Dua Pengedar Shabu di Kampar Utara Di Sikat Polisi.! Operasi Antik Polres Kampar Berhasil Ungkap TO, Diduga Jaringan Lintas Desa.!

- Wartawan

Rabu, 10 September 2025 - 05:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media, Targetbuser86.com-KAMPAR UTARA – Jajaran Polres Kampar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Melalui Operasi Antik, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil mengungkap Target Operasional (TO) kasus tindak pidana narkotika jenis shabu di Dusun 1 RT 4 RW 2 Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara, pada Selasa (9/9/2025) sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, menyampaikan bahwa dua orang tersangka berhasil diamankan, yaitu MI (27) dan MP (34). Keduanya diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis shabu-shabu.

“Penangkapan kedua tersangka ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka,” ujar Kapolsek Kampar AKP Asdisyah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melakukan penyelidikan, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil mengamankan kedua tersangka saat sedang berdiri di pinggir jalan.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 13 paket narkotika diduga jenis shabu yang disembunyikan di dalam botol Redoxone, satu buah handphone merk Realmi, satu unit handphone Oppo, dan uang tunai Rp 180.000,” jelas Kapolsek.

Dalam interogasi Tersangka MI mengakui bahwa paket narkotika tersebut miliknya yang sebelumnya didapat dari sdr. DS (DPO) dengan tujuan untuk dijual kembali. Sementara itu, tersangka MP mengakui ada membantu menjualkan paket narkotika milik tersangka MI sebanyak 2 paket sebelum penangkapan.

Yang lebih mengejutkan, tersangka MI ternyata merupakan seorang residivis dalam perkara narkotika pada tahun 2018. Hasil tes urine kedua tersangka juga menunjukkan positif (+) Metamphetamin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

L/p : Khairunan Desa

Berita Terkait

Warga Kampung baru Langgam – Desa Pulau Jambu-Kuok Tipu Warga Desa Ganting Damai-Salo untuk Kredit Sepeda Motor, DP Satu Juta Rupiah Hanya Kedok Penipuan
Ditangkap Polsek Siak Hulu, Warga Desa Kampung Pinang Pasrah Saat Dimanakan!
Polsek Tapung Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Dua TKP Berbeda
Maraknya Peredaran Narkoba di Desa Ganting Damai Tidak Tersentuh hukum Dijual Secara Online dengan Sistem Transfer Uang Terlebih Dahulu, Bandar Mengirim Foto Lokasi Penjemputan Narkoba
Penipuan yang Berkedok Mengunakan atas nama Publik Figur Pejabat Negara Kang Dedi Mulyadi KDM Gubernur Jawa Barat
Surat izin perusahan PT.Setelit Angkasa Mandiri Berkedudukan di Kampar provinsi Riau
Residivis Narkoba Kembali Berulah, Pelaku Ditangkap Polsek Kampar 6,67 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan.!!”
Oknum Mengaku Wartawan Diduga Ikut Judi Sabung Ayam
Berita ini 10 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 14:08 WIB

Warga Kampung baru Langgam – Desa Pulau Jambu-Kuok Tipu Warga Desa Ganting Damai-Salo untuk Kredit Sepeda Motor, DP Satu Juta Rupiah Hanya Kedok Penipuan

Selasa, 11 November 2025 - 11:18 WIB

Ditangkap Polsek Siak Hulu, Warga Desa Kampung Pinang Pasrah Saat Dimanakan!

Sabtu, 8 November 2025 - 15:50 WIB

Polsek Tapung Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Dua TKP Berbeda

Sabtu, 8 November 2025 - 09:06 WIB

Maraknya Peredaran Narkoba di Desa Ganting Damai Tidak Tersentuh hukum Dijual Secara Online dengan Sistem Transfer Uang Terlebih Dahulu, Bandar Mengirim Foto Lokasi Penjemputan Narkoba

Jumat, 7 November 2025 - 05:44 WIB

Penipuan yang Berkedok Mengunakan atas nama Publik Figur Pejabat Negara Kang Dedi Mulyadi KDM Gubernur Jawa Barat

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Residivis Narkoba Kembali Berulah, Pelaku Ditangkap Polsek Kampar 6,67 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan.!!”

Senin, 3 November 2025 - 17:32 WIB

Oknum Mengaku Wartawan Diduga Ikut Judi Sabung Ayam

Minggu, 2 November 2025 - 19:06 WIB

Pemuda Desa Ganting Damai ingin pilih ketua pemuda Desa yang betul-betul mendukung kegiatan Pemuda setiap tahunnya

Berita Terbaru