Tim : Rem blonk squad Satnarkoba Polres Kampar, Libas Pelaku Narkoba diram Veron Sawit, 132 Paket sabu-sabu siap edar ikut diamankan.!!” Bruto 38,70. Gram

- Wartawan

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media, Targetbuser86.com-Bangkinang – Satnarkoba Polres Kampar berhasil tangkap pelaku Narkoba yang sangat meresahkan masyarakat warga Dusun Jawi – jawi, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa,Kabupaten Kampar pada Rabu (11/2/2026 ) sekitar pukul 01.30 Wib.

Pelaku inisial AD ( 39 ) warga Dusun Jawi- jawi, Desa Koto Perambahan, dari tangan  pelaku berhasil diamankan  petugas Tim rem blonk Squad beserta barang bukti sabu-sabu sebanyak 132 paket -siap edar dengan berat  38,70 gram.

Benar.” Adanya Ungkap Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus T Sinaga,SH MH “Pelaku kita tangkap saat berada di Veron Ram Sawit milik warga dan pelaku sangat meresahkan masyarakat dan warga sekitarnya” Terang Kasat dengan nada kesal

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil Introgasi pelaku berhasil kita Amankan-beserta 132 paket Narkotika jenis Sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip, bening  Bruto 38.70 Gram,          1 buah Handphone merk Oppo warna merah, 1 dompet kecil Merk Syam Gold warna hitam, 1 potongan kantong plastik warna hitam, 13 plastik klip, bening.            1 alat hisap bong, – kaca pirex,1 sendok terbuat dari pipet dan uang tunai Rp 200.000. ( Dua ratus ribu rupiah ) pelaku beserta barang bukti telah di Tahan di Sel  tahanan Mapolres Kampar


“Pelaku di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana / Lampiran II UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana,”  Ungkap Kasat.

Awal penangkapan pelaku dapat informasi dari Laporan masyarakat dan warga setempat bahwa pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat, lalu kita langsung meluncur ke TKP  dan  memastikan keberada’an pelaku.

” Setelah diketahui posisi tempat keberadaannya pelaku, langsung di tangkap di depan ram veron kelapa sawit milik warga di Dusun jawi jawi Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa,” jelas AKP Markus Sinaga.

Pada saat sebelum kita amankan, pelaku sempat membuang dompet kecil dari dalam kantong celana sebelah kanan ke arah samping veron dalam bungkusan warna hitam dari kantong celana sebelah kiri kearah bawah kursi depan veron, “saat dilakukan penggeledahan badan disaksikan langsung oleh perangkat Desa, setempat” yang di uraikan Kasat.

Pelaku AD saat di Interogasi ia mengaku telah membuang dompet kecil warna hitam yang berisikan sebanyak 51 paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih dan dibungkus lagi dengan plastik warna hitam, yang berisikan sebanyak 81 paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klip bening
“Pelaku mengakui barang haram tersebut Miliknya yang didapatkan dari seseorang Rekannya IZ yang saat ini dalam penyelidikan pengejaran kita,” terang Kasat.

Setelah dilakukan pengembangan tim Rem blonk squad menuju tempat tinggal inisial IZ namun yang bersangkutan tidak berada dirumah “Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kampar guna untuk menindak lanjuti proses hukum dari hasil tes urinenya positif mengandung Amfetamin,”pungkas AKP Markus.T Sinaga SH MH

L/p : Khairunan Domo

Berita Terkait

Tim rem blonk squad Satnarkoba Polres Kampar Gulung Dua Pelaku  Pengedar Narkoba- Barbut 34,83.Gram’Sabu-Sabu.Di Kelurahan Pasir Sialang
Cari Brondolan buah sawit warga Salo – Kab Kampar – di Pukul dan di tendang Oleh pihak Keamanan Scurity PAM PT Johan Santosa
Junaidi  Warga Desa Ganting damai – dituntut enam tahun Oleh Kejari- di Vonis  8 tahun  oleh  Pengadilan Negeri Bangkinang – kampar
Polres Kampar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026
Tidak terima DPOnya Diterbitkan dalam pemberitaan Media Targetbuser86.com Pimpinan Redaksi Media Khairunan Domo di Serang Oleh dua orang pria berasal dari Desa Ganting Damai-Kec Salo
Klarifikasi Berita Ketua KONI & Dikpora Bersama Manager Kampar Junior FA Soal Surat Nomor 400.4/Dikpora-2805/2026 Soal Penggunaan Stadion Tuanku Tambusai
Satnarkoba Polres Kampar Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba dan Amankan 62.46 Gram Sabu-sabu
Polri dan Masyarakat Bersinergi, Jembatan Impian Lubuk Agung Akan Segera Terwujud!”
Berita ini 7 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:46 WIB

Tim : Rem blonk squad Satnarkoba Polres Kampar, Libas Pelaku Narkoba diram Veron Sawit, 132 Paket sabu-sabu siap edar ikut diamankan.!!” Bruto 38,70. Gram

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:43 WIB

Tim rem blonk squad Satnarkoba Polres Kampar Gulung Dua Pelaku  Pengedar Narkoba- Barbut 34,83.Gram’Sabu-Sabu.Di Kelurahan Pasir Sialang

Senin, 9 Februari 2026 - 07:06 WIB

Cari Brondolan buah sawit warga Salo – Kab Kampar – di Pukul dan di tendang Oleh pihak Keamanan Scurity PAM PT Johan Santosa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:11 WIB

Junaidi  Warga Desa Ganting damai – dituntut enam tahun Oleh Kejari- di Vonis  8 tahun  oleh  Pengadilan Negeri Bangkinang – kampar

Senin, 2 Februari 2026 - 02:55 WIB

Polres Kampar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:03 WIB

Klarifikasi Berita Ketua KONI & Dikpora Bersama Manager Kampar Junior FA Soal Surat Nomor 400.4/Dikpora-2805/2026 Soal Penggunaan Stadion Tuanku Tambusai

Kamis, 29 Januari 2026 - 05:47 WIB

Satnarkoba Polres Kampar Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba dan Amankan 62.46 Gram Sabu-sabu

Kamis, 29 Januari 2026 - 05:23 WIB

Polri dan Masyarakat Bersinergi, Jembatan Impian Lubuk Agung Akan Segera Terwujud!”

Berita Terbaru