Media, Targetbuser86.com- Ganting Damai Kec Salo-Kampar.- 03 Agustus 2025 Satu lagi drama kelam dunia narkoba terungkap di wilayah hukum Polres Kampar. Bukan hanya soal peredaran Narkotika jenis Sabu -Sabu yang makin menggila hingga ke pelosok desa, tapi juga dugaan konspirasi busuk antara bandar narkoba dan oknum penegak hukum. Kali ini korbannya adalah Junaidi, Warga Desa Ganting Damai – warga biasa dari Desa Ganting Damai, yang diduga sengaja dikorbankan demi melindungi kepentingan para Bandar Narkotika yang di sebut- sebut Inisial BY & Rs di Kp Gadang Bangkinang Permainan Narkoba di balik layar yang di Lindungi oleh Oknum Aparat Penegak Hukum di kampar
Junaidi alias Medi ditangkap pada hari Senin, 7 Juli 2025 di Lapangan Bola Dusun Suka Maju Desa Ganting Damai – Setelah hampir 3 Jam tim SatNarkoba mencari Alat bukti seperti paket -paket Narkoba Plastik Klip Bening Timbangan – satu pun tidak di temukan barang bukti tersebut dan Akhirnya Tim Satnarkoba polres kampar bawa paksa Junaidi alias medi – ke polres kampar karena kedapatan sisa di kaca pirex, dari tas kecil yang selalu digunakan junaidi di pinggangnya, Karena junaidi baru Konsumsi Narkoba setengah jam sebelum di tangkap Satnarkoba- polres kampar.
Pihak keluarga dapat Surat pemberitahuan Perpanjangan penahanan dari Penyidik Satnarkoba polres Kampar dalam Surat pemberitahuan hanya tertera pasal- 112 jo 144 ayat 1 di atur dalam pasal dan UU narkotika di bawa 05 gram, dalam pasal 112 jonto 114, KUHPidana di dalam surat perpanjangan penahanan tersebut Junaidi alias Medi hanya diterapkan pasal selaku memiliki menguasai narkotika jenis shabu-shabu yang telah diatur dalam pasal 112 KUHPidana dan memperjual belikan Narkotika jenis sabu-sabu yang telah di atur dalam pasal 114 KUHPidana – Sementara alat bukti sisa pakai Konsumsi narkotika sabu-sabu di dalam kaca pirek alat Konsumsi narkotika sabu-sabu, diduga disini telah mulai kelihatan setingan dari Penegak hukum yang seharus nya, di sanding dengan pasal 127 KUHPidana yang tertuang didalam UU tentang narkotika nomor 35 tahun 2009
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
sementara dua orang yang justru diduga sebagai otak pelaku utama peredaran Narkotika jenis sabu-sabu di Desa Ganting Damai inisial By dan inisial RS di kampung Gadang Bangkinang dan sekitarnya justru dibiarkan bebas, aman, dan tetap beroperasi dan beraktivitas seperti biasanya.
Bahkan transaksi narkoba kini mulai merambah sampai Kepelosok Desa di kawasan yang dulu dikenal sebagai Kampung Anti Narkoba, yakni ke Desa Sipungguk kec salo- kab kampar.
“Kami sudah lapor, tapi selalu gagal. Seperti ada yang membocorkan,” tegas Mawardi, Kepala Desa Sipungguk, yang juga mantan anggota Polri. Ia menduga kuat adanya jaringan “pelindung” dari dalam institusi penegak hukum yang ikut bermain dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
“Bendera” dan “Setoran”: Bahasa Jalanan yang Jadi Tameng Bandar narkoba
Dalam bahasa lapangan, istilah “bendera” mengacu pada bentuk perlindungan atau backing dari oknum tertentu, sementara “setoran” adalah bagian dari sistem iuran harian atau mingguan yang ditarik dari kaki tangan bandar untuk keamanan. Junaidi, menurut keluarga dan warga berada di bawah “bendera”, namun tetap juga ditangkap. Maka muncul pertanyaan besar:
Apakah ia melanggar perjanjian, atau sengaja disingkirkan ? Karena Peredaran narkoba di desa-desa sudah menjadi rahasia umum di Kampar.
Fakta mencurigakan lainnya, satu hari sebelum penangkapan, yakni pada minggu 6 Juli 2025, Junaidi dipanggil kembali oleh bosnya—padahal sudah satu minggu berhenti. Dari lingkaran setan Ia diminta untuk memulihkan pesan yang telah dihapus, termasuk bukti transfer. Diduga kuat ini terkait penghilangan jejak transaksi. Beberapa jam kemudian, Junaidi ditangkap di lapangan bola, lokasi yang diduga sudah diatur sebagai titik penjebakan.
Satnarkoba Harus Diusut, Intelijen TNI Diminta Ambil Alih
Penangkapan ini memperkuat dugaan bahwa ada modus sistematis tumbal dalam penanganan narkotika di Kampar. Kecil-kecil ditangkap, besar-besar dilindungi. Barang bukti minim, proses tangkap tanpa transparansi, dan video penangkapan memperdengarkan nada intimidasi terhadap uang Rp835.000 yang dibawa Junaidi. Keluarganya menyebut, uang itu berasal dari penjualan sawit dan siap dibuktikan di pengadilan.
Situasi ini tidak bisa dibiarkan. Satnarkoba Polres Kampar harus diaudit menyeluruh oleh instansi independen. Dugaan keterlibatan oknum dalam melindungi jaringan narkoba bukan lagi isapan jempol.
Kami mendesak Intel Kodim 0313/KPR, bahkan jika perlu Puspom TNI dan BNN RI, untuk turun langsung dan membongkar jaringan dalam tubuh institusi hukum yang diduga ikut bermain. Jika dibiarkan, maka jangan heran jika generasi muda Kampar akan habis oleh sabu, sementara para bandar tertawa merayakan “setoran aman” mereka setiap pekan.
Pertanyaan Tajam untuk Aparat: Siapa yang Melindungi Bandar Sebenarnya?
Kenapa dua bandar yang dilaporkan Kepala Desa Sipungguk tidak tersentuh hukum?
Siapa yang membocorkan laporan kepada pelaku?
Mengapa korban kecil seperti Junaidi dijadikan fokus, padahal pelaku utama sabu ada di depan mata?
Publik menanti jawaban, bukan alibi. Warga butuh keadilan, bukan tontonan. Dan jika aparat tak mampu memberantas, maka biarkan TNI atau BNN ambil alih total!
Tim Media Targetbuser86.com