Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Seorang Pelaku Narkoba, 2,42 Gram Sabu Diamankan

- Wartawan

Senin, 30 Juni 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media.Targetbuser86.com.Kampar-Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu, Kamis (26/6/2025), sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Irwan Fikri saat dikonfirmasi, Senin, (30/6/25), membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka narkoba jenis sabu inisial PA (26).

“Tersangka diamankan berikut barang bukti sebanyak 2,42 gram narkoba jenis sabu, dan sejumlah alat bukti lainnya,” ujar Kapolsek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kapolsek, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir sekitar pukul 01.00 WIB, terkait tersangka PA yang disebut sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, lanjut Kapolsek, dia memerintahkan Kanit Reskrim IPDA David Gusmanti bersama tim opsnal untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan.

“Sekitar pukul 01.30 WIB, tim opsnal tiba di lokasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah memastikan identitas tersangka, selanjutnya sekitar pukul 03.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap tersangka di desa Bina Baru, kemudian dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Kepala Dusun setempat, dan berhasil ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu,” jelas Kapolsek.

Barang bukti yang berhasil diamankan, sambung Kapolsek, diantaranya, enam plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,42 gram, dua buah timbangan elektronik, dua buah sendok sabu, satu dompet motif bunga warna orange, dan satu unit handphone merk Oppo Reno 4 warna hitam.

“Tersangka juga mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial HS. Tersangka dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka PA dijerat dengan Pasal 114 jo. Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kapolsek

L/p : Khairunan Domo

Berita Terkait

Kapolsek Kampar Kiri Hilir Gerakkan Green Satkamling, Sapa Warga di Pos Kamling, Kapolsek: ‘Jaga Keamanan & Lestarikan Alam’!”
Polsek Kampar Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Dialogis Humanis, Kapolsek: Polri Siap Layani 110, Keamanan Bersama’!”
Kapolda Riau: Kalau Kita Menjaga Alam, Maka Alam Akan Jaga Kita
Komunitas Teksutera Gelar Kegiatan Rutin Literasi di Bojongpicung, Dorong Peran Aktif Generasi Muda Cianjur
Polisi Dalami Laporan Insiden di Club Malam Pacific Palace Batam
CCYRI Memberikan Tanggapan! Fitnah Dibongkar Satu-Satu: ‘Cukup! Reputasi Kami Bukan Untuk Dipermainkan!’”
Warga Kampung baru Langgam – Desa Pulau Jambu-Kuok Tipu Warga Desa Ganting Damai-Salo untuk Kredit Sepeda Motor, DP Satu Juta Rupiah Hanya Kedok Penipuan
Ditangkap Polsek Siak Hulu, Warga Desa Kampung Pinang Pasrah Saat Dimanakan!
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 03:13 WIB

Kapolsek Kampar Kiri Hilir Gerakkan Green Satkamling, Sapa Warga di Pos Kamling, Kapolsek: ‘Jaga Keamanan & Lestarikan Alam’!”

Minggu, 21 Desember 2025 - 03:06 WIB

Polsek Kampar Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Dialogis Humanis, Kapolsek: Polri Siap Layani 110, Keamanan Bersama’!”

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:14 WIB

Kapolda Riau: Kalau Kita Menjaga Alam, Maka Alam Akan Jaga Kita

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:45 WIB

Komunitas Teksutera Gelar Kegiatan Rutin Literasi di Bojongpicung, Dorong Peran Aktif Generasi Muda Cianjur

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:38 WIB

Polisi Dalami Laporan Insiden di Club Malam Pacific Palace Batam

Rabu, 12 November 2025 - 14:08 WIB

Warga Kampung baru Langgam – Desa Pulau Jambu-Kuok Tipu Warga Desa Ganting Damai-Salo untuk Kredit Sepeda Motor, DP Satu Juta Rupiah Hanya Kedok Penipuan

Selasa, 11 November 2025 - 11:18 WIB

Ditangkap Polsek Siak Hulu, Warga Desa Kampung Pinang Pasrah Saat Dimanakan!

Sabtu, 8 November 2025 - 15:50 WIB

Polsek Tapung Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Dua TKP Berbeda

Berita Terbaru