Satreskrim Polres Kampar,Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Dengan Modus Jual Beli Mobil

- Wartawan

Rabu, 25 Juni 2025 - 04:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media,Targetbuser86.com-Kampar- Bangkinang- Tim.Satreskrim Polres Kampar- yang dipimpin Katim Buser, Bripka George Rudy. dilapangan Bekuk-tangkap seorang berinisial KH di sebuah cafe Tomyam di Bangkinang Kota, pasalnya ia nekat melakukan penggelapan mobil dengan modus jual beli Korban Pelapor mengalami kerugian Rp 340 juta.

Pelaku dilaporkan oleh Sopiar (52) warga Dusun Singkawang, Kecamatan Kampar pada Kamis (7/3/2024) sekira pukul 11.30 Wib.

“Setelah alat bukti lengkap kita langsung tangkap pelaku di salah satu cafe di Bangkinang, Minggu (22/6/2025) sekira pukul 15.00 Wib,” Ujar Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma J

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal mula kejadian ini Senin tanggal 28 Agustus 2023 lalu, korban membeli mobil Toyota Velfire dari Pelaku KH dengan harga Rp 340 juta dengan cara tukar tambah dengan mobil Honda Accord milik korban.

Kala itu, transaksi jual beli tersebut terjadi di Desa Bukit Ranah, Desa Airtiris Kecamatan Kampar. “Korban menambahkan uang Rp 210 juta untuk pelunasan, namun sampai saat ini korban belum menerima surat pemilikan mobil,”terang Kasat.

Lebih lanjut AKP Gian menyampaikan Mobil ini rencananya korban akan membayar pajak dan mendesak pelaku KH untuk menyerahkan surat kendaraan tersebut.

“Dari sinilah korban curiga, karena pelaku KH terus mengelak dan buat alasan bahwa surat itu ada di Bangkinang,”jelasnya.

Setelah itu, Kamis (7/3/2024) baru mengetahui bahwa mobil tersebut ternyata milik orang lain. Dan korban baru menyadari bahwa ia sudah di tipu oleh pelaku dengan korban. “Tidak terima, korban langsung membuat laporan ke Mapolres Kampar,”ujar AKP Gian.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan melengkapi barang bukti, diketahui keberadaan pelaku Cafe Di Jalan Letnan Boyak Kecamatan Bangkinang. Tim Resmob Polres Kampar beserta Anggota Unit 2 Sat Reskrim langsung bergerak menuju Cafe tersebut untuk melakukan pencarian dan penyisiran terkait dengan Keberadaan pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti dan membawanya ke Polres Kampar untuk dilakukan konfrontir terkait dengan keterangan Pelaku dan Para Saksi,”Pungkas Kasat AKP Gian

L/p : Khairunan Domo

Berita Terkait

Cari Brondolan buah sawit warga Salo – Kab Kampar – di Pukul dan di tendang Oleh pihak Keamanan Scurity PAM PT Johan Santosa
Junaidi  Warga Desa Ganting damai – dituntut enam tahun Oleh Kejari- di Vonis  8 tahun  oleh  Pengadilan Negeri Bangkinang – kampar
Polres Kampar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026
Tidak terima DPOnya Diterbitkan dalam pemberitaan Media Targetbuser86.com Pimpinan Redaksi Media Khairunan Domo di Serang Oleh dua orang pria berasal dari Desa Ganting Damai-Kec Salo
Klarifikasi Berita Ketua KONI & Dikpora Bersama Manager Kampar Junior FA Soal Surat Nomor 400.4/Dikpora-2805/2026 Soal Penggunaan Stadion Tuanku Tambusai
Satnarkoba Polres Kampar Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba dan Amankan 62.46 Gram Sabu-sabu
Polri dan Masyarakat Bersinergi, Jembatan Impian Lubuk Agung Akan Segera Terwujud!”
Event Grass track Motokros Danau Lancang Diduga Bungkam Peran Pers
Berita ini 57 kali dibaca
Tag :
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 07:06 WIB

Cari Brondolan buah sawit warga Salo – Kab Kampar – di Pukul dan di tendang Oleh pihak Keamanan Scurity PAM PT Johan Santosa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:11 WIB

Junaidi  Warga Desa Ganting damai – dituntut enam tahun Oleh Kejari- di Vonis  8 tahun  oleh  Pengadilan Negeri Bangkinang – kampar

Senin, 2 Februari 2026 - 02:55 WIB

Polres Kampar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:43 WIB

Tidak terima DPOnya Diterbitkan dalam pemberitaan Media Targetbuser86.com Pimpinan Redaksi Media Khairunan Domo di Serang Oleh dua orang pria berasal dari Desa Ganting Damai-Kec Salo

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:03 WIB

Klarifikasi Berita Ketua KONI & Dikpora Bersama Manager Kampar Junior FA Soal Surat Nomor 400.4/Dikpora-2805/2026 Soal Penggunaan Stadion Tuanku Tambusai

Kamis, 29 Januari 2026 - 05:23 WIB

Polri dan Masyarakat Bersinergi, Jembatan Impian Lubuk Agung Akan Segera Terwujud!”

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:53 WIB

Event Grass track Motokros Danau Lancang Diduga Bungkam Peran Pers

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:39 WIB

Akhirnya RJ di tangkap Tim Lasak Satreskrim Polres Kampar Residivis Kasus Curat yang Meresahkan masyarakat di Desa Pulau Lawas dan sekitarnya

Berita Terbaru