Polsek Siak Hulu Ungkap Kasus Curanmor di 6 TKP, 3 Pelaku Diamankan!

- Wartawan

Rabu, 9 April 2025 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media.”Targetbuser86.com-Siak Hulu, – Satuan Reskrim Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di 6 lokasi di wilayah hukumnya. Para pelaku yang berhasil diamankan adalah FS (27), TG (31), dan NG (31). Kejahatan ini terjadi pada hari Selasa (25/03/2025) sekira pukul 21.00 WIB di Jl. Kedondong Raya Blok C Rt 003 Rw 003 Desa Pandau Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar.

Kapolres Kampar Akbp Mirhadi M. Melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Fauzi menyampaikan bahwa “Kejadian ini dilaporkan oleh korban, GG (22), pada hari Selasa (09/04/2025) ke Polsek Siak Hulu,”.

“Korban menyatakan bahwa sepeda motor miliknya yang terparkir di teras rumah telah raib pada saat ia sedang menonton televisi,” tambah Kompol Fauzi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Siak Hulu langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus,” ungkap Kompol Fauzi

“Berkat ketekunan tim dalam mencari bukti dan menelusuri jejak pelaku, tim berhasil mengamankan pelaku TG yang diduga memperoleh motor hasil curian dari pelaku FS,”.

“Tim kemudian mengamankan pelaku FS dan pelaku NG yang diduga membantu menjual motor hasil curian tersebut,” tambah Kompol Fauzi

“Dari pengakuan para pelaku, terungkap bahwa mereka telah melakukan pencurian di 5 lokasi lainnya di wilayah Kecamatan Siak Hulu,” jelas Kompol Fauzi

“Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kompol Fauzi

Siak Hulu, – Satuan Reskrim Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di 6 lokasi di wilayah hukumnya. Para pelaku yang berhasil diamankan adalah FS (27), TG (31), dan NG (31). Kejahatan ini terjadi pada hari Selasa (25/03/2025) sekira pukul 21.00 WIB di Jl. Kedondong Raya Blok C Rt 003 Rw 003 Desa Pandau Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar.

Kapolres Kampar Akbp Mirhadi M. Melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Fauzi menyampaikan bahwa “Kejadian ini dilaporkan oleh korban, GG (22), pada hari Selasa (09/04/2025) ke Polsek Siak Hulu,”.

“Korban menyatakan bahwa sepeda motor miliknya yang terparkir di teras rumah telah raib pada saat ia sedang menonton televisi,” tambah Kompol Fauzi

“Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Siak Hulu langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus,” ungkap Kompol Fauzi

“Berkat ketekunan tim dalam mencari bukti dan menelusuri jejak pelaku, tim berhasil mengamankan pelaku TG yang diduga memperoleh motor hasil curian dari pelaku FS,”.

“Tim kemudian mengamankan pelaku FS dan pelaku NG yang diduga membantu menjual motor hasil curian tersebut,” tambah Kompol Fauzi

“Dari pengakuan para pelaku, terungkap bahwa mereka telah melakukan pencurian di 5 lokasi lainnya di wilayah Kecamatan Siak Hulu,” jelas Kompol Fauzi

“Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kompol Fauzi

Siak Hulu, – Satuan Reskrim Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di 6 lokasi di wilayah hukumnya. Para pelaku yang berhasil diamankan adalah FS (27), TG (31), dan NG (31). Kejahatan ini terjadi pada hari Selasa (25/03/2025) sekira pukul 21.00 WIB di Jl. Kedondong Raya Blok C Rt 003 Rw 003 Desa Pandau Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar.

Kapolres Kampar Akbp Mirhadi M. Melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Fauzi menyampaikan bahwa “Kejadian ini dilaporkan oleh korban, GG (22), pada hari Selasa (09/04/2025) ke Polsek Siak Hulu,”.

“Korban menyatakan bahwa sepeda motor miliknya yang terparkir di teras rumah telah raib pada saat ia sedang menonton televisi,” tambah Kompol Fauzi

“Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Siak Hulu langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus,” ungkap Kompol Fauzi

“Berkat ketekunan tim dalam mencari bukti dan menelusuri jejak pelaku, tim berhasil mengamankan pelaku TG yang diduga memperoleh motor hasil curian dari pelaku FS,”.

“Tim kemudian mengamankan pelaku FS dan pelaku NG yang diduga membantu menjual motor hasil curian tersebut,” tambah Kompol Fauzi

“Dari pengakuan para pelaku, terungkap bahwa mereka telah melakukan pencurian di 5 lokasi lainnya di wilayah Kecamatan Siak Hulu,” jelas Kompol Fauzi

“Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kompol Fauzi

L/p Khairunan Domo

Berita Terkait

Cari Brondolan buah sawit warga Salo – Kab Kampar – di Pukul dan di tendang Oleh pihak Keamanan Scurity PAM PT Johan Santosa
Junaidi  Warga Desa Ganting damai – dituntut enam tahun Oleh Kejari- di Vonis  8 tahun  oleh  Pengadilan Negeri Bangkinang – kampar
Polres Kampar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026
Tidak terima DPOnya Diterbitkan dalam pemberitaan Media Targetbuser86.com Pimpinan Redaksi Media Khairunan Domo di Serang Oleh dua orang pria berasal dari Desa Ganting Damai-Kec Salo
Klarifikasi Berita Ketua KONI & Dikpora Bersama Manager Kampar Junior FA Soal Surat Nomor 400.4/Dikpora-2805/2026 Soal Penggunaan Stadion Tuanku Tambusai
Satnarkoba Polres Kampar Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba dan Amankan 62.46 Gram Sabu-sabu
Polri dan Masyarakat Bersinergi, Jembatan Impian Lubuk Agung Akan Segera Terwujud!”
Event Grass track Motokros Danau Lancang Diduga Bungkam Peran Pers
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 07:06 WIB

Cari Brondolan buah sawit warga Salo – Kab Kampar – di Pukul dan di tendang Oleh pihak Keamanan Scurity PAM PT Johan Santosa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:11 WIB

Junaidi  Warga Desa Ganting damai – dituntut enam tahun Oleh Kejari- di Vonis  8 tahun  oleh  Pengadilan Negeri Bangkinang – kampar

Senin, 2 Februari 2026 - 02:55 WIB

Polres Kampar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:43 WIB

Tidak terima DPOnya Diterbitkan dalam pemberitaan Media Targetbuser86.com Pimpinan Redaksi Media Khairunan Domo di Serang Oleh dua orang pria berasal dari Desa Ganting Damai-Kec Salo

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:03 WIB

Klarifikasi Berita Ketua KONI & Dikpora Bersama Manager Kampar Junior FA Soal Surat Nomor 400.4/Dikpora-2805/2026 Soal Penggunaan Stadion Tuanku Tambusai

Kamis, 29 Januari 2026 - 05:23 WIB

Polri dan Masyarakat Bersinergi, Jembatan Impian Lubuk Agung Akan Segera Terwujud!”

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:53 WIB

Event Grass track Motokros Danau Lancang Diduga Bungkam Peran Pers

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:39 WIB

Akhirnya RJ di tangkap Tim Lasak Satreskrim Polres Kampar Residivis Kasus Curat yang Meresahkan masyarakat di Desa Pulau Lawas dan sekitarnya

Berita Terbaru