Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pencuri Sepedah Motor Milik Orang Tuanya

- Wartawan

Senin, 26 Mei 2025 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAMBANG- Seorang pria berinisial Mu (32) warga Desa Birandang ditangkap Polsek Tambang karena nekat melakukan pencurian sepeda motor milik orang tua, Rabu (21/5/2025) sekira pukul 20.00 Wib.

Terungkap aksi pelaku ini, saat AH (76) yang tidak lain orang tua dari pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang.
“Usai terima laporan dari korban, kita lakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku saat itu bersama di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu,”jelas Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.

Pelaku langsung kita tangkap Jum’at (23/5/2025) sekira pukul 16.00 Wib di rumahnya. “Pelaku juga membenarkan perbuatannya tersebut telah mencuri sepeda motor milik orang tuanya dan uang Rp 3 juta,”terang Kapolsek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diterangkan Kapolsek, kejadian ini berawal saat korban pulang ke rumah dari yasinan. “Sampai di rumah korban melihat sepeda motornya Honda Supra X BM 4122 OD sudah tidak ada lagi didalam rumahnya,”tambah AKP Aulia.

Tidak lama, datang istri korban dari masjid dan menyampaikan kepada istrinya bahwa sepeda motor sudah hilang dan istrinya langsung masuk kedalam kamar dan melihat lemari di dalam kamar sudah terbuka dan uang miliknya yang disimpan di dalam lemari sejumlah kurang lebih Rp.3.000.000, sudah tidak ada lagi,” ujar Kapolsek.

Dan saat itu korban melakukan pengecekan terhadap pintu dan jendela rumahnya dan melihat jendela kamar sudah terbuka besinya dan sudah dirusak oleh pelaku.

“Korban pergi ke rumah tetangganya Ilis dan menanyakan siapa yang datang ke rumahnya. Saksi Ilis menyampaikan bahwa anaknya (pelaku MU) yang datang rumahnya,”katanya

Saat itu korban merasa curiga kepada anaknya dan langsung melaporkan pelaku. “Saat ini pelaku sudah kita tahan dan mendekam di mapolsek Tambang,”pungkas Kapolsek.

TAMBANG- Seorang pria berinisial Mu (32) warga Desa Birandang ditangkap Polsek Tambang karena nekat melakukan pencurian sepeda motor milik orang tua, Rabu (21/5/2025) sekira pukul 20.00 Wib.

Terungkap aksi pelaku ini, saat AH (76) yang tidak lain orang tua dari pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang.
“Usai terima laporan dari korban, kita lakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku saat itu bersama di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu,”jelas Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.

Pelaku langsung kita tangkap Jum’at (23/5/2025) sekira pukul 16.00 Wib di rumahnya. “Pelaku juga membenarkan perbuatannya tersebut telah mencuri sepeda motor milik orang tuanya dan uang Rp 3 juta,”terang Kapolsek.

Diterangkan Kapolsek, kejadian ini berawal saat korban pulang ke rumah dari yasinan. “Sampai di rumah korban melihat sepeda motornya Honda Supra X BM 4122 OD sudah tidak ada lagi didalam rumahnya,”tambah AKP Aulia.

Baca Juga:  Patroli Jelajah Desa dan Bakti Sosial Polres Kampar: Hadir di Tengah Masyarakat, Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Tidak lama, datang istri korban dari masjid dan menyampaikan kepada istrinya bahwa sepeda motor sudah hilang dan istrinya langsung masuk kedalam kamar dan melihat lemari di dalam kamar sudah terbuka dan uang miliknya yang disimpan di dalam lemari sejumlah kurang lebih Rp.3.000.000, sudah tidak ada lagi,” ujar Kapolsek.

Dan saat itu korban melakukan pengecekan terhadap pintu dan jendela rumahnya dan melihat jendela kamar sudah terbuka besinya dan sudah dirusak oleh pelaku.

“Korban pergi ke rumah tetangganya Ilis dan menanyakan siapa yang datang ke rumahnya. Saksi Ilis menyampaikan bahwa anaknya (pelaku MU) yang datang rumahnya,”katanya

Saat itu korban merasa curiga kepada anaknya dan langsung melaporkan pelaku. “Saat ini pelaku sudah kita tahan dan mendekam di mapolsek Tambang,”pungkas Kapolsek.

