Edarkan Sabu-sabu dan Pil Ekstasi Diamankan Dari Dua Pelaku Narkoba di Desa Bukit Ranah

- Wartawan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media,Targetbuser86.com-KAMPAR-Dua orang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu dan Pil Ekstasi berhasil diamankan oleh Polsek Kampar di Dusun II Singkawang, Desa Bukit Ranah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar pada Selasa (30/9/2025) sekira pukul 17.30 Wib.

Pelaku adalah FI (24) warga Desa Bukit Ranah, Kecamatan Kampar dan IQ (23) warga Desa Tanjung Berulak, Kecamatan Kampar. “Peran kedua pelaku merupakan pengedar Narkoba dan sabu-sabu. Salah satu pelaku FI terpaksa kita tembak karena melawan dan berusaha kabur,”terang Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, Rabu (1/10/2025).

Dari keduanya berhasil kita amankan barang bukti berupa Sabu-sabu dengan berat bruto 27,61 Gram dan pil ekstasi sebanyak 4 butir dengan berat bruto 1,65 gram serta barang bukti lainnya. “Kedua pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”ujar Kapolsek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan AKP Asdisyah Mursyid bahwa kejadian ini berawal team Opsnal Unit Reskrim Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku FI sering melakukan transaksi narkotika jenis Sabu di Dusun II Singkawang, Desa Bukit Ranah, Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.

Atas informasi dari masyarakat tersebut selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Kampar melakukan Penyelidikan terhadap laporan tersebut, sekira pada pukul 17.30 Wib ketika itu terlihat pelaku FI sedang duduk di warung miliknya bersama dengan IQ

“Setelah petugas berhasil mengamankan FI dan IQ selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan dan barang milik kedua pelaku, ditemukan 12 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dan 4 butir pil ekstasi,”terang Kapolsek.

Kemudian pada saat penggeledahan, pelaku mengakui ada menyimpan Narkotika jenis shabu di belakang rumahnya tepat dibawah pohon pisang, saat pelaku FI dibawa menuju lokasi tempat dia menyimpan sabu, tiba-tiba pelaku melawan dan melarikan diri sehingga dilakukan upaya tindakan tegas dan terukur.

Selanjutnya pelaku diamankan kembali lalu dilakukan penggeledahan di tempat yg ditunjukannya. Dan ditemukan 2 paket Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening ukuran sedang didalam 1 kotak rokok kaleng merek gudang garam yang dibungkus menggunakan tissue dan dibalut dengan lakban.

Kegiatan penggeledahan tersebut di saksikan oleh warga setempat saat itu. “Hasil Interogasi kedua pelaku mendapatkan narkotika jenis sabu sabu dan pil ekstasi tersebut dari IY (DPO) Polsek Kampar.

“Kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kampar untuk penyidikan lebih lanjut,”tegas AKP Asdisyah Mursyid.

L/p : Khairunan Domo

Berita Terkait

Satnarkoba Tangkap Suami Istri dan Seorang Pria, 16.09 Gram Sabu-sabu dan 600 Pil Ekstasi Diamankan.!”
Hukum di Kabupaten Kampar Dinilai Lamban, Diduga Kades Ganting Damai “Sunat Dana Desa 1,4 Miliar Rupiah dari DD pertahun
Hukum di Kabupaten Kampar Impoten Lamban di duga seorang kades telah Bekerja sama dengan Aparat Penegak hukum untuk Menyunat anggaran Dana Desa Ganting Damai Pertahun 1,4 Miliar- Rupiah
Kepala desa Ganting Damai telah Akui Dia korupsi uang Anggaran Dana Desa- Dia telah mengakui Perbuatannya bahwa ia Khilaf Dalam Rapat BPD- dan dia  mau kembalikan uang yang telah disunatnya- tapi NihiL
Polsek Siak Hulu, Amankan Pelaku Jambret Gelang Emas di Desa Pandau Jaya di tangkap masa pelaku lain berhasil melarikan diri
Polres Kampar Berhasil Tangkap Warga Sungai Liti, 18.54 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan
Warga Desa Ganting Damai Pemilik Lahan Pembangunan Jambatan Merasa di Zalimi dan ditindas – Oleh pemerintah Desanya Sendiri tanpa ada  Musyawarah dengan pemilik Lahan Kontraktor masuk Langsung Bekerja
Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia ke-80 Mengenang Sejarah, Mengukir Masa Depan Warga Negara Republik Indonesia
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:18 WIB

Satnarkoba Tangkap Suami Istri dan Seorang Pria, 16.09 Gram Sabu-sabu dan 600 Pil Ekstasi Diamankan.!”

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:51 WIB

Hukum di Kabupaten Kampar Dinilai Lamban, Diduga Kades Ganting Damai “Sunat Dana Desa 1,4 Miliar Rupiah dari DD pertahun

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:02 WIB

Hukum di Kabupaten Kampar Impoten Lamban di duga seorang kades telah Bekerja sama dengan Aparat Penegak hukum untuk Menyunat anggaran Dana Desa Ganting Damai Pertahun 1,4 Miliar- Rupiah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Kepala desa Ganting Damai telah Akui Dia korupsi uang Anggaran Dana Desa- Dia telah mengakui Perbuatannya bahwa ia Khilaf Dalam Rapat BPD- dan dia  mau kembalikan uang yang telah disunatnya- tapi NihiL

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:58 WIB

Polsek Siak Hulu, Amankan Pelaku Jambret Gelang Emas di Desa Pandau Jaya di tangkap masa pelaku lain berhasil melarikan diri

Selasa, 7 Oktober 2025 - 02:44 WIB

Warga Desa Ganting Damai Pemilik Lahan Pembangunan Jambatan Merasa di Zalimi dan ditindas – Oleh pemerintah Desanya Sendiri tanpa ada  Musyawarah dengan pemilik Lahan Kontraktor masuk Langsung Bekerja

Minggu, 5 Oktober 2025 - 03:42 WIB

Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia ke-80 Mengenang Sejarah, Mengukir Masa Depan Warga Negara Republik Indonesia

Minggu, 5 Oktober 2025 - 03:13 WIB

Ruas Jalan Desa Silam – Pulau Gadang-Rusak Parah Pejabat Pemerintahan hanya Berdialog Diatas kursi Sopa,tidak ada Tindakan nya, Kepala Desa Minta Perhatian Pemerintah

Berita Terbaru