Junaidi, Warga Desa Ganting Damai Kec. Salo Diduga Jadi Tumbal Bandar Narkoba Gunakan Istilah “Setoran” dan “Bendera” di Bangkinang dan Sekitarnya

- Wartawan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media Targetbuser86.com – Salo, Kampar, 31 Juli 2025 – Maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Kampar, mulai dari Desa Silam, Desa Lereng, hingga Desa Kuok, menjadi perhatian serius. Peredaran narkotika bahkan sudah menjangkau pelosok desa. Namun ironisnya, Satnarkoba Polres Kampar justru menangkap Junaidi, warga Desa Ganting Damai, hanya berdasarkan barang bukti sisa kaca pirex. Sementara itu, dua pelaku yang diduga sebagai bandar masih bebas beroperasi di Desa Ganting Damai dan sekitarnya, termasuk di Desa Sipungguk—yang dikenal sebagai Kampung Anti Narkoba, namun kini justru menjadi lokasi transaksi narkoba.

Mantan anggota Polri sekaligus Kepala Desa Sipungguk, Mawardi, mengungkapkan bahwa dua bandar narkoba telah memanfaatkan wilayahnya untuk aktivitas jual beli narkoba. Setiap kali ia melaporkan situasi ini kepada pihak kepolisian, selalu berujung kegagalan. Ia menduga adanya kebocoran informasi dari oknum penegak hukum, dan berharap pihak Intel Kodim 0313/KPR dapat membantu memberantas peredaran narkoba di desanya.

Junaidi ditangkap oleh tim Satnarkoba Polres Kampar sekitar pukul 14.30 WIB hingga 18.00 menjelang magrib. Setelah lebih dari tiga jam penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti signifikan, hanya sisa kaca pirex.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan Junaidi memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Mengapa ia yang ditangkap, padahal para bandar utama masih bebas menjalankan aktivitasnya di Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo. Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa Junaidi sebelumnya memakai “bendera”, istilah yang diduga mengacu pada perlindungan dari oknum tertentu, namun tetap saja ditangkap. Penangkapan dilakukan di lapangan bola kaki Pemuda Ganting Damai, dan menjadi sorotan warga.

Menurut informasi warga, Junaidi sebenarnya sudah berhenti bekerja sama dengan bosnya sejak satu minggu sebelum penangkapan. Namun, satu hari sebelum kejadian, ia dipanggil kembali oleh bosnya. Ia diminta untuk memulihkan pesan yang telah terhapus dari handphonenya, terutama bukti transfer yang sebelumnya dihapus.

Setengah jam sebelum ditangkap, Junaidi terlihat bersama bosnya dan seorang warga setempat bernama Garodu. Mereka diduga mengonsumsi sabu-sabu bersama, menggunakan kaca pirex yang diisi terlebih dahulu oleh bosnya. Setelah itu, bos Junaidi berpura-pura buang air besar ke sungai Kampar, dan Garodu pamit pulang. Sisa pirex disimpan oleh Junaidi dalam tas kecil yang biasa digunakan di pinggang.

Tak lama kemudian, Junaidi mendapat telepon dari rekannya yang ingin mengambil STNK yang tergadai padanya. Saat Junaidi datang ke lapangan, sebelum sempat bertemu temannya, tim Satnarkoba langsung menangkapnya. Saat itu, Junaidi membawa uang sebesar Rp835.000, yang rencananya akan digunakan untuk membayar hutang kepada bosnya. Dalam video penangkapan, terdengar nada intimidatif dari salah satu petugas terkait uang tersebut.

Bos Junaidi, yang saat itu berada di sungai Kampar, sempat menolak menerima uang tersebut dan meminta ditunda. Menurut keluarga Junaidi, uang itu berasal dari hasil penjualan sawit oleh sepupunya, Dul. Dul juga bersedia menjadi saksi jika kasus ini berlanjut ke persidangan di Pengadilan Negeri Bangkinang.

