Satnarkoba Tangkap Suami Istri dan Seorang Pria, 16.09 Gram Sabu-sabu dan 600 Pil Ekstasi Diamankan.!”

- Wartawan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media,” Targetbuser86.com-BANGKINANG – Satnarkoba Polres Kampar dalam semalam berhasil menangkap tiga pelaku Narkoba, diantaranya ada sepasang suami istri yang menjadi pengedar Narkoba jenis sabu-sabu pada Rabu (8/10/2025) sekira pukul 21.30 Wib.

Penangkapan pertama di Perumahan Griya Nazwa Aulia, Dusun II Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang yang merupakan suami istri yaitu DE ( 40) dan WA (39) yang ditangkap saat berada di rumahnya. Dari kedua berhasil diamankan barang bukti 1 paket sabu-sabu berat bruto 16.09 Gram, HP, dompet dan plastik klip.

Setelah itu penangkapan kedua di Perumahan Pesona Alam Pandau Aster 1 Kelurahan Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu sekira pukul 23.00 Wib. Pelaku yaitu AN (31) yang juga ditangkap di rumahnya. Darinya berhasil diamankan barang bukti 610 butul pil ekstasi berat kotor : 251.78 Gram, botol berbentuk cairan merk Johnny Creampuff mengandung Methamphetamine, botol kecil berisikan cairan warna cokelat diduga mengandung Methamphetamine, HP mesin cuci dan lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketiga pelaku merupakan pengedar narkoba dan juga pamaki Narkoba. Para pelaku kini sudah kita amankan di Mapolres Kampar untuk proses lebih lanjut,”jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, Sabtu (11/10/2035).

Kejadian penangkapan ini berawal saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba mendapatkan informasi peredaran narkoba di Desa Teluk Kenidai. “Kita langsung bergerak dan menangkap pelaku dan digeledah ditemukan satu pekat sabu di dalam dompet milik DE istri dari WA,”terang Kasat.

Dan mengakui barang haram tersebut miliknya yang di beli dari HL dengan sistem buang di daerah Kandis, Kabupaten Siak. “Saat diinterogasi diketahui lagi satu pelaku yang berinisial AN, tanpa pikir panjang Tim langsung bergerak dan menangkap pelaku di rumahnya,”terang AKP Markus.

Selanjutnya pelaku AN kita tangkap dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua pemuda setempat ditemukan pada bagian belakang didalam mesin cuci bungkusan kantong plastik berwarna biru, setelah dibuka ditemukan sebanyak 610 (Enam Ratus Sepuluh) Butir diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi logo F warna biru, pecahan diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi logo F warna biru dan 2 botol berbentuk cairan salah satunya merk Johnny Creampuff sedangkan satunya lagi dalam botol bening diduga mengandung Methamphetamine.

“Hasil interogasi pelaku AN, ia mengakui barang bukti Narkotika jenis Pil Ekstasi dan cairan diduga mengandung Methamphetamine tersebut adalah miliknya yang dititipkan oleh Pasutri yang sebelumnya sudah diamankan yaitu DE dan WA,” tutur Kasat Narkoba.

Setelah itu, ketiga pelaku kita bahwa ke Mapolres bersama barang bukti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Ketiga kita jerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”pungkas AKP Markus Sinaga.

Laporan: Khairunan Domo

Berita Terkait

Akhirnya RJ di tangkap Tim Lasak Satreskrim Polres Kampar Residivis Kasus Curat yang Meresahkan masyarakat di Desa Pulau Lawas dan sekitarnya
Merasa Aman dan Selalu Lolos dari Kejaran Aparat, Kepolisian DPO atas Nama ZR Bin BM Diduga Lakukan Pencurian Buah Sawit TBS Milik BUMN PT Agrinas Palma Nusantara
Merasa Aman dan Selalu Lolos dari Kejaran Aparat, DPO Berinisial ZR Diduga Terlibat Pencurian Buah Sawit TBS Milik BUMN PT Agrinas Palma Nusantara
Taruhan Nyawa Pelajar : SD Negeri 014 Desa Ganting Damai- Kabel Tegangan Tinggi di Kec- Salo-Kampar, Nyaris Roboh ke Jalan
Lagi dan Lagi, Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami!
Klarifikasi Bantah Pemberitaan Media TiraiNusantara.co.id, Galian Tanah Timbun di Desa Salo Timur: Izul Selaku Pemilik Lahan Angkat Bicara
Diduga Kebal Hukum, Bandar Narkoba Residivis Inisial B I Bebas Beroperasi Jual Narkoba Warga Desa Ganting Damai- Resah dan Takut keluarga jadi korban berikutnya
Semenjak pembiaran perdagangan gelap Narkoba di Desa Ganting Damai – kec – Salo -Membuat warga menjerit kehilangan barang berharga Di Gondol maling
Berita ini 9 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:39 WIB

Akhirnya RJ di tangkap Tim Lasak Satreskrim Polres Kampar Residivis Kasus Curat yang Meresahkan masyarakat di Desa Pulau Lawas dan sekitarnya

Selasa, 13 Januari 2026 - 06:47 WIB

Merasa Aman dan Selalu Lolos dari Kejaran Aparat, Kepolisian DPO atas Nama ZR Bin BM Diduga Lakukan Pencurian Buah Sawit TBS Milik BUMN PT Agrinas Palma Nusantara

Senin, 12 Januari 2026 - 15:43 WIB

Merasa Aman dan Selalu Lolos dari Kejaran Aparat, DPO Berinisial ZR Diduga Terlibat Pencurian Buah Sawit TBS Milik BUMN PT Agrinas Palma Nusantara

Minggu, 11 Januari 2026 - 05:22 WIB

Taruhan Nyawa Pelajar : SD Negeri 014 Desa Ganting Damai- Kabel Tegangan Tinggi di Kec- Salo-Kampar, Nyaris Roboh ke Jalan

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:50 WIB

Lagi dan Lagi, Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami!

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:50 WIB

Diduga Kebal Hukum, Bandar Narkoba Residivis Inisial B I Bebas Beroperasi Jual Narkoba Warga Desa Ganting Damai- Resah dan Takut keluarga jadi korban berikutnya

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:02 WIB

Semenjak pembiaran perdagangan gelap Narkoba di Desa Ganting Damai – kec – Salo -Membuat warga menjerit kehilangan barang berharga Di Gondol maling

Minggu, 21 Desember 2025 - 03:13 WIB

Kapolsek Kampar Kiri Hilir Gerakkan Green Satkamling, Sapa Warga di Pos Kamling, Kapolsek: ‘Jaga Keamanan & Lestarikan Alam’!”

Berita Terbaru