Warga Tolak Hak Koperasi, Tuntut 20% Persen HGU Dari PT ATS

- Wartawan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media”.Targetbuser86.com-Kampar — Suasana Desa Kusau Makmur, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, memanas saat Musyawarah Desa (Musdes) digelar di aula desa, Kamis (23/10/2025). Agenda utama: desakan keras terhadap PT Arindo Trisejahtera (ATS 1) agar memenuhi kewajiban 20 persen dari total luas HGU untuk masyarakat sekitar, bukan dalam bentuk koperasi yang dianggap akal-akalan perusahaan.

Musdes yang dihadiri Sekretaris Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar Idrus sebagai narasumber, turut dihadiri PJ Kepala Desa Jaka, Ketua BPD K. Silaban, Babinkamtibmas Bripka Darwin, Kepala Dusun, LPM, Karang Taruna, PKK, serta tokoh masyarakat dan agama.

PJ Kades Jaka menegaskan bahwa Musdes ini bukan formalitas semata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita ingin kejelasan soal 20 persen HGU sesuai aturan. Musyawarah ini diharapkan jadi solusi tanpa merugikan pihak mana pun,” tegas Jaka.

Sementara itu, Idrus dalam paparannya menjelaskan bahwa setiap perusahaan perkebunan memiliki kewajiban hukum memberikan 20 persen dari luas HGU kepada masyarakat sekitar, sesuai UU Nomor 39 Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2021, dan Permentan Nomor 18 Tahun 2021.

“HGU PT ATS 1 mencapai 7.741 hektar. Dua puluh persennya sekitar 1.500 hektar. Ini kewajiban, bukan pilihan,” tegas Idrus.
Ia menambahkan, “PT ATS 1 harus dihadirkan agar solusi konkret bisa dicapai. Saya siap turun lagi ke Kusau Makmur bersama BPN, PT ATS 1, dan tokoh masyarakat.”

Namun suasana Musdes mulai memanas saat tokoh masyarakat Mulyono angkat bicara lantang.

“Selama ini PT ATS 1 tidak pernah peduli dengan desa ini. Bangun sekolah saja sulit minta paku satu biji! Sekarang tiba-tiba muncul ajakan kerjasama koperasi, ada apa di balik ini? Jangan-jangan cuma manuver licik menjelang perpanjangan HGU!” ujar Mulyono tajam.

Ia menuding skema koperasi hanyalah modus halus untuk menghapus kewajiban 20 persen HGU.

“Kami menolak keras bentuk kerjasama koperasi yang cacat prosedural dan tidak melalui Musdes seperti hari ini,” tegasnya disambut tepuk tangan peserta.

Penolakan itu kemudian disepakati seluruh Kepala Dusun dan tokoh masyarakat, yang secara bulat menegaskan tuntutan agar 20 persen HGU PT ATS 1 diberikan langsung untuk pembangunan kebun masyarakat sekitar, bukan dalam bentuk lain.

Ketua BPD Kusau Makmur Kaswan Silaban pun menegaskan sikap lembaganya.

“Kalau memang masyarakat menolak, maka kerjasama koperasi itu akan kami batalkan. Tapi aneh, kenapa koperasi sudah terbentuk, perjanjian sudah ditandatangani, baru masyarakat tahu? Ini ada yang janggal!” ujar Kaswan dengan nada geram.

Suasana Musdes berakhir panas, namun satu suara bulat menggema: Masyarakat Kusau Makmur menolak segala bentuk manipulasi dan menuntut keadilan atas hak 20 persen HGU mereka.

(Sumber: I.P/Tim)

L/p : Khairunan Domo

Berita Terkait

BPD Diduga Main Proyek Gelap Bersama PT ATS, Kades Jaka Angkat Bicara Setelah Namanya Viral.!!” Sebut Penandatangan koperasi dipaksa BPD.!!”
Kades Ganting Damai Bersama Kadus Dusun Suka Maju Nekat Palsukan Hibah Pembebasan Lahan Pembangunan Jembatan Senilai-” 1,2 Miliar rupiah – Tanpa memberi kompensasi satu rupiah pun kepada kedua Sisi pemilik lahan
Halalkan bermacam cara Demi Uang Kades Ganting Damai Bersama Kadus Suka Maju Palsukan Surat Hibah Tanah Warganya ke PUPR Kampar Untuk Mengambil Proyek Jembatan Senilai Lebih Kurang 1,2 Miliar Rupiah
Polsek Tapung dan Tim Forensik Bongkar Makam Antoni Tampubolon, Ungkap Misteri Kematian di Jalan Poros..!”
Insan Pers Bersama Nuryadi Camat Tapung Hulu Kolaborasi Tingkatkan Kepedulian Terhadap Masyarakat.!!”
Lagi-lagi Kades Ganting Damai Sunat Anggaran Tanah Timbunan, Bangunan Box Covert Lebih tinggi dari Permukaan Jalan Sehingga Warga Sulit Melalui Box Covert Warga Terpaksa buat tangga Darurat agar Bisa naik ke’atas Box Menggunakan Jalan
Satnarkoba Tangkap Suami Istri dan Seorang Pria, 16.09 Gram Sabu-sabu dan 600 Pil Ekstasi Diamankan.!”
Hukum di Kabupaten Kampar Dinilai Lamban, Diduga Kades Ganting Damai “Sunat Dana Desa 1,4 Miliar Rupiah Anggaran DD pertahun
Berita ini 13 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:41 WIB

Warga Tolak Hak Koperasi, Tuntut 20% Persen HGU Dari PT ATS

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:20 WIB

BPD Diduga Main Proyek Gelap Bersama PT ATS, Kades Jaka Angkat Bicara Setelah Namanya Viral.!!” Sebut Penandatangan koperasi dipaksa BPD.!!”

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:34 WIB

Kades Ganting Damai Bersama Kadus Dusun Suka Maju Nekat Palsukan Hibah Pembebasan Lahan Pembangunan Jembatan Senilai-” 1,2 Miliar rupiah – Tanpa memberi kompensasi satu rupiah pun kepada kedua Sisi pemilik lahan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Halalkan bermacam cara Demi Uang Kades Ganting Damai Bersama Kadus Suka Maju Palsukan Surat Hibah Tanah Warganya ke PUPR Kampar Untuk Mengambil Proyek Jembatan Senilai Lebih Kurang 1,2 Miliar Rupiah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:18 WIB

Polsek Tapung dan Tim Forensik Bongkar Makam Antoni Tampubolon, Ungkap Misteri Kematian di Jalan Poros..!”

Rabu, 15 Oktober 2025 - 04:48 WIB

Lagi-lagi Kades Ganting Damai Sunat Anggaran Tanah Timbunan, Bangunan Box Covert Lebih tinggi dari Permukaan Jalan Sehingga Warga Sulit Melalui Box Covert Warga Terpaksa buat tangga Darurat agar Bisa naik ke’atas Box Menggunakan Jalan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:18 WIB

Satnarkoba Tangkap Suami Istri dan Seorang Pria, 16.09 Gram Sabu-sabu dan 600 Pil Ekstasi Diamankan.!”

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:51 WIB

Hukum di Kabupaten Kampar Dinilai Lamban, Diduga Kades Ganting Damai “Sunat Dana Desa 1,4 Miliar Rupiah Anggaran DD pertahun

Berita Terbaru