Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Pembakaran Hutan di Suaka Margasatwa Rimbang Baling!

- Wartawan

Rabu, 30 April 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media. ” Targetbuser86.com-Kampar Kiri, – Kepolisian Sektor (Polsek) Kampar Kiri berhasil mengamankan seorang tersangka pembakaran hutan di Suaka Margasatwa Rimbang Baling, Desa Kuntu, Kec. Kampar Kiri, Kab. Kampar. Tersangka, Teguh Wiyono (60), diamankan pada Sabtu (19/02/2025) sekira pukul 17.00 WIB saat sedang berada di TKP.

Kapolres Kampar AKBP Mirhadi M melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol M Daud Pada hari Rabu (30/4/2025) menyampaikan bahwa “Penangkapan tersangka berawal dari pantauan titik api melalui Aplikasi Dashboard Lancang Kuning pada hari Jumat (18/02/2025) sekira pukul 17.30 WIB di Desa Kuntu,” jelas Kapolsek Kampar Kiri, Kompol M. Daud.

“Tim gabungan Polsek Kampar Kiri langsung melakukan pengecekan ke TKP dan menemukan lahan yang sudah hangus terbakar seluas sekira 1 (satu) Hektar, dan Tim kemudian mengamankan Teguh Wiyono yang pada saat itu berada di TKP sedang mengisi Polibag untuk bibit kelapa sawit,” ungkap Kompol M. Daud

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari TKP, tim mengamankan sebuah korek api, kayu bekas terbakar, jerigen bekas minyak, dan sebungkus kecil tanah bekas bakaran,” jelas Kompol M. Daud

“Teguh Wiyono dijerat dengan Pasal 108 Jo Pasal 69 ayat (1) huruf h Undang – undang Negara Republik Indonesia No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,”

“Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa Polres Kampar terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya,” tegas Kompol M. Daud

L/p :  Khairunan Domo

Berita Terkait

Komunitas Teksutera Gelar Kegiatan Rutin Literasi di Bojongpicung, Dorong Peran Aktif Generasi Muda Cianjur
Polisi Dalami Laporan Insiden di Club Malam Pacific Palace Batam
CCYRI Memberikan Tanggapan! Fitnah Dibongkar Satu-Satu: ‘Cukup! Reputasi Kami Bukan Untuk Dipermainkan!’”
Warga Kampung baru Langgam – Desa Pulau Jambu-Kuok Tipu Warga Desa Ganting Damai-Salo untuk Kredit Sepeda Motor, DP Satu Juta Rupiah Hanya Kedok Penipuan
Ditangkap Polsek Siak Hulu, Warga Desa Kampung Pinang Pasrah Saat Dimanakan!
Polsek Tapung Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Dua TKP Berbeda
Maraknya Peredaran Narkoba di Desa Ganting Damai Tidak Tersentuh hukum Dijual Secara Online dengan Sistem Transfer Uang Terlebih Dahulu, Bandar Mengirim Foto Lokasi Penjemputan Narkoba
Penipuan yang Berkedok Mengunakan atas nama Publik Figur Pejabat Negara Kang Dedi Mulyadi KDM Gubernur Jawa Barat
Berita ini 3 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:45 WIB

Komunitas Teksutera Gelar Kegiatan Rutin Literasi di Bojongpicung, Dorong Peran Aktif Generasi Muda Cianjur

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:38 WIB

Polisi Dalami Laporan Insiden di Club Malam Pacific Palace Batam

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:32 WIB

CCYRI Memberikan Tanggapan! Fitnah Dibongkar Satu-Satu: ‘Cukup! Reputasi Kami Bukan Untuk Dipermainkan!’”

Rabu, 12 November 2025 - 14:08 WIB

Warga Kampung baru Langgam – Desa Pulau Jambu-Kuok Tipu Warga Desa Ganting Damai-Salo untuk Kredit Sepeda Motor, DP Satu Juta Rupiah Hanya Kedok Penipuan

Selasa, 11 November 2025 - 11:18 WIB

Ditangkap Polsek Siak Hulu, Warga Desa Kampung Pinang Pasrah Saat Dimanakan!

Sabtu, 8 November 2025 - 09:06 WIB

Maraknya Peredaran Narkoba di Desa Ganting Damai Tidak Tersentuh hukum Dijual Secara Online dengan Sistem Transfer Uang Terlebih Dahulu, Bandar Mengirim Foto Lokasi Penjemputan Narkoba

Jumat, 7 November 2025 - 05:44 WIB

Penipuan yang Berkedok Mengunakan atas nama Publik Figur Pejabat Negara Kang Dedi Mulyadi KDM Gubernur Jawa Barat

Rabu, 5 November 2025 - 11:05 WIB

Surat izin perusahan PT.Setelit Angkasa Mandiri Berkedudukan di Kampar provinsi Riau

Berita Terbaru