Polres Kampar Tak Berkompromi! Himbauan Keras Cegah Karhutla, Ancaman Pidana 15 Tahun Mengintai Pelaku!

- Wartawan

Kamis, 17 April 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media.” Targetbuser86.com-Kampar Kiri, Riau – Polres Kampar tak main-main dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Melalui Polsek Kampar Kiri, Polres Kampar gencar menghimbau masyarakat untuk mewaspadai bahaya karhutla yang dapat mengancam kehidupan dan lingkungan. Himbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Muhammad Daud melalui Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri, AKP Khamry Ghufron .

“Polres Kampar tak akan segan-segan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan,” tegas AKP Khamry

“Kami mengingatkan masyarakat tentang ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan yang melanggar UU No. 41/1999 Pasal 78 ayat (3) tentang Kehutanan,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku pembakaran hutan dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal 5 miliar rupiah!” tegas Kapolsek.

AKP Khamry Ghufron mengingatkan beberapa hal yang harus dihindari masyarakat untuk mencegah terjadinya karhutla:

  • Tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan
  • Segera melaporkan kepada kepolisian atau pemadam kebakaran jika melihat kebakaran hutan atau lahan
  • Tidak membuang putung rokok di sembarang tempat
  • Tidak meninggalkan api di hutan atau lahan
  • Menghindari praktek membuka lahan perkebunan atau pertanian dengan cara membakar.

“Dengan himbauan ini, kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah karhutla dan menjaga lingkungan hidup yang sehat dan lestari,” harap AKP Khamry.

L/p : Khairunan Domo

Berita Terkait

Lagi-lagi Kades Ganting Damai Sunat Uang Anggaran Uang Tanah Timbunan, Bangun Box Covert Lebih tinggi dari Permukaan Jalan Sehingga Warga Sulit Melalui Box Covert Warga Terpaksa Buat tangga Darurat Agar Bisa naik keatas Menggunakan Jalan
Satnarkoba Tangkap Suami Istri dan Seorang Pria, 16.09 Gram Sabu-sabu dan 600 Pil Ekstasi Diamankan.!”
Hukum di Kabupaten Kampar Dinilai Lamban, Diduga Kades Ganting Damai “Sunat Dana Desa 1,4 Miliar Rupiah dari DD pertahun
Hukum di Kabupaten Kampar Impoten Lamban di duga seorang kades telah Bekerja sama dengan Aparat Penegak hukum untuk Menyunat anggaran Dana Desa Ganting Damai Pertahun 1,4 Miliar- Rupiah
Kepala desa Ganting Damai telah Akui Dia korupsi uang Anggaran Dana Desa- Dia telah mengakui Perbuatannya bahwa ia Khilaf Dalam Rapat BPD- dan dia  mau kembalikan uang yang telah disunatnya- tapi NihiL
“Parang Patah Jadi Petunjuk, Polsek Kampar Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Warisan, Kapolsek Beri Himbauan.!”
Duel Maut Kakak Beradik di Kampar Utara Gegerkan Warga, Satu Tewas Satu Kritis Akibat Rebutan Tanah- Harta warisan menjadi malapetaka mati bersimbah darah
Edarkan Sabu-sabu dan Pil Ekstasi Diamankan Dari Dua Pelaku Narkoba di Desa Bukit Ranah
Berita ini 4 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 04:48 WIB

Lagi-lagi Kades Ganting Damai Sunat Uang Anggaran Uang Tanah Timbunan, Bangun Box Covert Lebih tinggi dari Permukaan Jalan Sehingga Warga Sulit Melalui Box Covert Warga Terpaksa Buat tangga Darurat Agar Bisa naik keatas Menggunakan Jalan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:18 WIB

Satnarkoba Tangkap Suami Istri dan Seorang Pria, 16.09 Gram Sabu-sabu dan 600 Pil Ekstasi Diamankan.!”

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:51 WIB

Hukum di Kabupaten Kampar Dinilai Lamban, Diduga Kades Ganting Damai “Sunat Dana Desa 1,4 Miliar Rupiah dari DD pertahun

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:02 WIB

Hukum di Kabupaten Kampar Impoten Lamban di duga seorang kades telah Bekerja sama dengan Aparat Penegak hukum untuk Menyunat anggaran Dana Desa Ganting Damai Pertahun 1,4 Miliar- Rupiah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Kepala desa Ganting Damai telah Akui Dia korupsi uang Anggaran Dana Desa- Dia telah mengakui Perbuatannya bahwa ia Khilaf Dalam Rapat BPD- dan dia  mau kembalikan uang yang telah disunatnya- tapi NihiL

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:41 WIB

Polres Kampar Berhasil Tangkap Warga Sungai Liti, 18.54 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 02:44 WIB

Warga Desa Ganting Damai Pemilik Lahan Pembangunan Jambatan Merasa di Zalimi dan ditindas – Oleh pemerintah Desanya Sendiri tanpa ada  Musyawarah dengan pemilik Lahan Kontraktor masuk Langsung Bekerja

Minggu, 5 Oktober 2025 - 03:42 WIB

Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia ke-80 Mengenang Sejarah, Mengukir Masa Depan Warga Negara Republik Indonesia

Berita Terbaru