Tanggapi Opini Publik Polres Kampar Jelaskan Perkembangan Kasus Pembunuhan, Kasat Reskrim: ‘Penyidik Lengkapi Bukti, Akan Ekspose Perkara di Polda!’

- Wartawan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media,Targetbuser86.com-Kampar-Menanggapi pemberitaan dan opini publik terkait kasus pembunuhan di Kampar, Polres Kampar memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

 Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala, pada hari Senin (27/10/25) menjelaskan bahwa proses penyidikan perkara ini masih berlanjut.

 “Penyidik masih melengkapi berkas sesuai dengan petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar AKP Gian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa masa penahanan kedua tersangka telah habis, sehingga demi hukum tersangka dikeluarkan dari tahanan.

 “Untuk kedua tersangka sudah habis masa penahanan nya sehingga demi hukum tersangka dikeluarkan dari tahanan,” jelasnya.

 Namun, hal ini tidak berarti bahwa proses hukum terhadap para tersangka dihentikan.

 “Untuk proses penyidikan, penyidik tetap mencari dan melengkapi bukti-bukti guna membuat terang peristiwa yang terjadi. Dan tersangka wajib lapor tiap 1 minggu nya ke Polres,” tegas Kasat Reskrim.

 Kasat Reskrim menambahkan bahwa Sat Reskrim akan melakukan gelar perkara di Polda Riau dengan mengundang JPU, penyidik, dan Wassidik Krimum Polda Riau.

 “Koordinasi dan lengkapi berkas perkara. Sat Reskrim akan lakukan ekspose perkara di Polda, dengan mengundang JPU, penyidik dan Wassidik Krimum Polda Riau,” pungkasnya.

 Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa Polres Kampar tetap berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan ini dan memberikan keadilan bagi korban.

L/p : Khairunan Domo

Berita Terkait

Kapolsek Kampar Kiri Hilir Gerakkan Green Satkamling, Sapa Warga di Pos Kamling, Kapolsek: ‘Jaga Keamanan & Lestarikan Alam’!”
Polsek Kampar Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Dialogis Humanis, Kapolsek: Polri Siap Layani 110, Keamanan Bersama’!”
Kapolda Riau: Kalau Kita Menjaga Alam, Maka Alam Akan Jaga Kita
Komunitas Teksutera Gelar Kegiatan Rutin Literasi di Bojongpicung, Dorong Peran Aktif Generasi Muda Cianjur
Polisi Dalami Laporan Insiden di Club Malam Pacific Palace Batam
CCYRI Memberikan Tanggapan! Fitnah Dibongkar Satu-Satu: ‘Cukup! Reputasi Kami Bukan Untuk Dipermainkan!’”
Warga Kampung baru Langgam – Desa Pulau Jambu-Kuok Tipu Warga Desa Ganting Damai-Salo untuk Kredit Sepeda Motor, DP Satu Juta Rupiah Hanya Kedok Penipuan
Ditangkap Polsek Siak Hulu, Warga Desa Kampung Pinang Pasrah Saat Dimanakan!
Berita ini 21 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 03:13 WIB

Kapolsek Kampar Kiri Hilir Gerakkan Green Satkamling, Sapa Warga di Pos Kamling, Kapolsek: ‘Jaga Keamanan & Lestarikan Alam’!”

Minggu, 21 Desember 2025 - 03:06 WIB

Polsek Kampar Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Dialogis Humanis, Kapolsek: Polri Siap Layani 110, Keamanan Bersama’!”

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:14 WIB

Kapolda Riau: Kalau Kita Menjaga Alam, Maka Alam Akan Jaga Kita

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:45 WIB

Komunitas Teksutera Gelar Kegiatan Rutin Literasi di Bojongpicung, Dorong Peran Aktif Generasi Muda Cianjur

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:38 WIB

Polisi Dalami Laporan Insiden di Club Malam Pacific Palace Batam

Rabu, 12 November 2025 - 14:08 WIB

Warga Kampung baru Langgam – Desa Pulau Jambu-Kuok Tipu Warga Desa Ganting Damai-Salo untuk Kredit Sepeda Motor, DP Satu Juta Rupiah Hanya Kedok Penipuan

Selasa, 11 November 2025 - 11:18 WIB

Ditangkap Polsek Siak Hulu, Warga Desa Kampung Pinang Pasrah Saat Dimanakan!

Sabtu, 8 November 2025 - 15:50 WIB

Polsek Tapung Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Dua TKP Berbeda

Berita Terbaru