Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pencuri Sepedah Motor Milik Orang Tuanya

- Wartawan

Senin, 26 Mei 2025 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAMBANG- Seorang pria berinisial Mu (32) warga Desa Birandang ditangkap Polsek Tambang karena nekat melakukan pencurian sepeda motor milik orang tua, Rabu (21/5/2025) sekira pukul 20.00 Wib.

Terungkap aksi pelaku ini, saat AH (76) yang tidak lain orang tua dari pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang.
“Usai terima laporan dari korban, kita lakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku saat itu bersama di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu,”jelas Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.

Pelaku langsung kita tangkap Jum’at (23/5/2025) sekira pukul 16.00 Wib di rumahnya. “Pelaku juga membenarkan perbuatannya tersebut telah mencuri sepeda motor milik orang tuanya dan uang Rp 3 juta,”terang Kapolsek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diterangkan Kapolsek, kejadian ini berawal saat korban pulang ke rumah dari yasinan. “Sampai di rumah korban melihat sepeda motornya Honda Supra X BM 4122 OD sudah tidak ada lagi didalam rumahnya,”tambah AKP Aulia.

Tidak lama, datang istri korban dari masjid dan menyampaikan kepada istrinya bahwa sepeda motor sudah hilang dan istrinya langsung masuk kedalam kamar dan melihat lemari di dalam kamar sudah terbuka dan uang miliknya yang disimpan di dalam lemari sejumlah kurang lebih Rp.3.000.000, sudah tidak ada lagi,” ujar Kapolsek.

Dan saat itu korban melakukan pengecekan terhadap pintu dan jendela rumahnya dan melihat jendela kamar sudah terbuka besinya dan sudah dirusak oleh pelaku.

“Korban pergi ke rumah tetangganya Ilis dan menanyakan siapa yang datang ke rumahnya. Saksi Ilis menyampaikan bahwa anaknya (pelaku MU) yang datang rumahnya,”katanya

Saat itu korban merasa curiga kepada anaknya dan langsung melaporkan pelaku. “Saat ini pelaku sudah kita tahan dan mendekam di mapolsek Tambang,”pungkas Kapolsek.

TAMBANG- Seorang pria berinisial Mu (32) warga Desa Birandang ditangkap Polsek Tambang karena nekat melakukan pencurian sepeda motor milik orang tua, Rabu (21/5/2025) sekira pukul 20.00 Wib.

Terungkap aksi pelaku ini, saat AH (76) yang tidak lain orang tua dari pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang.
“Usai terima laporan dari korban, kita lakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku saat itu bersama di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu,”jelas Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.

Pelaku langsung kita tangkap Jum’at (23/5/2025) sekira pukul 16.00 Wib di rumahnya. “Pelaku juga membenarkan perbuatannya tersebut telah mencuri sepeda motor milik orang tuanya dan uang Rp 3 juta,”terang Kapolsek.

Diterangkan Kapolsek, kejadian ini berawal saat korban pulang ke rumah dari yasinan. “Sampai di rumah korban melihat sepeda motornya Honda Supra X BM 4122 OD sudah tidak ada lagi didalam rumahnya,”tambah AKP Aulia.

Baca Juga:  Kapolsek Perhentian Raja Berbagi Kebaikan: Bantuan Sembako untuk Panti Asuhan Aulia Al Ikhlas

Tidak lama, datang istri korban dari masjid dan menyampaikan kepada istrinya bahwa sepeda motor sudah hilang dan istrinya langsung masuk kedalam kamar dan melihat lemari di dalam kamar sudah terbuka dan uang miliknya yang disimpan di dalam lemari sejumlah kurang lebih Rp.3.000.000, sudah tidak ada lagi,” ujar Kapolsek.

Dan saat itu korban melakukan pengecekan terhadap pintu dan jendela rumahnya dan melihat jendela kamar sudah terbuka besinya dan sudah dirusak oleh pelaku.

“Korban pergi ke rumah tetangganya Ilis dan menanyakan siapa yang datang ke rumahnya. Saksi Ilis menyampaikan bahwa anaknya (pelaku MU) yang datang rumahnya,”katanya

Saat itu korban merasa curiga kepada anaknya dan langsung melaporkan pelaku. “Saat ini pelaku sudah kita tahan dan mendekam di mapolsek Tambang,”pungkas Kapolsek.

