Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Seorang Pelaku Narkoba, 2,42 Gram Sabu Diamankan

- Wartawan

Senin, 30 Juni 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media.Targetbuser86.com.Kampar-Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu, Kamis (26/6/2025), sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Irwan Fikri saat dikonfirmasi, Senin, (30/6/25), membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka narkoba jenis sabu inisial PA (26).

“Tersangka diamankan berikut barang bukti sebanyak 2,42 gram narkoba jenis sabu, dan sejumlah alat bukti lainnya,” ujar Kapolsek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kapolsek, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir sekitar pukul 01.00 WIB, terkait tersangka PA yang disebut sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, lanjut Kapolsek, dia memerintahkan Kanit Reskrim IPDA David Gusmanti bersama tim opsnal untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan.

“Sekitar pukul 01.30 WIB, tim opsnal tiba di lokasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah memastikan identitas tersangka, selanjutnya sekitar pukul 03.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap tersangka di desa Bina Baru, kemudian dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Kepala Dusun setempat, dan berhasil ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu,” jelas Kapolsek.

Barang bukti yang berhasil diamankan, sambung Kapolsek, diantaranya, enam plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,42 gram, dua buah timbangan elektronik, dua buah sendok sabu, satu dompet motif bunga warna orange, dan satu unit handphone merk Oppo Reno 4 warna hitam.

“Tersangka juga mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial HS. Tersangka dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka PA dijerat dengan Pasal 114 jo. Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kapolsek

L/p : Khairunan Domo

Berita Terkait

Nuryadi SE – Camat Tapung Hulu Resmi Buka Turnamen Mini Soccer Kades Cup 1 Tahun 2025
Lagi-lagi Kades Ganting Damai, Tidak Bayar Honorer RW Lebih Kurang Satu Tahun Sebelum Pindah Rumah Ketua RW 07 dari Dusun Sepakat ke Dusun Suka Maju
Warga Tolak Hak Koperasi, Tuntut 20% Persen HGU Dari PT ATS
BPD Diduga Main Proyek Gelap Bersama PT ATS, Kades Jaka Angkat Bicara Setelah Namanya Viral.!!” Sebut Penandatangan koperasi dipaksa BPD.!!”
Kades Ganting Damai Bersama Kadus Dusun Suka Maju Nekat Palsukan Hibah Pembebasan Lahan Pembangunan Jembatan Senilai-” 1,2 Miliar rupiah – Tanpa memberi kompensasi satu rupiah pun kepada kedua Sisi pemilik lahan
Halalkan bermacam cara Demi Uang Kades Ganting Damai Bersama Kadus Suka Maju Palsukan Surat Hibah Tanah Warganya ke PUPR Kampar Untuk Mengambil Proyek Jembatan Senilai Lebih Kurang 1,2 Miliar Rupiah
Polsek Tapung dan Tim Forensik Bongkar Makam Antoni Tampubolon, Ungkap Misteri Kematian di Jalan Poros..!”
Insan Pers Bersama Nuryadi Camat Tapung Hulu Kolaborasi Tingkatkan Kepedulian Terhadap Masyarakat.!!”
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:01 WIB

Nuryadi SE – Camat Tapung Hulu Resmi Buka Turnamen Mini Soccer Kades Cup 1 Tahun 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 05:27 WIB

Lagi-lagi Kades Ganting Damai, Tidak Bayar Honorer RW Lebih Kurang Satu Tahun Sebelum Pindah Rumah Ketua RW 07 dari Dusun Sepakat ke Dusun Suka Maju

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:41 WIB

Warga Tolak Hak Koperasi, Tuntut 20% Persen HGU Dari PT ATS

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:20 WIB

BPD Diduga Main Proyek Gelap Bersama PT ATS, Kades Jaka Angkat Bicara Setelah Namanya Viral.!!” Sebut Penandatangan koperasi dipaksa BPD.!!”

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:34 WIB

Kades Ganting Damai Bersama Kadus Dusun Suka Maju Nekat Palsukan Hibah Pembebasan Lahan Pembangunan Jembatan Senilai-” 1,2 Miliar rupiah – Tanpa memberi kompensasi satu rupiah pun kepada kedua Sisi pemilik lahan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:18 WIB

Polsek Tapung dan Tim Forensik Bongkar Makam Antoni Tampubolon, Ungkap Misteri Kematian di Jalan Poros..!”

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Insan Pers Bersama Nuryadi Camat Tapung Hulu Kolaborasi Tingkatkan Kepedulian Terhadap Masyarakat.!!”

Rabu, 15 Oktober 2025 - 04:48 WIB

Lagi-lagi Kades Ganting Damai Sunat Anggaran Tanah Timbunan, Bangunan Box Covert Lebih tinggi dari Permukaan Jalan Sehingga Warga Sulit Melalui Box Covert Warga Terpaksa buat tangga Darurat agar Bisa naik ke’atas Box Menggunakan Jalan

Berita Terbaru