INTIMIDASI DAN KEKERASAN TERHADAP WARGA, SUKAHAJI MELAWAN!

- Wartawan

Jumat, 28 Maret 2025 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

21 Maret 2025 – Ketegangan terjadi di RT 8 RW 4 saat kelompok ormas dan residivis membongkar pagar seng di lapangan bermain anak-anak sekitar pukul 11 siang. Warga, terutama ibu-ibu, menolak tindakan ini hingga terjadi perdebatan sengit. Situasi semakin panas dan berujung pada kekerasan, termasuk insiden di mana ponsel salah satu warga diinjak oleh anggota ormas sekitar pukul 2 siang.
Tak lama setelahnya, sekelompok residivis datang dengan sikap agresif, mencari bapak-bapak dan pengacara warga. Mereka juga melontarkan hinaan rasis seperti “Batak anjing”. Setelah membuat situasi semakin tegang, mereka akhirnya bubar saat pengacara tiba.
Di hari yang sama, Babinsa setempat, Bapak Deni, ikut terlibat dalam ketegangan. Ia bahkan menantang warga dengan membuka bajunya, tetapi kemudian terdorong oleh seseorang yang tidak diketahui.
27 Maret 2025 – Puluhan warga Sukahaji terus mendapat intimidasi dan dipaksa meninggalkan rumah yang telah mereka tempati selama hampir 40 tahun. Alih-alih mendapat kepastian hukum, mereka justru diancam hukuman penjara 2,5 tahun dan denda jika menolak uang kompensasi. Pihak penggusur menetapkan batas waktu hingga 7 April 2025 untuk pengosongan paksa.
Pada pukul 2 dini hari hingga 6 pagi, terjadi pelemparan batu ke rumah-rumah warga di RT 8 RW 4. Serangan serupa kembali terjadi pada pukul 10 malam, menambah ketakutan di tengah warga. Anak-anak mengalami trauma, ibu-ibu diteror, sementara warga tetap berjuang mempertahankan hak mereka dan menuntut perlindungan dari aksi kekerasan dan intimidasi ini.
RED-Sny

Berita Terkait

Warga Kampung baru Langgam – Desa Pulau Jambu-Kuok Tipu Warga Desa Ganting Damai-Salo untuk Kredit Sepeda Motor, DP Satu Juta Rupiah Hanya Kedok Penipuan
Ditangkap Polsek Siak Hulu, Warga Desa Kampung Pinang Pasrah Saat Dimanakan!
Polsek Tapung Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Dua TKP Berbeda
Maraknya Peredaran Narkoba di Desa Ganting Damai Tidak Tersentuh hukum Dijual Secara Online dengan Sistem Transfer Uang Terlebih Dahulu, Bandar Mengirim Foto Lokasi Penjemputan Narkoba
Penipuan yang Berkedok Mengunakan atas nama Publik Figur Pejabat Negara Kang Dedi Mulyadi KDM Gubernur Jawa Barat
Surat izin perusahan PT.Setelit Angkasa Mandiri Berkedudukan di Kampar provinsi Riau
Residivis Narkoba Kembali Berulah, Pelaku Ditangkap Polsek Kampar 6,67 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan.!!”
Oknum Mengaku Wartawan Diduga Ikut Judi Sabung Ayam
Berita ini 37 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 14:08 WIB

Warga Kampung baru Langgam – Desa Pulau Jambu-Kuok Tipu Warga Desa Ganting Damai-Salo untuk Kredit Sepeda Motor, DP Satu Juta Rupiah Hanya Kedok Penipuan

Selasa, 11 November 2025 - 11:18 WIB

Ditangkap Polsek Siak Hulu, Warga Desa Kampung Pinang Pasrah Saat Dimanakan!

Sabtu, 8 November 2025 - 15:50 WIB

Polsek Tapung Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Dua TKP Berbeda

Sabtu, 8 November 2025 - 09:06 WIB

Maraknya Peredaran Narkoba di Desa Ganting Damai Tidak Tersentuh hukum Dijual Secara Online dengan Sistem Transfer Uang Terlebih Dahulu, Bandar Mengirim Foto Lokasi Penjemputan Narkoba

Jumat, 7 November 2025 - 05:44 WIB

Penipuan yang Berkedok Mengunakan atas nama Publik Figur Pejabat Negara Kang Dedi Mulyadi KDM Gubernur Jawa Barat

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Residivis Narkoba Kembali Berulah, Pelaku Ditangkap Polsek Kampar 6,67 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan.!!”

Senin, 3 November 2025 - 17:32 WIB

Oknum Mengaku Wartawan Diduga Ikut Judi Sabung Ayam

Minggu, 2 November 2025 - 19:06 WIB

Pemuda Desa Ganting Damai ingin pilih ketua pemuda Desa yang betul-betul mendukung kegiatan Pemuda setiap tahunnya

Berita Terbaru