Polres Kampar Ungkap Kasus.! Sala Satu Pelaku, Suami nekat jadi pembunuh bayaran cari uang untuk biaya Proses  Persalinan istri yang lagi hamil tua

- Wartawan

Selasa, 9 September 2025 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media,Targetbuser86.com-Bangkinang – Polres Kampar berhasil mengungkap kasus pembunuhan Ketua Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Suryono alias Kentung. Berkat kerja keras Satreskrim Polres Kampar dan Polsek Tapung Hulu, tiga pelaku berhasil ditangkap.

“Alhamdulillah pelaku berhasil kita tangkap berkat kerja keras dari Tim dan Polsek Tapung Hulu,” ujar Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala.S.T.K, S.I.K, M.H,- dalam konferensi pers yang mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S pada hari Selasa 9/9/2025

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini membutuhkan perjuangan karena minimnya petunjuk awal. Namun, berkat izin Allah SWT, tiga pelaku berhasil ditangkap dan dua lainnya masih berstatus DPO Polres Kampar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah JS (67) yang berperan mencari pembunuh bayaran, MA (40) berperan menyediakan uang dan menyerahkannya kepada JS untuk membayar eksekutor, dan TE (45) berperan sebagai eksekutor yang melakukan pembunuhan terhadap korban.

Dua pelaku yang masih DPO adalah SA yang berperan sebagai penghubung antara aktor intelektual dengan eksekutor sekaligus ikut memantau posisi korban sebelum dieksekusi, dan TI yang berperan mengendarai sepeda motor saat melakukan pembunuhan terhadap korban.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pelaku TE ditangkap di Sumatra Utara dan pelaku MA sebelumnya sudah diamankan di Mapolsek Tapung Hulu dalam kasus pengeroyokan.

Awal mula kasus pembunuhan ini terjadi saat korban Suryono alias Kentung tidur di rumahnya pada Senin (18/8/2025) sekira pukul 02.00 WIB lalu di kantor koperasi SPTI di Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu.

“Setelah itu datang pelaku TE dan membacok paha kiri korban yang saat itu sedang tidur menggunakan senjata tajam berjenis celurit atau egrek. Dalam kurang waktu dua jam korban tewas karena kehabisan darah,” ujar Kasat Reskrim.

Motif para pelaku melakukan aksinya ini adalah:

  • Pelaku JS ingin melakukan pembunuhan terhadap korban karena dendam sejak tahun 2021 yang mana korban merebut vendor jasa bongkar muat pupuk PTPN di wilayah Tapung Hulu.
  • Pelaku MA ingin melakukan pembunuhan terhadap korban karena sakit hati dipecat dari pekerjaannya sebagai kepala unit bongkar muat pupuk dan tidak diberikan keuntungan sisa hasil usaha.
  • Pelaku TE melakukan pembunuhan terhadap korban karena tergiur uang untuk biaya proses persalinan istri yang sedang hamil tua.

“Ketiga pelaku kita jerat pasal pembunuhan berencana yaitu Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP,” jelas Kasat AKP Gian Wiatma Jonimandala.S.T.K, S.I.K, M H

“Untuk kedua pelaku DPO akan kita kejar sampai dapat,” tegas AKP Gian. “Mohon bersabar, biarkan kami bekerja keras. Kami pastikan semua yang terlibat akan ditindak tanpa pandang bulu,” Tutupnya

L/p : Khairunan Domo

Berita Terkait

Akhirnya RJ di tangkap Tim Lasak Satreskrim Polres Kampar Residivis Kasus Curat yang Meresahkan masyarakat di Desa Pulau Lawas dan sekitarnya
Merasa Aman dan Selalu Lolos dari Kejaran Aparat, Kepolisian DPO atas Nama ZR Bin BM Diduga Lakukan Pencurian Buah Sawit TBS Milik BUMN PT Agrinas Palma Nusantara
Merasa Aman dan Selalu Lolos dari Kejaran Aparat, DPO Berinisial ZR Diduga Terlibat Pencurian Buah Sawit TBS Milik BUMN PT Agrinas Palma Nusantara
Taruhan Nyawa Pelajar : SD Negeri 014 Desa Ganting Damai- Kabel Tegangan Tinggi di Kec- Salo-Kampar, Nyaris Roboh ke Jalan
Lagi dan Lagi, Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami!
Klarifikasi Bantah Pemberitaan Media TiraiNusantara.co.id, Galian Tanah Timbun di Desa Salo Timur: Izul Selaku Pemilik Lahan Angkat Bicara
Diduga Kebal Hukum, Bandar Narkoba Residivis Inisial B I Bebas Beroperasi Jual Narkoba Warga Desa Ganting Damai- Resah dan Takut keluarga jadi korban berikutnya
Semenjak pembiaran perdagangan gelap Narkoba di Desa Ganting Damai – kec – Salo -Membuat warga menjerit kehilangan barang berharga Di Gondol maling
Berita ini 52 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:39 WIB

Akhirnya RJ di tangkap Tim Lasak Satreskrim Polres Kampar Residivis Kasus Curat yang Meresahkan masyarakat di Desa Pulau Lawas dan sekitarnya

Selasa, 13 Januari 2026 - 06:47 WIB

Merasa Aman dan Selalu Lolos dari Kejaran Aparat, Kepolisian DPO atas Nama ZR Bin BM Diduga Lakukan Pencurian Buah Sawit TBS Milik BUMN PT Agrinas Palma Nusantara

Senin, 12 Januari 2026 - 15:43 WIB

Merasa Aman dan Selalu Lolos dari Kejaran Aparat, DPO Berinisial ZR Diduga Terlibat Pencurian Buah Sawit TBS Milik BUMN PT Agrinas Palma Nusantara

Minggu, 11 Januari 2026 - 05:22 WIB

Taruhan Nyawa Pelajar : SD Negeri 014 Desa Ganting Damai- Kabel Tegangan Tinggi di Kec- Salo-Kampar, Nyaris Roboh ke Jalan

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:50 WIB

Lagi dan Lagi, Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami!

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:50 WIB

Diduga Kebal Hukum, Bandar Narkoba Residivis Inisial B I Bebas Beroperasi Jual Narkoba Warga Desa Ganting Damai- Resah dan Takut keluarga jadi korban berikutnya

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:02 WIB

Semenjak pembiaran perdagangan gelap Narkoba di Desa Ganting Damai – kec – Salo -Membuat warga menjerit kehilangan barang berharga Di Gondol maling

Minggu, 21 Desember 2025 - 03:13 WIB

Kapolsek Kampar Kiri Hilir Gerakkan Green Satkamling, Sapa Warga di Pos Kamling, Kapolsek: ‘Jaga Keamanan & Lestarikan Alam’!”

Berita Terbaru