Tim Opsnal SatNarkoba Polres kampar Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis sabu-sabu 537,99 Gram dan obat Inex Ekstasi 528 Butir Diamankan.!

- Wartawan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media,” Targetbuser86.com-Tambang, – Satuan Resnarkoba Polres Kampar berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di wilayah hukumnya. Pada Selasa (29/04/2025) sekira pukul 23:00 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan dua orang tersangka pengedar narkoba di Perumahan Bumi Kubang Raya Blok I No.11 Lorong Merpati Desa Kualu Kec. Tambang Kab. Kampar.

Kedua tersangka yang diamankan adalah AW (33) dan WU (34).

Kapolres Kampar AKBP Mirhadi M melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo menyampaikan Pada hari Sabtu (3/5/2025) bahwa awal penangkapan “Tim Opsnal mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut, dan Tim Opsnal langsung bergerak cepat dan melakukan pengeledahan terhadap AW yang sedang berada di depan rumahnya,” tambah AKP Era Maifo

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok yang dikendarai oleh AW,” ungkap AKP Era Maifo

“Pelaku AW mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya dan masih menyimpan narkotika lainnya di rumahnya,” jelas AKP Era Maifo

“Tim Opsnal kemudian melakukan penggeledahan di rumah AW dan menemukan 31 paket diduga narkotika jenis sabu dan 528 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi yang dibungkus dengan plastik bening,” jelas AKP Era Maifo

Pelaku AW mengakui bahwa mendapatkan narkotika tersebut dari WU yang berada di Jl. Putih Sari Kelurahan Unbansari Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru, serta Tim Opsnal kemudian mengamankan pelaku WU di alamat tersebut,” tambah AKP Era Maifo

“Saat diinterogasi, pelaku WU mengakui bahwa mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan JN (DPO) di bawah pohon kayu sebelum SPBU Jl. M. Yamin Kota Pekanbaru,” ungkap AKP Era Maifo

“Hasil tes urine terhadap AW menunjukkan positif (+) Met Amphetamin, sedangkan WU menunjukkan negatif (-) Met Amphetamin,” jelas AKP Era Maifo

“Kedua tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Mari kita bersama-sama memberantas narkoba di Kabupaten Kampar, Bumi Serambi Mekkah, untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan sejahtera!

L/p Khairunan Domo

Berita Terkait

Nuryadi SE – Camat Tapung Hulu Resmi Buka Turnamen Mini Soccer Kades Cup 1 Tahun 2025
Lagi-lagi Kades Ganting Damai, Tidak Bayar Honorer RW Lebih Kurang Satu Tahun Sebelum Pindah Rumah Ketua RW 07 dari Dusun Sepakat ke Dusun Suka Maju
Warga Tolak Hak Koperasi, Tuntut 20% Persen HGU Dari PT ATS
BPD Diduga Main Proyek Gelap Bersama PT ATS, Kades Jaka Angkat Bicara Setelah Namanya Viral.!!” Sebut Penandatangan koperasi dipaksa BPD.!!”
Kades Ganting Damai Bersama Kadus Dusun Suka Maju Nekat Palsukan Hibah Pembebasan Lahan Pembangunan Jembatan Senilai-” 1,2 Miliar rupiah – Tanpa memberi kompensasi satu rupiah pun kepada kedua Sisi pemilik lahan
Halalkan bermacam cara Demi Uang Kades Ganting Damai Bersama Kadus Suka Maju Palsukan Surat Hibah Tanah Warganya ke PUPR Kampar Untuk Mengambil Proyek Jembatan Senilai Lebih Kurang 1,2 Miliar Rupiah
Polsek Tapung dan Tim Forensik Bongkar Makam Antoni Tampubolon, Ungkap Misteri Kematian di Jalan Poros..!”
Insan Pers Bersama Nuryadi Camat Tapung Hulu Kolaborasi Tingkatkan Kepedulian Terhadap Masyarakat.!!”
Berita ini 24 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:01 WIB

Nuryadi SE – Camat Tapung Hulu Resmi Buka Turnamen Mini Soccer Kades Cup 1 Tahun 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 05:27 WIB

Lagi-lagi Kades Ganting Damai, Tidak Bayar Honorer RW Lebih Kurang Satu Tahun Sebelum Pindah Rumah Ketua RW 07 dari Dusun Sepakat ke Dusun Suka Maju

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:41 WIB

Warga Tolak Hak Koperasi, Tuntut 20% Persen HGU Dari PT ATS

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:20 WIB

BPD Diduga Main Proyek Gelap Bersama PT ATS, Kades Jaka Angkat Bicara Setelah Namanya Viral.!!” Sebut Penandatangan koperasi dipaksa BPD.!!”

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:34 WIB

Kades Ganting Damai Bersama Kadus Dusun Suka Maju Nekat Palsukan Hibah Pembebasan Lahan Pembangunan Jembatan Senilai-” 1,2 Miliar rupiah – Tanpa memberi kompensasi satu rupiah pun kepada kedua Sisi pemilik lahan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:18 WIB

Polsek Tapung dan Tim Forensik Bongkar Makam Antoni Tampubolon, Ungkap Misteri Kematian di Jalan Poros..!”

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Insan Pers Bersama Nuryadi Camat Tapung Hulu Kolaborasi Tingkatkan Kepedulian Terhadap Masyarakat.!!”

Rabu, 15 Oktober 2025 - 04:48 WIB

Lagi-lagi Kades Ganting Damai Sunat Anggaran Tanah Timbunan, Bangunan Box Covert Lebih tinggi dari Permukaan Jalan Sehingga Warga Sulit Melalui Box Covert Warga Terpaksa buat tangga Darurat agar Bisa naik ke’atas Box Menggunakan Jalan

Berita Terbaru