Media,” Targetbuser86.com- Salo -Kampar,12/9/2025- Setelah di cek Oleh Ketua BPD dan Anggota BPD – Anggaran ADD / tahun, 1,4 Miliar- Rupiah dengan Kegiatan yang dilakukan oleh Seorang Kades Ganting Damai bersama Bpk Meggy pendamping Desa dari Kecamatan Salo Semua nya adalah Penggelembungan Anggaran- Dana Desa pertahun 2025 Dan tidak ada Pekerjaan Pisik Pembangunan baru, Dan semua Anggaran di jadikan Untuk biaya Renovasi dan Pengrehapan didusun Sepakat MDTA di Dusun Sukun Renovasi Bangunan MDTA dan satu Jambatan, Kayu Sei Silam di Dusun suka maju Global semua Anggaran Renovasi MDTA dan Pengrehapan jambatan berkisar Rp.350.000.000- ( tiga ratus lima puluh juta rupiah )

” Sampai hari ini tidak ada Teguran dari pihak dinas Inspektorat dan PMD kabupaten Kampar- sementara kita Lihat dari Anggaran Dana Desa/ pertahun dengan Anggaran yang digunakan semua lebih banyak untuk Renovasi dan Pengrehapan agar muda Anggaran Dana Desa dibuat Penggelembungan Agar Sulit di deteksi, begini la cara Kinerja Kades Ganting Damai kecamatan Salo kabupaten Kampar.untuk Menghabis kan Anggaran untuk membuat Laporan SPJ tahunannya
” Ditempat terpisah awak media mencoba Konfirmasi dengan warga Desa Ganting Damai-yang tidak mau namanya di publikasikan menyampaikan kepada awak media, Dalam Rapat BPD lebih kurang 3 bulan yang lalu Kades Ganting Damai Siap Mengembalikan uang ADD tersebut dan hanya di bahas ADD tahun 2025 – dan ADD tahun 2023-2024 tidak di bahas sama sekali bertepatan dalam Rapat tersebut ada warga yang meninggal dunia, pas dibelakang kantor Desa Ganting Damai-,pada waktu itu rapat BPD dengan Kades Ganting Damai di Hentikan- sehingga Keesokan hari nya Warga tidak terima dengan keputusan Rapat dan warga Memasang Baliho yang Bertulisan, Kami Kecewa dengan Hasil Rapat BPD dengan Kepala Desa Ganting Damai- dan sampai saat ini uang DD tidak di kembali oleh Kades Ganting Damai ungkap Warga yang tidak mau namanya dipublikasikan tetapi siap jadi saksi apabila kasus ini naik di meja Kejaksaan dan pengadilan negeri Kampar ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Tidak terima dengan Rilisan, pemberitaan awak media – Hasil Konfirmasi, yang diterima awak media jadi ribut dengan Hermunis di samping Warung kopi Ibrahim – Dusun Sukun Hermunis Alias Munin Mengamuk dan Memanggil Awak media keluar dari warung kopi Rohim Seorang kepala Desa Langsung Marah- marah dan Seorang kepala Desa, Mempertanyakan legalitas Media dan menganggap awak media tidak memiliki izin untuk meliput dan membuat pemberitaan dan marah ke awak media telah tayangkan pemberitaan di Facebook dan Emosional memuncak dan ingin meninju awak media pada malam itu karena awak media – siap siaga merekam kejadian tersebut Kades Hermunis mau memukul awak media dengan Gumpalan tinju nya tapi awak media dapat menyorong tubuh kades menjaga jarak agar tangan kades tidak dapat menjangkau Kamera Handphone Awak media pada tanggal 10/9/2025- dan kades mau melihat Legalitas media Targetbuser86.com- dan awak media telah kirimkan melalui Handphone pribadi nya malam itu juga kepada Hermunis selaku kades Ganting Damai.
- KTA PERS
- .Surat Tugas pers, untuk meliput berita
- Surat Perusahan PT.Satelit Angkasa Mandiri – yang diSahkan oleh Menkumham Jakarta-Pusat.
” Sampai pemberitaan ini diterbitkan seorang awak media menolak untuk bekerjasama dan bermitra dengan, Hermunis Kades Ganting Damai karena awak media menyimpulkan itu hanya untuk menyunat anggaran Dana Desa, awak media menolak, tidak mau bermitra, dengan kades awak media tetap akan meliput pekerjaan kades Ganting Damai dalam hal baik dan buruk kinerjanya,Tutupnya.
L/p : Khairunan Domo