Sat Resnarkoba Polres Kampar Ringkus Pengedar Ganja di Koto Kampar Hulu, 1,38 Kilogram Ganja Kering Diamankan!

- Wartawan

Sabtu, 5 April 2025 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media.”Targetbuser86.com-Koto Kampar Hulu, – Satuan Resnarkoba Sat Resnarkoba Polres Kampar Ringkus Pengedar Ganja di Koto Kampar Hulu, 1,38 Kilogram Ganja Kering Diamankan!

Koto Kampar Hulu, – Satuan Resnarkoba Polres Kampar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Rabu (02/04/2025) sekira pukul 20:30 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba jenis daun ganja kering di Dusun I RT 003 RW 001 Desa Tanjung Kecamatan Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang diamankan oleh pihak kepolisian adalah AA (21).

“Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang langsung menuju lokasi dan mengamankan Andi,” jelas AKP Era Maifo

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, tim menemukan tiga paket diduga narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus dengan plastik pembungkus nasi beratnya 1,38 kilogram,” tambah AKP Era Maifo “Paket ganja tersebut ditemukan di beberapa lokasi di rumah miliknya,”

“Tersangka AA mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan AT (DPO) di wilayah Rokan IV Koto Kabupaten Rohkan Hulu,” ujar AKP Era Maifo

“Hasil tes urine terhadap Andi menunjukkan negatif (-) THC,” tambah AKP Era Maifo

Andi saat ini sedang diproses lebih lanjut di Polres Kampar dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Polres Kampar terus melakukan pencarian terhadap AT yang masih berstatus DPO. Upaya ini menunjukkan keseriusan Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Polres Kampar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Rabu (02/04/2025) sekira pukul 20:30 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba jenis daun ganja kering di Dusun I RT 003 RW 001 Desa Tanjung Kecamatan Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar.

Tersangka yang diamankan oleh pihak kepolisian adalah AA (21).

“Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang langsung menuju lokasi dan mengamankan Andi,” jelas AKP Era Maifo

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, tim menemukan tiga paket diduga narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus dengan plastik pembungkus nasi beratnya 1,38 kilogram,” tambah AKP Era Maifo “Paket ganja tersebut ditemukan di beberapa lokasi di rumah miliknya,”

“Tersangka AA mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan AT (DPO) di wilayah Rokan IV Koto Kabupaten Rohkan Hulu,” ujar AKP Era Maifo

“Hasil tes urine terhadap Andi menunjukkan negatif (-) THC,” tambah AKP Era Maifo

Andi saat ini sedang diproses lebih lanjut di Polres Kampar dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Polres Kampar terus melakukan pencarian terhadap AT yang masih berstatus DPO. Upaya ini menunjukkan keseriusan Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

L/p : Khairunan Domo

Berita Terkait

Tim Gasak Resmob Polres Kampar-Ungkap & Tangkap Pelaku Pembunuhan Sucrity PT Hasrat Tata Jaya-Pasir Sialang Kec Bangkinang*
Tim Gasak Resmob Polres Kampar-Ungkap & Tangkap Pelaku Pembunuhan Sucrity PT Hasrat Tata Jaya-Pasir Sialang Kec Bangkinang*
Terlindungi: Tim Gasak Resmob Polres Kampar-Ungkap & Tangkap Pelaku Pembunuhan Sucrity PT Hasrat Tata Jaya-Pasir Sialang Kec Bangkinang
Tim Gasak Resmob Polres Kampar Ciduk Pelaku Pembunuhan Andrean Syahputra Security PT Hasrat Tata Jaya Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang
Polsek Kampar Tangkap Pelaku Curi Sawit di Desa Padang Mutung Sempat Ancam Korban Dengan Sajam
Polres Kampar Tangkap Kades dan Mantan Sekdes Tarai Bangun Terkait Pemalsuan Surat Tanah
Tim : Rem blonk squad Satnarkoba Polres Kampar, Libas Pelaku Narkoba di Veron Sawit, 132 Paket sabu-sabu siap edar ikut diamankan.!!” Bruto 38,70 gram
Tim Rem blonk squad Satnarkoba Polres Kampar Gulung Dua Pelaku  Pengedar Narkoba- Barbut 34,83.Gram’Sabu-Sabu.Di Kelurahan Pasir Sialang
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:50 WIB

Tim Gasak Resmob Polres Kampar-Ungkap & Tangkap Pelaku Pembunuhan Sucrity PT Hasrat Tata Jaya-Pasir Sialang Kec Bangkinang*

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:45 WIB

Tim Gasak Resmob Polres Kampar-Ungkap & Tangkap Pelaku Pembunuhan Sucrity PT Hasrat Tata Jaya-Pasir Sialang Kec Bangkinang*

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:20 WIB

Terlindungi: Tim Gasak Resmob Polres Kampar-Ungkap & Tangkap Pelaku Pembunuhan Sucrity PT Hasrat Tata Jaya-Pasir Sialang Kec Bangkinang

Jumat, 20 Februari 2026 - 05:38 WIB

Tim Gasak Resmob Polres Kampar Ciduk Pelaku Pembunuhan Andrean Syahputra Security PT Hasrat Tata Jaya Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang

Senin, 16 Februari 2026 - 14:54 WIB

Polsek Kampar Tangkap Pelaku Curi Sawit di Desa Padang Mutung Sempat Ancam Korban Dengan Sajam

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:46 WIB

Tim : Rem blonk squad Satnarkoba Polres Kampar, Libas Pelaku Narkoba di Veron Sawit, 132 Paket sabu-sabu siap edar ikut diamankan.!!” Bruto 38,70 gram

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:43 WIB

Tim Rem blonk squad Satnarkoba Polres Kampar Gulung Dua Pelaku  Pengedar Narkoba- Barbut 34,83.Gram’Sabu-Sabu.Di Kelurahan Pasir Sialang

Senin, 9 Februari 2026 - 07:06 WIB

Cari Brondolan buah sawit warga Salo – Kab Kampar – di Pukul dan di tendang Oleh pihak Keamanan Scurity PAM PT Johan Santosa

Berita Terbaru