Media,Targetbuser86.com-Kampar, Peredaran narkoba di Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, kian mengkhawatirkan dan menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. Seorang bandar narkoba residivis berinisial B I diduga kembali mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu secara terang-terangan dan nyaris setiap hari, seolah- Olah kebal hukum.
Ironisnya, meski Bi diketahui merupakan residivis yang telah berulang kali tersandung kasus serupa, aktivitas haramnya kembali berjalan mulus. Warga menduga kuat ada perlindungan dari oknum penegak hukum, sehingga bandar tersebut bebas beroperasi tanpa tersentuh proses hukum.
Modus yang digunakan Bi tergolong rapi dan terstruktur. Para pembeli diwajibkan mentransfer uang terlebih dahulu ke rekening atau e-wallet tertentu. Setelah transaksi berhasil, inisial Bi mengirimkan foto lokasi pengambilan sabu yang telah disiapkan di titik tertentu. Sistem “tempel” ini membuat transaksi berlangsung tanpa tatap muka, sehingga menyulitkan pelacakan aparat penegak hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang warga Desa Ganting yang enggan disebutkan namanya, minggu 6.Januari 2026 membenarkan hal tersebut. Ia menyebut, dengan sistem seperti itu, narkoba menjadi sangat mudah didapat dan dijangkau, bahkan oleh warga desa sendiri.
Hal senada diungkapkan warga asal Kecamatan Kuok yang mengaku pernah membeli sabu dari Bi Menurutnya, metode transaksi selalu sama—transfer uang, lalu menerima foto titik lokasi pengambilan barang. Ia menyayangkan penegakan hukum yang dinilai hanya menyasar pecandu, sementara bandarnya tetap bebas berkeliaran.
“Selama bandarnya tidak ditangkap, peredaran narkoba akan terus berjalan yang jadi korban masyarakat,” ujarnya kesal.
Warga juga mengaitkan maraknya peredaran narkoba ini dengan meningkatnya angka pencurian di Desa Ganting Damai. Para pecandu diduga nekat mencuri demi mendapatkan uang untuk membeli sabu kepada Seorang Bandar Bi
Bahkan, menurut keterangan warga lainnya, Bi diduga menyetor Rp 15 juta per minggu atau sekitar Rp 60 juta per bulan kepada oknum penegak hukum di Kabupaten Kampar agar aktivitasnya aman dan tidak tersentuh hukum. Dugaan ini semakin memperkuat anggapan masyarakat bahwa hukum telah tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Kondisi memprihatinkan ini turut dikeluhkan oleh mantan Kepala Desa Ganting Damai. Ia mengaku terpaksa tidur di kebun sawit miliknya hampir setiap malam untuk mencegah pencurian tandan buah segar (TBS) oleh para pecandu narkoba.
“Kalau tidak dijaga, sawit saya dipanen diam-diam tengah malam. Ini sudah sering saya laporkan, tapi selalu dianggap hanya Tipiring,” ungkapnya.
Ia menilai, lemahnya penanganan kasus pencurian dan peredaran narkoba membuat masyarakat semakin tidak merasa dilindungi oleh negara.
Kini, warga Desa Ganting Damai hidup dalam kecemasan. Mereka merasa peredaran narkoba justru semakin terbuka, para bandar semakin berani, sementara aparat penegak hukum terkesan tutup mata. Masyarakat berharap Kapolres Kampar, Polda Riau, hingga aparat penegak hukum terkait segera turun tangan secara serius, mengusut tuntas dugaan praktik bekingan dan menangkap bandar besar yang selama ini merusak masa depan generasi muda penerus anak bangsa
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Desa Ganting Damai akan berubah menjadi kampung narkoba, dan hukum benar-benar kehilangan wibawanya Seolah-olah penegak hukum bisa dibayar, oleh para bandar narkoba.
Junaidi Warga Desa Ganting Damai pecandu narkoba jadi tumbal tukar kepala yang saat ini telah jadi narapidana di Lembaga pemasyarakatan Bukit Candika- Bangkinang Kampar – tutup keluarganya
Tim Investigasi Media Targetbuser86.com



















