Tiga pelaku Narkoba tidak berkutik saat di Gerebek satu orang di antara pelaku wanita di tangkap di desa Ranah Baru

- Wartawan

Minggu, 13 April 2025 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media.” Targetbuser86.com – KAMPAR- Satres narkoba Polres Kampar berhasil tangkap tiga pelaku Narkoba di Desa Ranah Baru, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar dari ketiganya berhasil diamankan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu 17,86 Gram, Rabu (9/4/2025) sekira pukul 16.30 Wib.

Diungkapkan Kapolres Kampar AKBP Mihardi, melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Era Maifo bahwa ketiga pelaku adalah RID (38) warga Simpang Kubu, RI (24) warga Ranah dan DE (41) warga Pulau Sarak.

“Ketiganya merupakan pengedar dan melanggar pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terangnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari mereka berhasil diamankan barang bukti tiga paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan Plastik bening, bruto 17.86 gram, 3 plastik klip, 2 botol vitamin c, wrap paper, kantong pelastik paket, HP 2 Unit dan sepeda motor BM 3733 OE.

“Awalnya kita mendapatkan informasi bahwa ada tiga pelaku daerah Dusun lll Pulai, Desa Ranah Baru Kecamatan Kampar du kantor Pos akan mengambil paket Narkoba,”ujarnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Scuruty Bank BRI yang dekat dengan TKP, saat dilakukan penggeledahan ditemukan didalam jok sepeda motor beat warna biru dengan nopol BM 3733 OE berupa 3 Paket diduga Narkotika jenis Shabu dibungkus dengan Plastik bening dan di masukan ke dalam botol vitamin c dan di bungkus lagi dengan Wrap paper serta di bungkus lagi dengan plastik kantong paket.

“Saat diinterogasi ketiganya mengambil paket tersebut di kantor pos air tiris, Pelaku perempuan DE mengakui barang bukti narkotika tersebut miliknya, yang mana narkotika jenis sabu tersebut di peroleh dari seseorang bernama JU,”tegas Kasat.

Selanjutnya para tersangka dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk di proses penyidikan lebih lanjut. ” Dan mereka semua positif Methapetamin atau pengguna Narkoba jenis sabu-sabu,” tegasnya.

L/p : Khairunan Domo

Berita Terkait

Cari Brondolan buah sawit warga Salo – Kab Kampar – di Pukul dan di tendang Oleh pihak Keamanan Scurity PAM PT Johan Santosa
Junaidi  Warga Desa Ganting damai – dituntut enam tahun Oleh Kejari- di Vonis  8 tahun  oleh  Pengadilan Negeri Bangkinang – kampar
Polres Kampar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026
Tidak terima DPOnya Diterbitkan dalam pemberitaan Media Targetbuser86.com Pimpinan Redaksi Media Khairunan Domo di Serang Oleh dua orang pria berasal dari Desa Ganting Damai-Kec Salo
Klarifikasi Berita Ketua KONI & Dikpora Bersama Manager Kampar Junior FA Soal Surat Nomor 400.4/Dikpora-2805/2026 Soal Penggunaan Stadion Tuanku Tambusai
Satnarkoba Polres Kampar Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba dan Amankan 62.46 Gram Sabu-sabu
Polri dan Masyarakat Bersinergi, Jembatan Impian Lubuk Agung Akan Segera Terwujud!”
Event Grass track Motokros Danau Lancang Diduga Bungkam Peran Pers
Berita ini 30 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 07:06 WIB

Cari Brondolan buah sawit warga Salo – Kab Kampar – di Pukul dan di tendang Oleh pihak Keamanan Scurity PAM PT Johan Santosa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:11 WIB

Junaidi  Warga Desa Ganting damai – dituntut enam tahun Oleh Kejari- di Vonis  8 tahun  oleh  Pengadilan Negeri Bangkinang – kampar

Senin, 2 Februari 2026 - 02:55 WIB

Polres Kampar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:43 WIB

Tidak terima DPOnya Diterbitkan dalam pemberitaan Media Targetbuser86.com Pimpinan Redaksi Media Khairunan Domo di Serang Oleh dua orang pria berasal dari Desa Ganting Damai-Kec Salo

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:03 WIB

Klarifikasi Berita Ketua KONI & Dikpora Bersama Manager Kampar Junior FA Soal Surat Nomor 400.4/Dikpora-2805/2026 Soal Penggunaan Stadion Tuanku Tambusai

Kamis, 29 Januari 2026 - 05:23 WIB

Polri dan Masyarakat Bersinergi, Jembatan Impian Lubuk Agung Akan Segera Terwujud!”

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:53 WIB

Event Grass track Motokros Danau Lancang Diduga Bungkam Peran Pers

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:39 WIB

Akhirnya RJ di tangkap Tim Lasak Satreskrim Polres Kampar Residivis Kasus Curat yang Meresahkan masyarakat di Desa Pulau Lawas dan sekitarnya

Berita Terbaru