Apresiasi Personel Pemilik Pesantren Gratis, Kapolri “Perwirakan” Aiptu Jimmi

- Wartawan

Sabtu, 26 April 2025 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media,” Targetbuser86.com-Pekanbaru, 25 April 2025 – Dalam rangkaian kunjungan kerja di Provinsi Riau, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) melaksanakan peninjauan langsung ke Polsek Rumbai Pesisir, Polresta Pekanbaru, Jumat (25/4). Kunjungan ini sekaligus menjadi momen penting dalam memberikan penghargaan kepada personel Polri yang menunjukkan dedikasi luar biasa di luar tugas kepolisian.

Salah satu personel yang menerima perhatian khusus dari Kapolri adalah Aiptu Jimmi Farma, yang menjabat sebagai Ps. Kasihumas Polsek Rumbai Pesisir. Di samping tugas kesehariannya sebagai anggota Polri, Aiptu Jimmi dikenal masyarakat luas karena mendirikan dan mengelola Pondok Al Qur’an Baitul Ihsan, sebuah pesantren yang memberikan pendidikan gratis bagi anak-anak dari kalangan kurang mampu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berlokasi di Jl. Kota Baru No. 91 A, Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, pondok pesantren ini telah membina sekitar 150 siswa tanpa memungut biaya sepeser pun. Semua operasional dan proses belajar mengajar dijalankan dengan prinsip keikhlasan serta pelayanan sosial berbasis nilai keagamaan.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Kampar Berhasil Bongkar Peredaran Sabu, 68,59 Gram Sabu Disita!

Kapolri memberikan apresiasi berupa kesempatan mengikuti Sekolah Perwira atas keteladanan Aiptu Jimmi Farma yang dinilai sebagai representasi nyata dari Polri yang Presisi, humanis dan peduli pendidikan. Hal ini juga membuktikan bahwa anggota Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan sosial dan pendidikan di tengah masyarakat.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk dukungan dan apresiasi institusi atas inisiatif kemanusiaan serta kepedulian sosial. Kapolri berharap keteladanan seperti ini dapat menginspirasi personel Polri di seluruh Indonesia untuk terus hadir dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

L/p  :  Khairunan Domo

Berita Terkait

Surat Pemberitahuan
Kapolsek Tapung Hilir Hadiri RAT KPPS KARYA TANI Tahun Buku 2024, Ini Pesan AKP TONI. SH
Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Tersangka Narkoba, 1,43 Gram Sabu Ikut di Amankan
Satresnarkoba Polres Kampar Berhasil Bongkar Peredaran Sabu, 68,59 Gram Sabu Disita!
Personil Polsek Tapung Hilir Bersama Warga Berjibaku Padamkan Kebakaran Rumah
Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kapolsek Siak Hulu dan Kapolsek Tambang Polres Kampar
Polres Kampar Tak Berkompromi! Himbauan Keras Cegah Karhutla, Ancaman Pidana 15 Tahun Mengintai Pelaku!
Jaringan Narkoba Antar Provinsi Terbongkar, Polisi Amankan 15 Kg Ganja! Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara!
Berita ini 19 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 03:40 WIB

Surat Pemberitahuan

Minggu, 27 April 2025 - 03:25 WIB

Kapolsek Tapung Hilir Hadiri RAT KPPS KARYA TANI Tahun Buku 2024, Ini Pesan AKP TONI. SH

Sabtu, 26 April 2025 - 04:11 WIB

Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Tersangka Narkoba, 1,43 Gram Sabu Ikut di Amankan

Sabtu, 26 April 2025 - 04:04 WIB

Apresiasi Personel Pemilik Pesantren Gratis, Kapolri “Perwirakan” Aiptu Jimmi

Kamis, 24 April 2025 - 09:40 WIB

Satresnarkoba Polres Kampar Berhasil Bongkar Peredaran Sabu, 68,59 Gram Sabu Disita!

Sabtu, 19 April 2025 - 13:44 WIB

Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kapolsek Siak Hulu dan Kapolsek Tambang Polres Kampar

Kamis, 17 April 2025 - 15:16 WIB

Polres Kampar Tak Berkompromi! Himbauan Keras Cegah Karhutla, Ancaman Pidana 15 Tahun Mengintai Pelaku!

Kamis, 17 April 2025 - 15:03 WIB

Jaringan Narkoba Antar Provinsi Terbongkar, Polisi Amankan 15 Kg Ganja! Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara!

Berita Terbaru

News

Surat Pemberitahuan

Senin, 28 Apr 2025 - 03:40 WIB