Media.” Targetbuser86.com-TAMBANG- Seorang pria berinisial Mu (32) warga Desa Birandang ditangkap Polsek Tambang karena nekat melakukan pencurian sepeda motor milik orang tua, Rabu (21/5/2025) sekira pukul 20.00 Wib.

Terungkap aksi pelaku ini, saat AH (76) yang tidak lain orang tua dari pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang.
“Usai terima laporan dari korban, kita lakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku saat itu bersama di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu,”jelas Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.

Pelaku langsung kita tangkap Jum’at (23/5/2025) sekira pukul 16.00 Wib di rumahnya. “Pelaku juga membenarkan perbuatannya tersebut telah mencuri sepeda motor milik orang tuanya dan uang Rp 3 juta,”terang Kapolsek.

Diterangkan Kapolsek, kejadian ini berawal saat korban pulang ke rumah dari yasinan. “Sampai di rumah korban melihat sepeda motornya Honda Supra X BM 4122 OD sudah tidak ada lagi didalam rumahnya,”tambah AKP Aulia.

Tidak lama, datang istri korban dari masjid dan menyampaikan kepada istrinya bahwa sepeda motor sudah hilang dan istrinya langsung masuk kedalam kamar dan melihat lemari di dalam kamar sudah terbuka dan uang miliknya yang disimpan di dalam lemari sejumlah kurang lebih Rp.3.000.000, sudah tidak ada lagi,” ujar Kapolsek.

Dan saat itu korban melakukan pengecekan terhadap pintu dan jendela rumahnya dan melihat jendela kamar sudah terbuka besinya dan sudah dirusak oleh pelaku.

“Korban pergi ke rumah tetangganya Ilis dan menanyakan siapa yang datang ke rumahnya. Saksi Ilis menyampaikan bahwa anaknya (pelaku MU) yang datang rumahnya,”katanya

L/p : Khairunan Domo

Saat itu korban merasa curiga kepada anaknya dan langsung melaporkan pelaku. “Saat ini pelaku sudah kita tahan dan mendekam di mapolsek Tambang,”pungkas Kapolsek.

Berita Terkait

Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Seorang Pelaku Narkoba, 2,42 Gram Sabu Diamankan
Kades Ganting Damai  Kerja Sama dengan Tim Pendamping Desa dan Kec Salo  Habiskan Anggaran APBN 2025 Agar Dapat Meraup Keuntungan Besar Hanya Gunakan Anggaran untuk Rehab & Renovasi
Tim Gasak Towi Resmob Polres Kampar Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor AKSINDO Jalan Ahmat Yani Bangkinang  Kota
Program Jalur”: Polres Kampar Antar Sembako dan Kesehatan ke Pulau Terpencil, Rayakan Hari Bhayangkara!
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Polres Kampar Berbagi Kebaikan menjelang Hari Bhayangkara Ke 79: Gotong Royong Bersihkan Gereja BNKP Delemawati!
AKBP Mihardi Mirwan: Dua Bulan Kepemimpinan Humanis, Menorehkan Jejak di Hati Masyarakat Kampar
Satreskrim Polres Kampar,Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Dengan Modus Jual Beli Mobil
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 08:26 WIB

Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Seorang Pelaku Narkoba, 2,42 Gram Sabu Diamankan

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:04 WIB

Kades Ganting Damai  Kerja Sama dengan Tim Pendamping Desa dan Kec Salo  Habiskan Anggaran APBN 2025 Agar Dapat Meraup Keuntungan Besar Hanya Gunakan Anggaran untuk Rehab & Renovasi

Minggu, 29 Juni 2025 - 04:28 WIB

Tim Gasak Towi Resmob Polres Kampar Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor AKSINDO Jalan Ahmat Yani Bangkinang  Kota

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:30 WIB

Program Jalur”: Polres Kampar Antar Sembako dan Kesehatan ke Pulau Terpencil, Rayakan Hari Bhayangkara!

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:03 WIB

Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga

Sabtu, 28 Juni 2025 - 02:24 WIB

AKBP Mihardi Mirwan: Dua Bulan Kepemimpinan Humanis, Menorehkan Jejak di Hati Masyarakat Kampar

Rabu, 25 Juni 2025 - 04:24 WIB

Satreskrim Polres Kampar,Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Dengan Modus Jual Beli Mobil

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:14 WIB

Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Pencurian Dan Pemberatan di Desa Pulau Lawas

Berita Terbaru