Sat Resnarkoba Polres Kampar Ringkus Pengedar Ganja di Koto Kampar Hulu, 1,38 Kilogram Ganja Kering Diamankan!

- Wartawan

Sabtu, 5 April 2025 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media.”Targetbuser86.com-Koto Kampar Hulu, – Satuan Resnarkoba Sat Resnarkoba Polres Kampar Ringkus Pengedar Ganja di Koto Kampar Hulu, 1,38 Kilogram Ganja Kering Diamankan!

Koto Kampar Hulu, – Satuan Resnarkoba Polres Kampar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Rabu (02/04/2025) sekira pukul 20:30 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba jenis daun ganja kering di Dusun I RT 003 RW 001 Desa Tanjung Kecamatan Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang diamankan oleh pihak kepolisian adalah AA (21).

“Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang langsung menuju lokasi dan mengamankan Andi,” jelas AKP Era Maifo

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, tim menemukan tiga paket diduga narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus dengan plastik pembungkus nasi beratnya 1,38 kilogram,” tambah AKP Era Maifo “Paket ganja tersebut ditemukan di beberapa lokasi di rumah miliknya,”

“Tersangka AA mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan AT (DPO) di wilayah Rokan IV Koto Kabupaten Rohkan Hulu,” ujar AKP Era Maifo

“Hasil tes urine terhadap Andi menunjukkan negatif (-) THC,” tambah AKP Era Maifo

Andi saat ini sedang diproses lebih lanjut di Polres Kampar dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Polres Kampar terus melakukan pencarian terhadap AT yang masih berstatus DPO. Upaya ini menunjukkan keseriusan Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Baca Juga:  Setya Kita Pancasila Perkuat Sinergi dengan KOREM 051/Wijayakarta

Polres Kampar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Rabu (02/04/2025) sekira pukul 20:30 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba jenis daun ganja kering di Dusun I RT 003 RW 001 Desa Tanjung Kecamatan Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar.

Tersangka yang diamankan oleh pihak kepolisian adalah AA (21).

“Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang langsung menuju lokasi dan mengamankan Andi,” jelas AKP Era Maifo

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, tim menemukan tiga paket diduga narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus dengan plastik pembungkus nasi beratnya 1,38 kilogram,” tambah AKP Era Maifo “Paket ganja tersebut ditemukan di beberapa lokasi di rumah miliknya,”

“Tersangka AA mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan AT (DPO) di wilayah Rokan IV Koto Kabupaten Rohkan Hulu,” ujar AKP Era Maifo

“Hasil tes urine terhadap Andi menunjukkan negatif (-) THC,” tambah AKP Era Maifo

Andi saat ini sedang diproses lebih lanjut di Polres Kampar dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Polres Kampar terus melakukan pencarian terhadap AT yang masih berstatus DPO. Upaya ini menunjukkan keseriusan Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

L/p : Khairunan Domo

Berita Terkait

Polsek Tapung Hulu Gelar Patroli Dialogis, Antisipasi 3C dan Penyakit Masyarakat
Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Desa Siabu Kecamatan Salo
Kapolres Kampar Patroli Jelajah Sungai, Salurkan Bansos dan Himbau Masyarakat di Desa Terpencil
Pemerintahan Desa Ganting Damai untuk Menghabiskan Anggaran APBN 2025 Agar Dapat Meraup Keuntungan Besar Gunakan untuk Rehab & Renovasi
Polda Riau Tegas Tindak Debt Collector Bertindak Preman: Tak Ada Tempat Bagi Kekerasan Berkedok Penagihan
Polsek Tambang Gelar Patroli Dialogis, Antisipasi C3 dan Ciptakan Kamtibmas Kondusif di “Kampar Bumi Serambi Mekkah”
Polres Kampar Gelar Patroli KRYD dan Antisipasi Balap Liar, Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukum
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Kebun Kelapa Sawit Kampar Kiri, 1,21 Gram Sabu Diamankan!
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:27 WIB

Polsek Tapung Hulu Gelar Patroli Dialogis, Antisipasi 3C dan Penyakit Masyarakat

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:54 WIB

Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Desa Siabu Kecamatan Salo

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:31 WIB

Kapolres Kampar Patroli Jelajah Sungai, Salurkan Bansos dan Himbau Masyarakat di Desa Terpencil

Senin, 12 Mei 2025 - 14:46 WIB

Pemerintahan Desa Ganting Damai untuk Menghabiskan Anggaran APBN 2025 Agar Dapat Meraup Keuntungan Besar Gunakan untuk Rehab & Renovasi

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:05 WIB

Polsek Tambang Gelar Patroli Dialogis, Antisipasi C3 dan Ciptakan Kamtibmas Kondusif di “Kampar Bumi Serambi Mekkah”

Minggu, 11 Mei 2025 - 01:51 WIB

Polres Kampar Gelar Patroli KRYD dan Antisipasi Balap Liar, Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukum

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:47 WIB

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Kebun Kelapa Sawit Kampar Kiri, 1,21 Gram Sabu Diamankan!

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:48 WIB

AKP Aulia Rahman Kapolsek Tambang Tekankan Perusahaan Tolak Material Penambangan Ilegal

Berita Terbaru