Surat Pemberitahuan

- Wartawan

Senin, 28 April 2025 - 03:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konsensep

Ketua Pemuda dan seluruh Pemuda  beserta Panitia Pekan Keramaian.

Kami Bertanda Tangan Bersama – sama :  Di Lampiran Surat ini, Atas nama Panitia Pekan Keramaian dan ketua Pemuda beserta pemuda Desa Ganting Damai – Kecamatan Salo – Kabupaten Kampar : pada hari ini Senen 28 April 2025 Acara dimulai pukul  jam 2, 30.Wib sampai Selesai jam  Kami Atas nama pemuda desa Ganting Damai Mengadakan Acara Pekan keramaian Anak-anak & Dewasa

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Lapangan Bola kaki Lubuk Sayak Dusun Suka maju Desa Ganting Damai.Rangkaian Acara  ; Anak-anak &  seluruh pemuda  desa Ganting Damai

  1. Panjat batang pinang
  2. Pacu karung
  3. Tarik Tambang 
  4. Mengambil  uang koin dengan gigi
  5. Lomba  makan Kerupuk
  6. Mencari Benda dengan membaca  Tulisan  Arab 

Acara ini terlaksana atas kekompakan pemuda desa Ganting Damai dan diiringi dengan Musik Orgen Tunggal dari kota Bangkinang – Penyanyi ( Artis)  orgen tunggal dari kota Bangkinang menggunakan pakaian Busana yang menutupi Auratnya dihadapan penonton masing-masing- pekan Keramaian ini  Setiap sesudah Hari Raya Idil Fitri- kami melaksanakan pekan keramaian Setiap Tahun untuk mengigat Adat Tradisi di desa Ganting Damai dari Zaman dahulu kala Turun Menurun sampai saat ini.Demikian Surat Pemberitahuan ini- kami Tanda tangan bersama-sama- untuk mempertanggung jawabkan,Suasana Kenyamanan dan ketertiban.bersama.

Baca Juga:  Silahturahmi ke Kampus, Irjen Herry Harap Polda Riau Bisa Bersinergi dengan Civitas Akademika UNRI

Dan  tidak lupa pula kami ucap Terima kasi banyak kepada Donatur yang berpartisipasi kepada Acara yang kami Laksanakan hari  ini sampai  jam 12, tengah  malam Selesai Acara

  

Panitia  Acara         Desa Ganting Damai,

                         

    Rudi                            Ketua  Pemuda 

                                               Mewakili

Bendahara

Khairul  Adri ( ilon)

Sekretaris

Ridho

                                              Khairunan

                                       (.                                  )

Berita Terkait

Kapolsek Tapung Hilir Hadiri RAT KPPS KARYA TANI Tahun Buku 2024, Ini Pesan AKP TONI. SH
Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Tersangka Narkoba, 1,43 Gram Sabu Ikut di Amankan
Apresiasi Personel Pemilik Pesantren Gratis, Kapolri “Perwirakan” Aiptu Jimmi
Satresnarkoba Polres Kampar Berhasil Bongkar Peredaran Sabu, 68,59 Gram Sabu Disita!
Personil Polsek Tapung Hilir Bersama Warga Berjibaku Padamkan Kebakaran Rumah
Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kapolsek Siak Hulu dan Kapolsek Tambang Polres Kampar
Polres Kampar Tak Berkompromi! Himbauan Keras Cegah Karhutla, Ancaman Pidana 15 Tahun Mengintai Pelaku!
Jaringan Narkoba Antar Provinsi Terbongkar, Polisi Amankan 15 Kg Ganja! Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara!
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 03:40 WIB

Surat Pemberitahuan

Minggu, 27 April 2025 - 03:25 WIB

Kapolsek Tapung Hilir Hadiri RAT KPPS KARYA TANI Tahun Buku 2024, Ini Pesan AKP TONI. SH

Sabtu, 26 April 2025 - 04:11 WIB

Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Tersangka Narkoba, 1,43 Gram Sabu Ikut di Amankan

Sabtu, 26 April 2025 - 04:04 WIB

Apresiasi Personel Pemilik Pesantren Gratis, Kapolri “Perwirakan” Aiptu Jimmi

Kamis, 24 April 2025 - 09:40 WIB

Satresnarkoba Polres Kampar Berhasil Bongkar Peredaran Sabu, 68,59 Gram Sabu Disita!

Sabtu, 19 April 2025 - 13:44 WIB

Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kapolsek Siak Hulu dan Kapolsek Tambang Polres Kampar

Kamis, 17 April 2025 - 15:16 WIB

Polres Kampar Tak Berkompromi! Himbauan Keras Cegah Karhutla, Ancaman Pidana 15 Tahun Mengintai Pelaku!

Kamis, 17 April 2025 - 15:03 WIB

Jaringan Narkoba Antar Provinsi Terbongkar, Polisi Amankan 15 Kg Ganja! Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara!

Berita Terbaru

News

Surat Pemberitahuan

Senin, 28 Apr 2025 - 03:40 WIB