurian Buah Sawit TBS Milik BUMN PT Agrinas Palma Nusantara

Senin, 12 Januari 2026 - 15:43 WIB

Merasa Aman dan Selalu Lolos dari Kejaran Aparat, DPO Berinisial ZR Diduga Terlibat Pencurian Buah Sawit TBS Milik BUMN PT Agrinas Palma Nusantara

Minggu, 11 Januari 2026 - 05:22 WIB

Taruhan Nyawa Pelajar : SD Negeri 014 Desa Ganting Damai- Kabel Tegangan Tinggi di Kec- Salo-Kampar, Nyaris Roboh ke Jalan

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:50 WIB

Lagi dan Lagi, Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami!

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:50 WIB

Diduga Kebal Hukum, Bandar Narkoba Residivis Inisial B I Bebas Beroperasi Jual Narkoba Warga Desa Ganting Damai- Resah dan Takut keluarga jadi korban berikutnya

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:02 WIB

Semenjak pembiaran perdagangan gelap Narkoba di Desa Ganting Damai – kec – Salo -Membuat warga menjerit kehilangan barang berharga Di Gondol maling

Minggu, 21 Desember 2025 - 03:13 WIB

Kapolsek Kampar Kiri Hilir Gerakkan Green Satkamling, Sapa Warga di Pos Kamling, Kapolsek: ‘Jaga Keamanan & Lestarikan Alam’!”

Berita Terbaru