Warga menduga Junaidi hanyalah korban dari permainan para bandar narkoba yang bekerja sama dengan oknum penegak hukum di wilayah Kabupaten Kampar.

Laporan: Khairunan Domo

Berita Terkait

Lagi-lagi Kades Ganting Damai Sunat Uang Anggaran Uang Tanah Timbunan, Bangun Box Covert Lebih tinggi dari Permukaan Jalan Sehingga Warga Sulit Melalui Box Covert Warga Terpaksa Buat tangga Darurat Agar Bisa naik keatas Box Menggunakan Jalan
Satnarkoba Tangkap Suami Istri dan Seorang Pria, 16.09 Gram Sabu-sabu dan 600 Pil Ekstasi Diamankan.!”
Hukum di Kabupaten Kampar Dinilai Lamban, Diduga Kades Ganting Damai “Sunat Dana Desa 1,4 Miliar Rupiah dari DD pertahun
Hukum di Kabupaten Kampar Impoten Lamban di duga seorang kades telah Bekerja sama dengan Aparat Penegak hukum untuk Menyunat anggaran Dana Desa Ganting Damai Pertahun 1,4 Miliar- Rupiah
Kepala desa Ganting Damai telah Akui Dia korupsi uang Anggaran Dana Desa- Dia telah mengakui Perbuatannya bahwa ia Khilaf Dalam Rapat BPD- dan dia  mau kembalikan uang yang telah disunatnya- tapi NihiL
Polsek Siak Hulu, Amankan Pelaku Jambret Gelang Emas di Desa Pandau Jaya di tangkap masa pelaku lain berhasil melarikan diri
Polres Kampar Berhasil Tangkap Warga Sungai Liti, 18.54 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan
Warga Desa Ganting Damai Pemilik Lahan Pembangunan Jambatan Merasa di Zalimi dan ditindas – Oleh pemerintah Desanya Sendiri tanpa ada  Musyawarah dengan pemilik Lahan Kontraktor masuk Langsung Bekerja
Berita ini 49 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 04:48 WIB

Lagi-lagi Kades Ganting Damai Sunat Uang Anggaran Uang Tanah Timbunan, Bangun Box Covert Lebih tinggi dari Permukaan Jalan Sehingga Warga Sulit Melalui Box Covert Warga Terpaksa Buat tangga Darurat Agar Bisa naik keatas Box Menggunakan Jalan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:18 WIB

Satnarkoba Tangkap Suami Istri dan Seorang Pria, 16.09 Gram Sabu-sabu dan 600 Pil Ekstasi Diamankan.!”

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:51 WIB

Hukum di Kabupaten Kampar Dinilai Lamban, Diduga Kades Ganting Damai “Sunat Dana Desa 1,4 Miliar Rupiah dari DD pertahun

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:02 WIB

Hukum di Kabupaten Kampar Impoten Lamban di duga seorang kades telah Bekerja sama dengan Aparat Penegak hukum untuk Menyunat anggaran Dana Desa Ganting Damai Pertahun 1,4 Miliar- Rupiah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Kepala desa Ganting Damai telah Akui Dia korupsi uang Anggaran Dana Desa- Dia telah mengakui Perbuatannya bahwa ia Khilaf Dalam Rapat BPD- dan dia  mau kembalikan uang yang telah disunatnya- tapi NihiL

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:41 WIB

Polres Kampar Berhasil Tangkap Warga Sungai Liti, 18.54 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 02:44 WIB

Warga Desa Ganting Damai Pemilik Lahan Pembangunan Jambatan Merasa di Zalimi dan ditindas – Oleh pemerintah Desanya Sendiri tanpa ada  Musyawarah dengan pemilik Lahan Kontraktor masuk Langsung Bekerja

Minggu, 5 Oktober 2025 - 03:42 WIB

Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia ke-80 Mengenang Sejarah, Mengukir Masa Depan Warga Negara Republik Indonesia

Berita Terbaru