Pasal-pasal utama terkait Narkotika dalam proses Hukum di NKRI Telah di Atur dalam Undang -Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

- Wartawan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media,Targetbuser86.com – Salo  – Kampar, 29/8/2025.menerangkan tentang  Undang-Undang Narkotika Pasal 111 jo 114 yang mengatur perbuatan tanpa hak seperti produksi, distribusi, hingga kepemilikan, dengan hukuman berat untuk Golongan I, serta Pasal 127 yang khusus mengatur sanksi bagi pengguna narkotika agar direhabilitasi, bukan dihukum penjara  jika jumlahnya kecil.


” Untuk Pengedar dan Produsen Narkotika:
Pasal 111, Narkotika Jenis tanaman contoh Daun Ganja Kering- 112, Narkotika Jenis

Kristal shabu-shabu dan 114: mengatur sanksi berat bagi mereka yang tanpa hak memproduksi, mengimpor, mengekspor, memiliki, menguasai, atau menyalurkan narkotika, terutama Golongan I, yang bisa berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara dalam jangka waktu lama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


” Pelaku yang terbukti memiliki atau menyalurkan Narkotika Golongan I dalam jumlah melebihi batas tertentu, misalnya lebih dari 1 kilogram atau 5 gram bukan tanaman, akan dikenai hukuman yang lebih berat.Untuk Pengguna Narkotika:
Pasal 127: menyatakan bahwa pengguna narkotika yang tertangkap dengan jumlah narkotika di bawah ambang batas tertentu akan direhabilitasi,Sanksi untuk pengguna yang tertangkap dengan jumlah narkotika di atas ambang batas tertentu dapat berupa pidana penjara dan denda


“Perbedaan Pasal 112 dan 114:Pasal 114: lebih berfokus pada tindakan transaksi atau jual beli narkotika,Pasal 112: mengatur tindakan kepemilikan, penyimpanan, penguasaan, atau penyediaan narkotika sanksi
yang dikenakan

” Pasal 127: mengamanatkan proses pembuktian bahwa seseorang adalah pengguna narkotika dan perlu mempertimbangkan hal-hal lain di luar sekadar kepemilikan.Pasal-pasal ini bertujuan untuk memberikan sanksi sesuai dengan jenis perbuatan dan peran pelaku dalam tindak pidana narkotika, mulai dari pengguna hingga pengedar besar, Tutup  Muhammad ILhami SH

L/p : Khairunan Domo

Berita Terkait

Polres Kampar Tata Anggaran Masa Depan, Tim Birorena Polda Riau Lakukan Pengawasan dan Verifikasi.!”
Kapolsek Kampar Ajak Masyarakat Pulau Sarak Bersinergi Jaga Kamtibmas! Silaturahmi di Masjid Babussalam Jadi Momentum!”
Operasi Antik Kampar Membara,7 Orang Pengedar dan Pemakai Narkoba Diringkus. oleh jajaran polres  kampar
Diduga Gembong Narkoba Kampar yang tidak Tersentuh Hukum Inisial Rs & RB Merajalela Pasarkan Narkoba sampai Ke pelosok Desa
Green Policing 2025, Polri Jaga Alam Kampar.!
Polisi Sahabat Anak Sapa TK Bhayangkari Bangkinang! Tanamkan Etika Tertib Lalu Lintas dan Green Policing Sejak Dini.!”
Polres Kampar Tidak Kasih Ampun.! Dua Pengedar Shabu di Kota Bangkinang, Ditangkap, Diduga Kuasai Jaringan Narkoba Lokal.!”
Kakek “Bejat.! Sudah Bauk Tanah Cabuli Bocah 9 Tahun di Kampar Kiri.! Polisi Gerak Cepat, Pelaku Diringkus saat Asyik Minum Tuak!”
Berita ini 37 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 14:00 WIB

Polres Kampar Tata Anggaran Masa Depan, Tim Birorena Polda Riau Lakukan Pengawasan dan Verifikasi.!”

Jumat, 12 September 2025 - 15:06 WIB

Kapolsek Kampar Ajak Masyarakat Pulau Sarak Bersinergi Jaga Kamtibmas! Silaturahmi di Masjid Babussalam Jadi Momentum!”

Jumat, 12 September 2025 - 12:53 WIB

Operasi Antik Kampar Membara,7 Orang Pengedar dan Pemakai Narkoba Diringkus. oleh jajaran polres  kampar

Kamis, 11 September 2025 - 06:13 WIB

Diduga Gembong Narkoba Kampar yang tidak Tersentuh Hukum Inisial Rs & RB Merajalela Pasarkan Narkoba sampai Ke pelosok Desa

Kamis, 11 September 2025 - 03:40 WIB

Green Policing 2025, Polri Jaga Alam Kampar.!

Rabu, 10 September 2025 - 05:29 WIB

Polres Kampar Tidak Kasih Ampun.! Dua Pengedar Shabu di Kota Bangkinang, Ditangkap, Diduga Kuasai Jaringan Narkoba Lokal.!”

Rabu, 10 September 2025 - 05:17 WIB

Kakek “Bejat.! Sudah Bauk Tanah Cabuli Bocah 9 Tahun di Kampar Kiri.! Polisi Gerak Cepat, Pelaku Diringkus saat Asyik Minum Tuak!”

Rabu, 10 September 2025 - 05:01 WIB

Dua Pengedar Shabu di Kampar Utara Di Sikat Polisi.! Operasi Antik Polres Kampar Berhasil Ungkap TO, Diduga Jaringan Lintas Desa.!

Berita Terbaru

DAERAH

Green Policing 2025, Polri Jaga Alam Kampar.!

Kamis, 11 Sep 2025 - 03:40 WIB