Pasal-pasal utama terkait Narkotika dalam proses Hukum di NKRI Telah di Atur dalam Undang -Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

- Wartawan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media,Targetbuser86.com – Salo  – Kampar, 29/8/2025.menerangkan tentang  Undang-Undang Narkotika Pasal 111 jo 114 yang mengatur perbuatan tanpa hak seperti produksi, distribusi, hingga kepemilikan, dengan hukuman berat untuk Golongan I, serta Pasal 127 yang khusus mengatur sanksi bagi pengguna narkotika agar direhabilitasi, bukan dihukum penjara  jika jumlahnya kecil.


” Untuk Pengedar dan Produsen Narkotika:
Pasal 111, Narkotika Jenis tanaman contoh Daun Ganja Kering- 112, Narkotika Jenis

Kristal shabu-shabu dan 114: mengatur sanksi berat bagi mereka yang tanpa hak memproduksi, mengimpor, mengekspor, memiliki, menguasai, atau menyalurkan narkotika, terutama Golongan I, yang bisa berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara dalam jangka waktu lama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


” Pelaku yang terbukti memiliki atau menyalurkan Narkotika Golongan I dalam jumlah melebihi batas tertentu, misalnya lebih dari 1 kilogram atau 5 gram bukan tanaman, akan dikenai hukuman yang lebih berat.Untuk Pengguna Narkotika:
Pasal 127: menyatakan bahwa pengguna narkotika yang tertangkap dengan jumlah narkotika di bawah ambang batas tertentu akan direhabilitasi,Sanksi untuk pengguna yang tertangkap dengan jumlah narkotika di atas ambang batas tertentu dapat berupa pidana penjara dan denda


“Perbedaan Pasal 112 dan 114:Pasal 114: lebih berfokus pada tindakan transaksi atau jual beli narkotika,Pasal 112: mengatur tindakan kepemilikan, penyimpanan, penguasaan, atau penyediaan narkotika sanksi
yang dikenakan

” Pasal 127: mengamanatkan proses pembuktian bahwa seseorang adalah pengguna narkotika dan perlu mempertimbangkan hal-hal lain di luar sekadar kepemilikan.Pasal-pasal ini bertujuan untuk memberikan sanksi sesuai dengan jenis perbuatan dan peran pelaku dalam tindak pidana narkotika, mulai dari pengguna hingga pengedar besar, Tutup  Muhammad ILhami SH

L/p : Khairunan Domo

Berita Terkait

Akhirnya RJ di tangkap Tim Lasak Satreskrim Polres Kampar Residivis Kasus Curat yang Meresahkan masyarakat di Desa Pulau Lawas dan sekitarnya
Merasa Aman dan Selalu Lolos dari Kejaran Aparat, Kepolisian DPO atas Nama ZR Bin BM Diduga Lakukan Pencurian Buah Sawit TBS Milik BUMN PT Agrinas Palma Nusantara
Merasa Aman dan Selalu Lolos dari Kejaran Aparat, DPO Berinisial ZR Diduga Terlibat Pencurian Buah Sawit TBS Milik BUMN PT Agrinas Palma Nusantara
Taruhan Nyawa Pelajar : SD Negeri 014 Desa Ganting Damai- Kabel Tegangan Tinggi di Kec- Salo-Kampar, Nyaris Roboh ke Jalan
Lagi dan Lagi, Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami!
Klarifikasi Bantah Pemberitaan Media TiraiNusantara.co.id, Galian Tanah Timbun di Desa Salo Timur: Izul Selaku Pemilik Lahan Angkat Bicara
Diduga Kebal Hukum, Bandar Narkoba Residivis Inisial B I Bebas Beroperasi Jual Narkoba Warga Desa Ganting Damai- Resah dan Takut keluarga jadi korban berikutnya
Semenjak pembiaran perdagangan gelap Narkoba di Desa Ganting Damai – kec – Salo -Membuat warga menjerit kehilangan barang berharga Di Gondol maling
Berita ini 52 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:39 WIB

Akhirnya RJ di tangkap Tim Lasak Satreskrim Polres Kampar Residivis Kasus Curat yang Meresahkan masyarakat di Desa Pulau Lawas dan sekitarnya

Selasa, 13 Januari 2026 - 06:47 WIB

Merasa Aman dan Selalu Lolos dari Kejaran Aparat, Kepolisian DPO atas Nama ZR Bin BM Diduga Lakukan Pencurian Buah Sawit TBS Milik BUMN PT Agrinas Palma Nusantara

Senin, 12 Januari 2026 - 15:43 WIB

Merasa Aman dan Selalu Lolos dari Kejaran Aparat, DPO Berinisial ZR Diduga Terlibat Pencurian Buah Sawit TBS Milik BUMN PT Agrinas Palma Nusantara

Minggu, 11 Januari 2026 - 05:22 WIB

Taruhan Nyawa Pelajar : SD Negeri 014 Desa Ganting Damai- Kabel Tegangan Tinggi di Kec- Salo-Kampar, Nyaris Roboh ke Jalan

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:50 WIB

Lagi dan Lagi, Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami!

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:50 WIB

Diduga Kebal Hukum, Bandar Narkoba Residivis Inisial B I Bebas Beroperasi Jual Narkoba Warga Desa Ganting Damai- Resah dan Takut keluarga jadi korban berikutnya

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:02 WIB

Semenjak pembiaran perdagangan gelap Narkoba di Desa Ganting Damai – kec – Salo -Membuat warga menjerit kehilangan barang berharga Di Gondol maling

Minggu, 21 Desember 2025 - 03:13 WIB

Kapolsek Kampar Kiri Hilir Gerakkan Green Satkamling, Sapa Warga di Pos Kamling, Kapolsek: ‘Jaga Keamanan & Lestarikan Alam’!”

Berita Terbaru