Viral ..! Seorang Pria Separoh baya Lagi Asik pompa-pompa Kosumsi Narkoba dalam Rumahnya tiba-tiba di Cakar oleh Tim Mata Elang SatNarkoba Polres Kuansing

- Wartawan

Rabu, 30 April 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media.” Targetbuser86.com – Kuantan Singingi Tim Mata Elang SatNarkoba Polres kuansing, ” Tim Mata Elang.” kembali Mencakar targetnya
di Muaro sentajo Kasat Narkoba AKP Novris Simanjuntak,SH. MH. menunjukkan Keseriusan & komitmennya dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukum Kuansing Pada hari Senin, (28/4/2025), sekitar pukul 17.00 WIB Tim Mata Elang “Berhasil Mencakar ,” Pelaku, Pompa-pompa dan ungkap lagi tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu di Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi.

“Dalam pengungkapan kasus ini, seorang pria berinisial C (40), warga setempat, diamankan oleh tim opsnal SatNarkoba karena diduga sebagai pengedar narkotika. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Novris. Simanjuntak, SH MH.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan “Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan sejak pukul 15.00 WIB oleh Tim Mata Elang SatNarkoba. Sekitar pukul 17.00 WIB, kami berhasil menangkap tersangka C di dalam kamar rumahnya,” terang AKP Novris simanjuntak SH MH

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 (satu) paket plastik klip bening berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,82 gram, 2 (dua) buah pipet kaca pirex, 1 (satu) unit handphone merk Samsung A.14 warna ungu, 1 (satu) buah plastik bening kosong ukuran sedang, 1 (satu) buah plastik bening kosong ukuran kecil, 3 (tiga) bal plastik bening kosong ukuran kecil, 1 (satu) buah alat hisap bong, 1 (satu) buah korek api mancis, 1 (satu) buah timbangan digital, dan 1 (satu) buah pipet sendok.

” Hasil introgasi terhadap tersangka inisial. C mengungkap bahwa Narkotika Jenis shabu-shabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial L yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang ( D P O ) di wilayah hukum Pekanbaru.transaksi dilakukan dengan harga sebesar Rp5.000.000,- ( lima juta rupiah ) “Pengakuan tersangka menyebutkan bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang DPO di Pekanbaru. Saat ini, kami sedang memburu pelaku lainnya untuk mengali informasi rantai peredaran narkotika di wilayah Kuansing,” tambah Kasat.

” Selain penggeledahan, petugas juga melakukan pemeriksaan urine terhadap tersangka C, dan hasilnya dinyatakan positif mengandung amphetamine. Hal ini memperkuat dugaan bahwa tersangka tidak hanya Edarkan, namun juga, pompa-pompa mengkonsumsi narkotika tersebut

“ Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun. Kasus saat ini tengah dikembangkan lebih lanjut oleh SatNarkoba Polres Kuansing guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lebih Lanjut,” pungkas Kasnar, AKP Novris Simanjuntak SH MH

R/L : Sumber Humas Polres Kuansing
L/p : Khairunan Domo

Berita Terkait

Nuryadi SE – Camat Tapung Hulu Resmi Buka Turnamen Mini Soccer Kades Cup 1 Tahun 2025
Lagi-lagi Kades Ganting Damai, Tidak Bayar Honorer RW Lebih Kurang Satu Tahun Sebelum Pindah Rumah Ketua RW 07 dari Dusun Sepakat ke Dusun Suka Maju
Warga Tolak Hak Koperasi, Tuntut 20% Persen HGU Dari PT ATS
BPD Diduga Main Proyek Gelap Bersama PT ATS, Kades Jaka Angkat Bicara Setelah Namanya Viral.!!” Sebut Penandatangan koperasi dipaksa BPD.!!”
Kades Ganting Damai Bersama Kadus Dusun Suka Maju Nekat Palsukan Hibah Pembebasan Lahan Pembangunan Jembatan Senilai-” 1,2 Miliar rupiah – Tanpa memberi kompensasi satu rupiah pun kepada kedua Sisi pemilik lahan
Halalkan bermacam cara Demi Uang Kades Ganting Damai Bersama Kadus Suka Maju Palsukan Surat Hibah Tanah Warganya ke PUPR Kampar Untuk Mengambil Proyek Jembatan Senilai Lebih Kurang 1,2 Miliar Rupiah
Polsek Tapung dan Tim Forensik Bongkar Makam Antoni Tampubolon, Ungkap Misteri Kematian di Jalan Poros..!”
Insan Pers Bersama Nuryadi Camat Tapung Hulu Kolaborasi Tingkatkan Kepedulian Terhadap Masyarakat.!!”
Berita ini 21 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:01 WIB

Nuryadi SE – Camat Tapung Hulu Resmi Buka Turnamen Mini Soccer Kades Cup 1 Tahun 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 05:27 WIB

Lagi-lagi Kades Ganting Damai, Tidak Bayar Honorer RW Lebih Kurang Satu Tahun Sebelum Pindah Rumah Ketua RW 07 dari Dusun Sepakat ke Dusun Suka Maju

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:41 WIB

Warga Tolak Hak Koperasi, Tuntut 20% Persen HGU Dari PT ATS

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:20 WIB

BPD Diduga Main Proyek Gelap Bersama PT ATS, Kades Jaka Angkat Bicara Setelah Namanya Viral.!!” Sebut Penandatangan koperasi dipaksa BPD.!!”

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:34 WIB

Kades Ganting Damai Bersama Kadus Dusun Suka Maju Nekat Palsukan Hibah Pembebasan Lahan Pembangunan Jembatan Senilai-” 1,2 Miliar rupiah – Tanpa memberi kompensasi satu rupiah pun kepada kedua Sisi pemilik lahan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:18 WIB

Polsek Tapung dan Tim Forensik Bongkar Makam Antoni Tampubolon, Ungkap Misteri Kematian di Jalan Poros..!”

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Insan Pers Bersama Nuryadi Camat Tapung Hulu Kolaborasi Tingkatkan Kepedulian Terhadap Masyarakat.!!”

Rabu, 15 Oktober 2025 - 04:48 WIB

Lagi-lagi Kades Ganting Damai Sunat Anggaran Tanah Timbunan, Bangunan Box Covert Lebih tinggi dari Permukaan Jalan Sehingga Warga Sulit Melalui Box Covert Warga Terpaksa buat tangga Darurat agar Bisa naik ke’atas Box Menggunakan Jalan

Berita Terbaru