Situs Judi Online-GG288- 168 GG- Ultrabet156-Gila138 Agen138- Judi online Tipu-tipu Deposit pun tidak diproses memberi kemenangan terlebih dahulu & tidak proses Withdraw Akun tipu-tipu

- Wartawan

Kamis, 10 April 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media,Targetbuser86.com – Kampar, 07 Juni 2025 Situs Judi, online, Ultrabet156- Gila138 Agen138 – 168 GG Situs Judi Online, yang mewabah ke masyarakat dari kota sampai ke pelosok desa, judi slot online yang sudah jadi suatu penyakit Kecanduan masyarakat dan Pengemar judi slot online, semakin hari semakin meningkat, untuk itu di minta Kominfo- untuk menghapus dan Menghilangkan situs Slot judi online di indonesia di minta pihak kepolisian RI untuk menangkap para Bandar pemilik akun Judi slot online, Untuk di proses secara hukum sesuai dengan pasal 303 KUHpidana ,ayat (2) tentang Situs judi online,

“Menurut Alim ulama dan Agama islam judi itu haram, disi agama dan negara dan melanggar UU dan telah di atur dalam pasal 303 judi itu perbuatan melawan Hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut warga kampar yang tidak mau nama nya di publikasikan judi slot online banyak situs Abal – abal situs judi online tipu-tipu dan tidak membayar kemenangan membernya dan mengurangi nomor rekening member yang menang untuk di jadi kan alasan oleh Live chet dan memberi kesalahan terhadap member agar Withdraw nya tidak di proses Sehingga Pemilik Akun judi Slot tidak perlu lagi bayar kemenangan Member nya.

“Di minta Kepada Presiden Ri .H Jendral Prabowo Subianto, untuk Menutup Seluruh Perjudian Slot online di Indonesia yang saat ini telah merusak sampai Ke pelosok-pelosok desa, yang akan merusak Generasi Bangsa-

Tindak Pidana Perjudian dalam KUHP Pasal 303 Dan KUHP Baru
Selanjutnya, tindak pidana perjudian dalam UU 1/2023 berbunyi sebagai berikut:

Pasal 426 KUHP
Dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 tahun atau pidana denda paling banyak kategori VI yaitu Rp 2 miliar Setiap Orang yang tanpa izin:
menawarkan atau memberi kesempatan untuk main judi dan menjadikan sebagai mata pencaharian atau turut serta dalam perusahaan perjudian;
menawarkan atau memberi kesempatan kepada umum untuk main judi atau turut serta dalam perusahaan perjudian, terlepas dari ada tidaknya suatu syarat atau tata cara yang harus dipenuhi untuk menggunakan kesempatan tersebut; atau
menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai mata pencaharian.

Jika Tindak Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dalam menjalankan profesi, dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86 huruf f.
Pasal 427

Setiap Orang yang menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau pidana denda paling banyak kategori III, yaitu Rp 50 juta

Penjelasan selengkapnya mengenai pasal perjudian dalam KUHP dan UU 1/2023 dapat di Jerat Hukum Judi Online: Penjara hingga Denda Rp 1 Miliar dan Perbedaan Game Online dengan Judi Online.

L/p : Khairunan Domo
Pimpred media Online Targetbuser86.com w/a 081266034858

Berita Terkait

Diduga Kebal Hukum, Bandar Narkoba Residivis Inisial B I Bebas Beroperasi Jual Narkoba Warga Desa Ganting Damai- Resah dan Takut keluarga jadi korban berikutnya
Semenjak pembiaran perdagangan gelap Narkoba di Desa Ganting Damai – kec – Salo -Membuat warga menjerit kehilangan barang berharga Di Gondol maling
Kapolsek Kampar Kiri Hilir Gerakkan Green Satkamling, Sapa Warga di Pos Kamling, Kapolsek: ‘Jaga Keamanan & Lestarikan Alam’!”
Polsek Kampar Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Dialogis Humanis, Kapolsek: Polri Siap Layani 110, Keamanan Bersama’!”
Kapolda Riau : Kalau Kita Menjaga Alam, Maka Alam Akan Jaga Kita
Komunitas Teksutera Gelar Kegiatan Rutin Literasi di Bojongpicung, Dorong Peran Aktif Generasi Muda Cianjur
Polisi Dalami Laporan Insiden di Club Malam Pacific Palace Batam
CCYRI Memberikan Tanggapan! Fitnah Dibongkar Satu-Satu: ‘Cukup! Reputasi Kami Bukan Untuk Dipermainkan!’”
Berita ini 60 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:50 WIB

Diduga Kebal Hukum, Bandar Narkoba Residivis Inisial B I Bebas Beroperasi Jual Narkoba Warga Desa Ganting Damai- Resah dan Takut keluarga jadi korban berikutnya

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:02 WIB

Semenjak pembiaran perdagangan gelap Narkoba di Desa Ganting Damai – kec – Salo -Membuat warga menjerit kehilangan barang berharga Di Gondol maling

Minggu, 21 Desember 2025 - 03:13 WIB

Kapolsek Kampar Kiri Hilir Gerakkan Green Satkamling, Sapa Warga di Pos Kamling, Kapolsek: ‘Jaga Keamanan & Lestarikan Alam’!”

Minggu, 21 Desember 2025 - 03:06 WIB

Polsek Kampar Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Dialogis Humanis, Kapolsek: Polri Siap Layani 110, Keamanan Bersama’!”

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:14 WIB

Kapolda Riau : Kalau Kita Menjaga Alam, Maka Alam Akan Jaga Kita

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:38 WIB

Polisi Dalami Laporan Insiden di Club Malam Pacific Palace Batam

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:32 WIB

CCYRI Memberikan Tanggapan! Fitnah Dibongkar Satu-Satu: ‘Cukup! Reputasi Kami Bukan Untuk Dipermainkan!’”

Rabu, 12 November 2025 - 14:08 WIB

Warga Kampung baru Langgam – Desa Pulau Jambu-Kuok Tipu Warga Desa Ganting Damai-Salo untuk Kredit Sepeda Motor, DP Satu Juta Rupiah Hanya Kedok Penipuan

Berita Terbaru