Dua Ditangkap dan Dua Lagi DPO, Pelaku Pencurian Kabel Diringkus Satreskrim Polres Kampar

- Wartawan

Minggu, 7 September 2025 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media,Targetbuser86.com-BANGKINANG – Jajaran Satreskrim Polres Kampar berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kabel yaitu AP (26) dan AL (16) yang yang nekat melakukan pencurian dan pemberatan di PT Asrat Jaya di Jalan Lintas Bangkinang – Petapahan Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, pada Kamis (4/9/2025) sekira pukul 08.00 Wib.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, ” benar dua pelaku sudah diamankan dan dua lagi sudah masuk DPO Polres Kampar,”ujarnya.

Awalnya kasus ini dilaporkan oleh Indrayana yang merupakan karyawan PT Asrat Jaya bahwa sering terjadi pencurian kabel di TKP.
“Lalu perusahaan melakukan pengintaian dengan melibatkan security dan benar pelaku AP berhasil ditangkap dan langsung diserahkan ke Polres,”terang Kasat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu, kita lakukan pengembangan dari penangkapan pelaku AP ini. Ada tiga pelaku lagi yang melakukan pencurian tersebut yaitu AL, RA dan FA.

“Namun satu pelaku berhasil kita tangkap yaitu AL di rumahnya”ujar AKP Gian.

Setelah itu, dilakukan pencarian terhadap pelaku RA dan FA. Namun sampai saat ini pelaku belum berhasil kita tangkap. “Namun RA dan FA sudah masuk DPO Satreskrim Polres Kampar,”tegas Kasat.

Selanjutnya Tim Resmob Polres Kampar membawa pelaku dan Barang Bukti Ke Polres Kampar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Jadi para pelaku ini sudah merugikan perusahaan Rp 20 juta lebih,”pungkas Kasat Reskrim.

L/p : Khairunan Domo

Berita Terkait

Warga Kampung baru Langgam – Desa Pulau Jambu-Kuok Tipu Warga Desa Ganting Damai-Salo untuk Kredit Sepeda Motor, DP Satu Juta Rupiah Hanya Kedok Penipuan
Ditangkap Polsek Siak Hulu, Warga Desa Kampung Pinang Pasrah Saat Dimanakan!
Polsek Tapung Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Dua TKP Berbeda
Maraknya Peredaran Narkoba di Desa Ganting Damai Tidak Tersentuh hukum Dijual Secara Online dengan Sistem Transfer Uang Terlebih Dahulu, Bandar Mengirim Foto Lokasi Penjemputan Narkoba
Penipuan yang Berkedok Mengunakan atas nama Publik Figur Pejabat Negara Kang Dedi Mulyadi KDM Gubernur Jawa Barat
Surat izin perusahan PT.Setelit Angkasa Mandiri Berkedudukan di Kampar provinsi Riau
Residivis Narkoba Kembali Berulah, Pelaku Ditangkap Polsek Kampar 6,67 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan.!!”
Oknum Mengaku Wartawan Diduga Ikut Judi Sabung Ayam
Berita ini 23 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 14:08 WIB

Warga Kampung baru Langgam – Desa Pulau Jambu-Kuok Tipu Warga Desa Ganting Damai-Salo untuk Kredit Sepeda Motor, DP Satu Juta Rupiah Hanya Kedok Penipuan

Selasa, 11 November 2025 - 11:18 WIB

Ditangkap Polsek Siak Hulu, Warga Desa Kampung Pinang Pasrah Saat Dimanakan!

Sabtu, 8 November 2025 - 15:50 WIB

Polsek Tapung Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Dua TKP Berbeda

Sabtu, 8 November 2025 - 09:06 WIB

Maraknya Peredaran Narkoba di Desa Ganting Damai Tidak Tersentuh hukum Dijual Secara Online dengan Sistem Transfer Uang Terlebih Dahulu, Bandar Mengirim Foto Lokasi Penjemputan Narkoba

Jumat, 7 November 2025 - 05:44 WIB

Penipuan yang Berkedok Mengunakan atas nama Publik Figur Pejabat Negara Kang Dedi Mulyadi KDM Gubernur Jawa Barat

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Residivis Narkoba Kembali Berulah, Pelaku Ditangkap Polsek Kampar 6,67 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan.!!”

Senin, 3 November 2025 - 17:32 WIB

Oknum Mengaku Wartawan Diduga Ikut Judi Sabung Ayam

Minggu, 2 November 2025 - 19:06 WIB

Pemuda Desa Ganting Damai ingin pilih ketua pemuda Desa yang betul-betul mendukung kegiatan Pemuda setiap tahunnya

Berita Terbaru