Diduga Kades Sumber Sari Tersandung asmara Palsukan Status bersama wanita Inisial NS telah hamil 4 bulan Pak Kades telah produksi calon Beby

- Wartawan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media,”Targetbuser86.com-Tapung Hulu- Kampar,-Kepala Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar,  26/7/2025  kembali menjadi sorotan tajam publik. Ia diduga kuat melakukan pemalsuan data status perkawinannya demi melangsungkan pernikahan siri dengan seorang wanita berinisial NS, yang kini dikabarkan Hamil 4 bulan dari hubungan biologis Seorang kades dengan wanita Inisial Ns.”

” Berdasarkan informasi dari Tim investigasi Awak Media yang di rangkai  wartawan, Kades Sumber Sari yang masih memiliki istri sah, disebut-sebut telah mengklaim dirinya sebagai Duda dalam proses akad nikah siri dengan NS. Klaim status Duda tersebut tercantum dalam salinan surat nikah siri yang kini telah beredar luas di kalangan masyarakat, sehingga memicu Kericuhan Reaksi dan sorotan tajam wartawan terhadap integritas moral seorang kepala Desa yang seharusnya jadi contoh tauladan, Koq jdi Kades, yang tidak bermoral dan tidak Beretika baik terhadap.warganya di Desa Sumber Sari Tapung  Hulu.

” Dugaan semakin kuat ketika beredar Surat salinan surat kontrol kehamilan atas nama NS dari salah satu klinik Bidan di Kota Pekanbaru, yang menunjukkan bahwa kehamilan NS,” telah memasuki usia sekitar 4 bulan. Dokumen itu memperkuat informasi bahwa hubungan antara Kades Sumber Sari dengan NS telah menghasilkan kehamilan, yang dilakukan di luar pernikahan Resmi belum diakui oleh negara Ri

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ ini bukan persoalan pribadi semata. Kalau benar seorang Kades memalsukan data dan menutupi pernikahan secara diam-diam padahal masih punya istri sah, itu mencederai etika dan moral kepercayaan masyarakat,” ungkap seorang tokoh masyarakat yang diketahui sebagai anggota BPD desa Sumber Sari yang meminta agar kasus ini diselidiki lebih Lanjut Demi mengingat dan menimbang hidup bermasyarakat yang telah di beri kepercayaan oleh masyarakat Desa Sumber Sari- Tapung hulu.

” Hingga berita ini di Tayangkan oleh Beberapa media online diminta Kecamatan Tapung Hulu, Dinas PMD Kabupaten Kampar, maupun Dinas Dukcapil belum memberikan keterangan resmi. Bila terbukti melakukan pemalsuan data administrasi negara, Kades Sumber Sari dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 263 dan 264 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara hingga 8 tahun, telah diatur UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dengan Ancaman denda dan kurungan Penjara.

” Untuk menggali kebenaran tersebut, media mencoba mengkonfirmasi kepada desa Sumber Sari melalui Chat WhatsApp Pribadi miliknya guna memastikan desas – densus isu yang beredar dikalangan masyarakat serta kebenaran salinan dokumen yang dimiliki wartawan, namun sangat disayangkan, Kades Sumber Sari lebih memilih bungkam daripada memberi keterangan sebagai asas praduga tidak bersalah yang menjadi haknya.

‘ Dalam hal ini, media akan terus menelusuri dan mengonfirmasi berbagai dokumen yang telah beredar serta menanti sikap resmi dari instansi pemerintah terkait. Skandal ini menjadi ujian besar atas kredibilitas dan moralitas pemimpin desa dalam menjaga kehormatan jabatan dan kepercayaan rakyat dan kepercayaan Masyarakat Desa Sumber Sari Sekitarnya tutup seorang BPD

Tim : Investigasi Media Online.

Berita Terkait

Akhirnya RJ di tangkap Tim Lasak Satreskrim Polres Kampar Residivis Kasus Curat yang Meresahkan masyarakat di Desa Pulau Lawas dan sekitarnya
Merasa Aman dan Selalu Lolos dari Kejaran Aparat, Kepolisian DPO atas Nama ZR Bin BM Diduga Lakukan Pencurian Buah Sawit TBS Milik BUMN PT Agrinas Palma Nusantara
Merasa Aman dan Selalu Lolos dari Kejaran Aparat, DPO Berinisial ZR Diduga Terlibat Pencurian Buah Sawit TBS Milik BUMN PT Agrinas Palma Nusantara
Taruhan Nyawa Pelajar : SD Negeri 014 Desa Ganting Damai- Kabel Tegangan Tinggi di Kec- Salo-Kampar, Nyaris Roboh ke Jalan
Lagi dan Lagi, Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami!
Klarifikasi Bantah Pemberitaan Media TiraiNusantara.co.id, Galian Tanah Timbun di Desa Salo Timur: Izul Selaku Pemilik Lahan Angkat Bicara
Diduga Kebal Hukum, Bandar Narkoba Residivis Inisial B I Bebas Beroperasi Jual Narkoba Warga Desa Ganting Damai- Resah dan Takut keluarga jadi korban berikutnya
Semenjak pembiaran perdagangan gelap Narkoba di Desa Ganting Damai – kec – Salo -Membuat warga menjerit kehilangan barang berharga Di Gondol maling
Berita ini 52 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:39 WIB

Akhirnya RJ di tangkap Tim Lasak Satreskrim Polres Kampar Residivis Kasus Curat yang Meresahkan masyarakat di Desa Pulau Lawas dan sekitarnya

Selasa, 13 Januari 2026 - 06:47 WIB

Merasa Aman dan Selalu Lolos dari Kejaran Aparat, Kepolisian DPO atas Nama ZR Bin BM Diduga Lakukan Pencurian Buah Sawit TBS Milik BUMN PT Agrinas Palma Nusantara

Senin, 12 Januari 2026 - 15:43 WIB

Merasa Aman dan Selalu Lolos dari Kejaran Aparat, DPO Berinisial ZR Diduga Terlibat Pencurian Buah Sawit TBS Milik BUMN PT Agrinas Palma Nusantara

Minggu, 11 Januari 2026 - 05:22 WIB

Taruhan Nyawa Pelajar : SD Negeri 014 Desa Ganting Damai- Kabel Tegangan Tinggi di Kec- Salo-Kampar, Nyaris Roboh ke Jalan

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:50 WIB

Lagi dan Lagi, Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami!

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:50 WIB

Diduga Kebal Hukum, Bandar Narkoba Residivis Inisial B I Bebas Beroperasi Jual Narkoba Warga Desa Ganting Damai- Resah dan Takut keluarga jadi korban berikutnya

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:02 WIB

Semenjak pembiaran perdagangan gelap Narkoba di Desa Ganting Damai – kec – Salo -Membuat warga menjerit kehilangan barang berharga Di Gondol maling

Minggu, 21 Desember 2025 - 03:13 WIB

Kapolsek Kampar Kiri Hilir Gerakkan Green Satkamling, Sapa Warga di Pos Kamling, Kapolsek: ‘Jaga Keamanan & Lestarikan Alam’!”

Berita Terbaru