Tanggapi Opini Publik Polres Kampar Jelaskan Perkembangan Kasus Pembunuhan, Kasat Reskrim: ‘Penyidik Lengkapi Bukti, Akan Ekspose Perkara di Polda!’

- Wartawan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media,Targetbuser86.com-Kampar-Menanggapi pemberitaan dan opini publik terkait kasus pembunuhan di Kampar, Polres Kampar memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

 Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala, pada hari Senin (27/10/25) menjelaskan bahwa proses penyidikan perkara ini masih berlanjut.

 “Penyidik masih melengkapi berkas sesuai dengan petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar AKP Gian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa masa penahanan kedua tersangka telah habis, sehingga demi hukum tersangka dikeluarkan dari tahanan.

 “Untuk kedua tersangka sudah habis masa penahanan nya sehingga demi hukum tersangka dikeluarkan dari tahanan,” jelasnya.

 Namun, hal ini tidak berarti bahwa proses hukum terhadap para tersangka dihentikan.

 “Untuk proses penyidikan, penyidik tetap mencari dan melengkapi bukti-bukti guna membuat terang peristiwa yang terjadi. Dan tersangka wajib lapor tiap 1 minggu nya ke Polres,” tegas Kasat Reskrim.

 Kasat Reskrim menambahkan bahwa Sat Reskrim akan melakukan gelar perkara di Polda Riau dengan mengundang JPU, penyidik, dan Wassidik Krimum Polda Riau.

 “Koordinasi dan lengkapi berkas perkara. Sat Reskrim akan lakukan ekspose perkara di Polda, dengan mengundang JPU, penyidik dan Wassidik Krimum Polda Riau,” pungkasnya.

 Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa Polres Kampar tetap berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan ini dan memberikan keadilan bagi korban.

L/p : Khairunan Domo

Berita Terkait

Tim Gasak Resmob Polres Kampar-Ungkap & Tangkap Pelaku Pembunuhan Sucrity PT Hasrat Tata Jaya-Pasir Sialang Kec Bangkinang*
Tim Gasak Resmob Polres Kampar-Ungkap & Tangkap Pelaku Pembunuhan Sucrity PT Hasrat Tata Jaya-Pasir Sialang Kec Bangkinang*
Terlindungi: Tim Gasak Resmob Polres Kampar-Ungkap & Tangkap Pelaku Pembunuhan Sucrity PT Hasrat Tata Jaya-Pasir Sialang Kec Bangkinang
Tim Gasak Resmob Polres Kampar Ciduk Pelaku Pembunuhan Andrean Syahputra Security PT Hasrat Tata Jaya Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang
Polsek Kampar Tangkap Pelaku Curi Sawit di Desa Padang Mutung Sempat Ancam Korban Dengan Sajam
Polres Kampar Tangkap Kades dan Mantan Sekdes Tarai Bangun Terkait Pemalsuan Surat Tanah
Tim : Rem blonk squad Satnarkoba Polres Kampar, Libas Pelaku Narkoba di Veron Sawit, 132 Paket sabu-sabu siap edar ikut diamankan.!!” Bruto 38,70 gram
Tim Rem blonk squad Satnarkoba Polres Kampar Gulung Dua Pelaku  Pengedar Narkoba- Barbut 34,83.Gram’Sabu-Sabu.Di Kelurahan Pasir Sialang
Berita ini 23 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:50 WIB

Tim Gasak Resmob Polres Kampar-Ungkap & Tangkap Pelaku Pembunuhan Sucrity PT Hasrat Tata Jaya-Pasir Sialang Kec Bangkinang*

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:45 WIB

Tim Gasak Resmob Polres Kampar-Ungkap & Tangkap Pelaku Pembunuhan Sucrity PT Hasrat Tata Jaya-Pasir Sialang Kec Bangkinang*

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:20 WIB

Terlindungi: Tim Gasak Resmob Polres Kampar-Ungkap & Tangkap Pelaku Pembunuhan Sucrity PT Hasrat Tata Jaya-Pasir Sialang Kec Bangkinang

Jumat, 20 Februari 2026 - 05:38 WIB

Tim Gasak Resmob Polres Kampar Ciduk Pelaku Pembunuhan Andrean Syahputra Security PT Hasrat Tata Jaya Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang

Senin, 16 Februari 2026 - 14:54 WIB

Polsek Kampar Tangkap Pelaku Curi Sawit di Desa Padang Mutung Sempat Ancam Korban Dengan Sajam

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:46 WIB

Tim : Rem blonk squad Satnarkoba Polres Kampar, Libas Pelaku Narkoba di Veron Sawit, 132 Paket sabu-sabu siap edar ikut diamankan.!!” Bruto 38,70 gram

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:43 WIB

Tim Rem blonk squad Satnarkoba Polres Kampar Gulung Dua Pelaku  Pengedar Narkoba- Barbut 34,83.Gram’Sabu-Sabu.Di Kelurahan Pasir Sialang

Senin, 9 Februari 2026 - 07:06 WIB

Cari Brondolan buah sawit warga Salo – Kab Kampar – di Pukul dan di tendang Oleh pihak Keamanan Scurity PAM PT Johan Santosa

Berita Terbaru