Media.” Targetbuser86.com-TAMBANG- Seorang pria berinisial Mu (32) warga Desa Birandang ditangkap Polsek Tambang karena nekat melakukan pencurian sepeda motor milik orang tua, Rabu (21/5/2025) sekira pukul 20.00 Wib.

Terungkap aksi pelaku ini, saat AH (76) yang tidak lain orang tua dari pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang.
“Usai terima laporan dari korban, kita lakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku saat itu bersama di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu,”jelas Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.

Pelaku langsung kita tangkap Jum’at (23/5/2025) sekira pukul 16.00 Wib di rumahnya. “Pelaku juga membenarkan perbuatannya tersebut telah mencuri sepeda motor milik orang tuanya dan uang Rp 3 juta,”terang Kapolsek.

Diterangkan Kapolsek, kejadian ini berawal saat korban pulang ke rumah dari yasinan. “Sampai di rumah korban melihat sepeda motornya Honda Supra X BM 4122 OD sudah tidak ada lagi didalam rumahnya,”tambah AKP Aulia.

Tidak lama, datang istri korban dari masjid dan menyampaikan kepada istrinya bahwa sepeda motor sudah hilang dan istrinya langsung masuk kedalam kamar dan melihat lemari di dalam kamar sudah terbuka dan uang miliknya yang disimpan di dalam lemari sejumlah kurang lebih Rp.3.000.000, sudah tidak ada lagi,” ujar Kapolsek.

Dan saat itu korban melakukan pengecekan terhadap pintu dan jendela rumahnya dan melihat jendela kamar sudah terbuka besinya dan sudah dirusak oleh pelaku.

“Korban pergi ke rumah tetangganya Ilis dan menanyakan siapa yang datang ke rumahnya. Saksi Ilis menyampaikan bahwa anaknya (pelaku MU) yang datang rumahnya,”katanya

L/p : Khairunan Domo

Saat itu korban merasa curiga kepada anaknya dan langsung melaporkan pelaku. “Saat ini pelaku sudah kita tahan dan mendekam di mapolsek Tambang,”pungkas Kapolsek.

Berita Terkait

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Tambang Berbagi Sembako kepada Warga Kurang Mampu
Polda Riau Gelar Bakti Religi dan Peduli Lingkungan di Tanjung Belit: UAS Sampaikan Pesan Mendalam tentang Menjaga Alam dan Amanah!
Polsek Bangkinang Kota Berbagi di Hari Bhayangkara ke-79: Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Polda Riau Gelar Bakti Kesehatan Dalam rangka Menyambut HUT Bhayangkara ke-79,
Patroli Jelajah Desa dan Bakti Sosial Polres Kampar: Hadir di Tengah Masyarakat, Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Kapolri Tegaskan Pengusutan Kasus Ijazah Jokowi Libatkan Pengawas Eksternal
Mengawasi BLT, Merajut Kepercayaan di Bumi Serambi Mekkah
Kapolsek Perhentian Raja Berbagi Kebaikan: Bantuan Sembako untuk Panti Asuhan Aulia Al Ikhlas
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 04:30 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Tambang Berbagi Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Kamis, 19 Juni 2025 - 04:11 WIB

Polda Riau Gelar Bakti Religi dan Peduli Lingkungan di Tanjung Belit: UAS Sampaikan Pesan Mendalam tentang Menjaga Alam dan Amanah!

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:32 WIB

Polsek Bangkinang Kota Berbagi di Hari Bhayangkara ke-79: Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Senin, 16 Juni 2025 - 20:17 WIB

Polda Riau Gelar Bakti Kesehatan Dalam rangka Menyambut HUT Bhayangkara ke-79,

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:55 WIB

Patroli Jelajah Desa dan Bakti Sosial Polres Kampar: Hadir di Tengah Masyarakat, Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:25 WIB

Mengawasi BLT, Merajut Kepercayaan di Bumi Serambi Mekkah

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:47 WIB

Kapolsek Perhentian Raja Berbagi Kebaikan: Bantuan Sembako untuk Panti Asuhan Aulia Al Ikhlas

Rabu, 11 Juni 2025 - 01:45 WIB

Tim Raga Polres Kampar: Menjaga Ketenangan Bangkinang, Sentuhan Humanis di Bumi Serambi Mekkah

Berita Terbaru