Tanggapi Opini Publik Polres Kampar Jelaskan Perkembangan Kasus Pembunuhan, Kasat Reskrim: ‘Penyidik Lengkapi Bukti, Akan Ekspose Perkara di Polda!’

- Wartawan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media,Targetbuser86.com-Kampar-Menanggapi pemberitaan dan opini publik terkait kasus pembunuhan di Kampar, Polres Kampar memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

 Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala, pada hari Senin (27/10/25) menjelaskan bahwa proses penyidikan perkara ini masih berlanjut.

 “Penyidik masih melengkapi berkas sesuai dengan petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar AKP Gian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa masa penahanan kedua tersangka telah habis, sehingga demi hukum tersangka dikeluarkan dari tahanan.

 “Untuk kedua tersangka sudah habis masa penahanan nya sehingga demi hukum tersangka dikeluarkan dari tahanan,” jelasnya.

 Namun, hal ini tidak berarti bahwa proses hukum terhadap para tersangka dihentikan.

 “Untuk proses penyidikan, penyidik tetap mencari dan melengkapi bukti-bukti guna membuat terang peristiwa yang terjadi. Dan tersangka wajib lapor tiap 1 minggu nya ke Polres,” tegas Kasat Reskrim.

 Kasat Reskrim menambahkan bahwa Sat Reskrim akan melakukan gelar perkara di Polda Riau dengan mengundang JPU, penyidik, dan Wassidik Krimum Polda Riau.

 “Koordinasi dan lengkapi berkas perkara. Sat Reskrim akan lakukan ekspose perkara di Polda, dengan mengundang JPU, penyidik dan Wassidik Krimum Polda Riau,” pungkasnya.

 Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa Polres Kampar tetap berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan ini dan memberikan keadilan bagi korban.

L/p : Khairunan Domo

Berita Terkait

Tiada Telat Setiap Jum’at Barokah yang dilakukan oleh Kapolsek, Kampar Bapak AKP Asdisyah Mursyid. SH, Bersama para Kanit Sehat Selalu Orang Baik..!!”
Danrem 031/WB Kunjungi Polres Kampar, Sinergitas TNI-Polri Semakin Solid Jaga Kamtibmas!
Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pencurian Yang Meresahkan Masyarakat
Nuryadi SE – Camat Tapung Hulu Resmi Buka Turnamen Mini Soccer Kades Cup 1 Tahun 2025
Lagi-lagi Kades Ganting Damai, Tidak Bayar Honorer RW Lebih Kurang Satu Tahun Sebelum Pindah Rumah Ketua RW 07 dari Dusun Sepakat ke Dusun Suka Maju
Warga Tolak Hak Koperasi, Tuntut 20% Persen HGU Dari PT ATS
BPD Diduga Main Proyek Gelap Bersama PT ATS, Kades Jaka Angkat Bicara Setelah Namanya Viral.!!” Sebut Penandatangan koperasi dipaksa BPD.!!”
Kades Ganting Damai Bersama Kadus Dusun Suka Maju Nekat Palsukan Hibah Pembebasan Lahan Pembangunan Jembatan Senilai-” 1,2 Miliar rupiah – Tanpa memberi kompensasi satu rupiah pun kepada kedua Sisi pemilik lahan
Berita ini 20 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:39 WIB

Tiada Telat Setiap Jum’at Barokah yang dilakukan oleh Kapolsek, Kampar Bapak AKP Asdisyah Mursyid. SH, Bersama para Kanit Sehat Selalu Orang Baik..!!”

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:32 WIB

Tanggapi Opini Publik Polres Kampar Jelaskan Perkembangan Kasus Pembunuhan, Kasat Reskrim: ‘Penyidik Lengkapi Bukti, Akan Ekspose Perkara di Polda!’

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:19 WIB

Danrem 031/WB Kunjungi Polres Kampar, Sinergitas TNI-Polri Semakin Solid Jaga Kamtibmas!

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:07 WIB

Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pencurian Yang Meresahkan Masyarakat

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:01 WIB

Nuryadi SE – Camat Tapung Hulu Resmi Buka Turnamen Mini Soccer Kades Cup 1 Tahun 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:41 WIB

Warga Tolak Hak Koperasi, Tuntut 20% Persen HGU Dari PT ATS

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:20 WIB

BPD Diduga Main Proyek Gelap Bersama PT ATS, Kades Jaka Angkat Bicara Setelah Namanya Viral.!!” Sebut Penandatangan koperasi dipaksa BPD.!!”

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:34 WIB

Kades Ganting Damai Bersama Kadus Dusun Suka Maju Nekat Palsukan Hibah Pembebasan Lahan Pembangunan Jembatan Senilai-” 1,2 Miliar rupiah – Tanpa memberi kompensasi satu rupiah pun kepada kedua Sisi pemilik lahan

Berita Terbaru